Himbara Jadi Gerbang Aliran Modal Global, Siap Buka Peluang Investasi Besar

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan siap mengambil peran strategis dalam ekosistem Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai gerbang masuk berbagai aliran modal global ke dalam negeri. Himbara percaya bahwa kehadiran PFII berpotensi memperkuat daya saing sektor keuangan nasional sekaligus meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi. Dengan PFII, Himbara dapat menjadi pintu masuk berbagai jenis investor global apabila ekosistem ini berhasil dibangun dengan kompetitif.

Kesiapan Himbara dalam Menghadapi Arus Modal Global

Direktur Kelembagaan BNI yang mewakili Himbara, Eko Setyo Nugroho, mengatakan bahwa Himbara dapat berperan sebagai gateway bagi masuknya modal global, mulai dari foreign direct investment, investor institusi, sovereign wealth fund, family office, hingga pasar modal. Selama ini, sebagian besar arus modal tersebut masih mengalir melalui pusat-pusat keuangan internasional di luar Indonesia. Oleh karena itu, Himbara siap menyediakan layanan keuangan yang terintegrasi dan membangun kemitraan strategis untuk mendukung kebutuhan pembiayaan sepanjang siklus investasi.

Mengapa PFII Penting?

Keberhasilan PFII tidak cukup hanya mengandalkan insentif maupun potensi bisnis. Fondasi regulasi, tata kelola, dan kepastian hukum menjadi faktor utama untuk menarik kepercayaan investor. Dengan pendekatan yang tepat, PFII diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat aktivitas keuangan yang berdaya saing di tingkat regional maupun di tingkat global. Oleh karena itu, Himbara menekankan pentingnya implementasi PFII secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur, kapasitas industri, dan mitigasi risiko.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Dengan PFII, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan daya tariknya sebagai tujuan investasi dan memperkuat sektor keuangan nasional. Himbara percaya bahwa keberhasilan PFII dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Himbara siap bekerja sama dengan pemerintah dan pihak lainnya untuk mewujudkan PFII yang sukses.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Untuk mewujudkan PFII, Himbara telah melakukan benchmarking terhadap beberapa pusat keuangan internasional yang telah lebih dulu berkembang, seperti Abu Dhabi Global Market, Dubai International Financial Centre, International Financial Centre di Hong Kong, dan Singapore International Financial Centre. Dari benchmarking tersebut, Himbara menemukan bahwa setiap internasional financial center (IFC) memiliki positioning dan target ekonomi yang jelas. Oleh karena itu, Himbara percaya bahwa PFII harus memiliki arah yang jelas dan target yang spesifik untuk mencapai kesuksesan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709164303-17-749547/himbara-siap-jadi-gerbang-masuk-aliran-modal-global-lewat-pfii, without altering the facts of the original article.

Waspada Pencucian Uang, Perbanas Ingatkan Risiko Jika PFII Tak Diatur

Pusat Finansial Internasional Indonesia: Peluang dan Risiko

Tigor M. Siahaan mengungkapkan bahwa industri perbankan nasional memiliki kesiapan untuk menjadi partner PFII. “Kami dari Perbanas kami siap menjadi partner dari PFII ini, dan kami juga merasa bahwa institusi keuangan, pasar keuangan, dan semua profesi pendukung di Indonesia ini sangat siap untuk menjadi partner supaya PFII ini menjadi sukses di Indonesia,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Komisi XI DPR RI, Kamis (9/7/2026).

Mengapa PFII Perlu Diwaspadai?

Tigor mengingatkan bahwa aktivitas keuangan yang lebih kompleks di PFII juga berpotensi meningkatkan berbagai risiko, seperti pencucian uang dan penghindaran pajak. “Tapi ada banyak risikonya juga. Transaksinya kompleks, dan kita juga tahu bahwa kita sebagai anggota FATF (Financial Action Task Force) juga kita juga harus waspada terhadap risiko pencucian uang, money laundering, penghindaran pajak. Kita mesti hati-hati di sini dan juga regulatory environment-nya harus mendukung,” imbuhnya.

Dampak PFII terhadap Industri Keuangan

Tigor juga menyoroti potensi ketimpangan apabila seluruh aktivitas bisnis keuangan terkonsentrasi di PFII, membuat lembaga keuangan di luar kawasan tersebut berpotensi tertinggal. “Dan juga salah satu yang menurut saya ada risiko tapi mungkin baik, kalau ini sukses, PFII ini sukses, apakah ancamannya terhadap perbankan atau financial institutions di luar PFII ini? Apakah semuanya nanti akan ke sana? Jadi yang di sini akan ditinggalkan? Atau kalau memang ini sangat sukses, mungkin yang di sini kalau ketinggalan dia mesti meningkatkan kualitasnya, mesti meningkatkan kesadarannya,” jelasnya.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Keberhasilan PFII diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri perbankan nasional. Tigor memberikan contoh ketika bank-bank asing mulai masuk ke Indonesia pada akhir 1960-an. “Jadi saya diingatkan tahun 1968 pada saat dibuka perbankan di Indonesia ini untuk masuk pemain-pemain asing seperti Citibank, JP Morgan Chase, dan lain-lain, tingkat dari perbankan itu memang beda, perbankan nasional dan perbankan asing. Tapi over time perbankan nasional harus maju, harus menyesuaikan diri, harus berkompetisi, sehingga sekarang kita ketahui bahwa perbankan nasional ini sudah sama bagusnya dengan perbankan asing,” katanya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Dalam rangka menyukseskan PFII, Perbanas menekankan pentingnya kerangka regulasi yang mampu mengantisipasi berbagai potensi penyalahgunaan. “Kami dari Perbanas siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa PFII dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi Indonesia,” kata Tigor. Dengan demikian, PFII diharapkan dapat menjadi pusat finansial internasional yang kompetitif dan memiliki dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709172258-17-749560/perbanas-ingatkan-risiko-pencucian-uang-jika-pfii-tak-diatur-matang, without altering the facts of the original article.

485 Barang Bukti Kasus Indosurya Rp 113 M Disita, Begini Penampakannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyita 485 barang bukti senilai Rp113,97 miliar dalam kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses. Penyitaan ini merupakan bagian dari perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa penyitaan tersebut menunjukkan fungsi penyidikan OJK berjalan efektif berkat koordinasi yang erat dengan berbagai kementerian dan aparat penegak hukum.

Momen Penentu di Menit Akhir

Dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung OJK Jakarta, Senin (9/7/2026), Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa penyidik telah menyita dan mengamankan 485 barang bukti dengan total nilai aset mencapai Rp113,97 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi konsumen, serta menciptakan sistem keuangan yang sehat, transparan, dan terpercaya.

Apa yang Terjadi

Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia bermula dari dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. OJK berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Hukum, serta Departemen Penyidikan OJK dalam penyitaan aset terkait kasus tersebut. Friderica menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memperkuat efektivitas penelusuran, pemblokiran, hingga penyitaan aset.

Mengapa dan Dampak

Mengapa kasus ini terjadi? Menurut Friderica, penegakan hukum merupakan salah satu mandat penting OJK untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan. Dampaknya, OJK berkomitmen terus memperbaiki tata kelola industri perasuransian agar semakin kuat, sehat, transparan, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Kasus ini juga menunjukkan bahwa OJK tidak tinggal diam terhadap berbagai kasus di sektor jasa keuangan.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

OJK akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, meningkatkan koordinasi, serta mempercepat penanganan perkara yang berpotensi merugikan masyarakat. Friderica menegaskan bahwa OJK akan terus bekerja sama dengan berbagai kementerian dan aparat penegak hukum untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap industri perasuransian.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709181646-18-749585/penampakan-485-barang-bukti-kasus-prolife-indosurya-rp113-m, without altering the facts of the original article.

Investor Asing Antri Masuk Pasar Karbon RI, Hashim: Siap-siap Raup Cuan

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang diharapkan dapat meningkatkan industri keuangan dan menarik investor asing. Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pasar karbon Indonesia cukup diminati oleh investor asing. “Banyak sekali investor dan pelaku-pelaku dari luar negeri yang sudah siap untuk masuk ke pasar karbon Indonesia,” ujarnya.

Momen Peluncuran SRUK

Pemerintah telah resmi meluncurkan SRUK pada Kamis, 9 Juli 2026, di Djakarta Theater Jakarta. Hashim Djojohadikusumo menjelaskan bahwa pasar karbon Tanah Air telah dinantikan oleh investor asing sejak perjanjian Paris pada November 2025 lalu. Sehingga SRUK menjadi terobosan untuk meningkatkan industri keuangan. “Karena kenapa? Dunia internasional yang selama ini menunggu, dan saya dengar, sudah menunggu sejak COP21 di Paris, bulan November,” tuturnya.

Investor Asing Antri Masuk Pasar Karbon RI

Hashim mengungkapkan bahwa investor yang berminat dan tertarik masuk ke pasar karbon Indonesia berasal dari berbagai negara, mulai dari Asia hingga Eropa. “Banyak, dari Amerika, dari Inggris, dari Norwegia, dari Belanda, dari Jepang, banyak,” sebutnya. Ia menambahkan bahwa meskipun belum dapat diperkirakan jumlah potensi nilai investasi pada pasar karbon tersebut, Ia optimis dapat mencapai puluhan miliar dolar. “(Potensi nilai?) Banyak, itu kalau kita jumlahkan bisa puluhan miliar dolar ya,” pungkasnya.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Dengan peluncuran SRUK, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan industri keuangan dan menarik investasi asing. Pasar karbon Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, pemerintah harus terus meningkatkan infrastruktur dan regulasi yang mendukung pengembangan pasar karbon.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Pemerintah Indonesia masih memiliki jalan panjang untuk mengembangkan pasar karbon yang efektif dan efisien. Namun, dengan peluncuran SRUK, Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan industri keuangan dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, investor, dan pelaku industri, pasar karbon Indonesia diharapkan dapat menjadi salah satu yang terbesar di dunia.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709201055-17-749620/hashim-investor-as-hingga-jepang-antre-masuk-pasar-karbon-ri, without altering the facts of the original article.

OJK Bongkar Modus Licik Henry Surya Gelapkan Rp 113 Miliar di Kasus Indosurya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkap modus licik yang dilakukan oleh Henry Surya dalam kasus tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses. Kasus ini melibatkan kerugian sebesar Rp 113,97 miliar dan telah dilakukan sejak periode tahun 2016 hingga tahun 2019. OJK telah menyita dan mengamankan 485 barang bukti dan aset perkara tindak pidana perasuransian.

Modus Licik Henry Surya

Menurut Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Greta Joice Siahaan, modus yang dilakukan oleh Henry Surya adalah dengan berafiliasi dengan 4 perusahaan penerbit MTN dan menguasai dana polis dari pemegang polis. Jumlah polis yang dikuasai sebanyak 545 polis. Dalam pelaksanaan kegiatan investasi tersebut, Henry tidak menjalankan sesuai dengan ketentuan di Peraturan OJK yang berlaku.

Greta merincikan, antara periode 2018 hingga 2019, Henry memerintahkan untuk melakukan konversi MTN menjadi saham. PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia menginvestasikan dana ke saham-saham milik Henry dan dana hasil pembelian saham tersebut juga diberikan kembali kepada perusahaan tersebut. Selain itu, pada periode ini juga terdapat perjanjian dimana Henry Surya memiliki kewajiban kupon bunga sebesar 14% atas investasi polis, namun tak pernah direalisasikan.

Kronologi Kejadian

Pada tahun 2019, pasar saham mengalami penurunan, Henry juga tidak melakukan pembelian saham kembali (buyback), namun meminta direksi untuk konversi saham menjadi MTN kembali dengan nilai Rp597 miliar. OJK telah memberikan sejumlah sanksi, antara lain, peringatan pertama yaitu tanggal 7 September 2018, kemudian peringatan kedua pada tanggal 22 Januari 2020, dan sanksi peringatan ketiga pada tanggal 24 Maret 2020.

Hingga pada bulan Juli 2023, OJK juga telah mengeluarkan instruksi tertulis yang juga tidak dilaksanakan oleh Henry hingga otoritas terkait mencabut izin usahanya. Sampai pada tanggal 13 Oktober 2023, OJK mengeluarkan perintah tertulis yang memerintahkan Henry untuk mengganti kerugian MTN sebesar Rp566 miliar, dan perintah tertulis ini tidak dilaksanakan hingga jatuh tempo bulan Januari 2024.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Kejadian ini menunjukkan bahwa OJK terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor jasa keuangan. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk asuransi dan investasi. OJK akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menindak kasus-kasus serupa.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kedepan, OJK akan terus memantau dan mengawasi kegiatan usaha asuransi dan investasi untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi dengan baik dan tidak merugikan masyarakat. Masyarakat juga diharapkan untuk terus meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang produk asuransi dan investasi, serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kepada OJK.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709171047-17-749554/ojk-ungkap-modus-henry-surya-gelapkan-ratusan-miliar-uang-pempol, without altering the facts of the original article.

Asbisindo Dorong PFII Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia, Ini Strateginya

Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mendukung pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai pusat keuangan syariah internasional. Asbisindo meminta desain PFII tidak hanya berfokus pada transaksi keuangan konvensional, melainkan juga dikembangkan sebagai pusat keuangan syariah internasional. Indonesia memiliki peluang besar memanfaatkan PFII untuk memperkuat posisi sebagai pemain utama industri keuangan syariah.

Pengembangan PFII yang Berkelanjutan

Asbisindo menyatakan bahwa pengembangan PFII harus menjaga stabilitas sistem keuangan, kepatuhan syariah, keadilan competitiveness dengan industri domestik, perlindungan konsumen dalam hal ini investor eksisten pemain yang di Indonesia. Selain itu, tidak menjadi ruang regulatory arbitrase, tax avoidance, ataupun aktivitas keuangan yang tidak memiliki substansi ekonomi nyata.

Sekretaris Jenderal Asbisindo, Koko Tjatur Rachmadi, mengatakan bahwa Indonesia memiliki peluang besar memanfaatkan PFII untuk memperkuat posisi sebagai pemain utama industri keuangan syariah, sekaligus menarik investor dari negara-negara dengan ekosistem syariah yang kuat. Tidak hanya di perbankan, tetapi juga pada pasar sukuk, industri halal, pembiayaan berkelanjutan, dan integrasi Indonesia dengan investor dan pemain global, khususnya di negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Timur Tengah, dan Asia Tenggara.

Tantangan dan Risiko

Koko juga mengingatkan potensi munculnya ketimpangan perlakuan antara pelaku usaha yang beroperasi di PFII dengan bank syariah nasional apabila insentif yang diberikan tidak seimbang. Risiko ketimpangan perlakuan antara pelaku PFII dan Bank Domestik. Jika lembaga keuangan di PFII memperoleh fasilitas yang jauh lebih longgar dibandingkan Bank-Bank Syariah Nasional, maka bisa terjadi distorsi persaingan.

Asbisindo mendorong agar Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Lembaga Keuangan Syariah Domestik diberi akses yang setara dan selaras untuk berpartisipasi di PFII. Selain itu, Koko menilai aspek tata kelola keuangan syariah lintas negara juga perlu menjadi perhatian. Perbedaan interpretasi akad di berbagai yurisdiksi berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Strategi dan Rekomendasi

Koko menyarankan pemerintah untuk menambahkan tujuan yang eksplisit tentang memperkuat keuangan syariah industri halal, pembiayaan berkelanjutan, integrasi Indonesia dengan pasar keuangan global. Kemudian dari sisi ruang lingkup, Asbisindo memandang perlu ditegaskan bahwa kegiatan PFII mencakup layanan keuangan konvensional dan syariah, termasuk perbankan syariah, sukuk, investasi syariah, takaful, islamic fintech, islamic trade finance, dan wealth management syariah.

Dari sisi tata kelola syariah, menurutnya, bentuk mekanisme koordinasi tidak hanya dengan OJK dan Bank Indonesia tetapi juga DSN MUI, LPS, serta otoritas lain yang memastikan unsur kepatuhan syariah. Koko menyinggung perlunya Dewan atau Komite Syariah dari PFII dengan pertimbangan pembentukan Syariah Advisory Council PFII yang memberikan fungsi panduan harmonisasi standar.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Asbisindo berharap PFII dapat menjadi pusat keuangan syariah internasional yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi Indonesia. Pengembangan PFII yang berkelanjutan dan memperhatikan aspek syariah dan keuangan diharapkan dapat meningkatkan posisi Indonesia sebagai pemain utama industri keuangan syariah.

Dengan demikian, PFII diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan PFII harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan semua aspek yang terkait.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709184554-17-749593/asbisindo-minta-pfii-bisa-digarap-jadi-pusat-keuangan-syariah-dunia, without altering the facts of the original article.

OJK Sebut SRUK Fondasi Kuat Pasar Karbon Indonesia, Begini Alasannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai fondasi kuat untuk pengembangan pasar karbon di Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa SRUK merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antarlembaga yang bertujuan memastikan pencatatan unit karbon yang transparan dan kredibel.

SRUK sebagai Fondasi Pasar Karbon

SRUK dinilai sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar terhadap perdagangan karbon. Dengan integrasi SRUK dan bursa karbon yang berbasis blockchain, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan pasar. Menurut Kiki, ada tiga hal yang dinilai sangat penting dalam pengembangan SRUK, yaitu meningkatkan kepercayaan pasar, memudahkan pengawasan, dan meningkatkan integritas pasar karbon Indonesia.

Pengembangan SRUK ini juga memastikan pencatatan unit karbon yang transparan dan kredibel. Salah satu faktor utama yang akan menandai suksesnya perdagangan unit karbon adalah integrasi SRUK dan IDX karbon itu sendiri. Dengan demikian, lembaga internasional akan melihat proses perdagangan karbon di Indonesia secara transparan dan kredibel.

Meningkatkan Kepercayaan Pasar

SRUK akan menjadi sumber utama atau data yang akan dilihat oleh semua pihak, atau yang biasa disebut single source of truth. Dengan demikian, lembaga internasional dapat melihat proses perdagangan karbon di Indonesia secara transparan dan kredibel. SRUK juga akan memudahkan pengawasan pasar karbon secara akurat, tepat waktu, dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Kehadiran SRUK diharapkan dapat meningkatkan transaksi frekuensi bursa karbon dan meningkatkan integritas pasar karbon Indonesia. Saat ini, transaksi bursa karbon masih kecil, yaitu baru Rp 93 miliar dengan transaksi frekuensi 431 kali dan 155 pengguna jasa karbon. Namun, dengan kehadiran SRUK, diharapkan angka-angka tersebut dapat meningkat ke depannya.

OJK juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penguatan perdagangan karbon dengan tiga pilar, yaitu penguatan kebijakan keuangan berkelanjutan, peningkatan kapasitas industri jasa keuangan, dan penerbitan POJK terbaru nomor 10 tahun 2026. Dengan demikian, diharapkan pasar karbon di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan meningkatkan integritas pasar karbon Indonesia.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Meski fondasi pasar karbon telah terbentuk, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan penguatan perdagangan karbon dan meningkatkan integritas pasar karbon Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pasar karbon di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan meningkatkan integritas pasar karbon Indonesia.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709200139-17-749612/ojk-sruk-jadi-fondasi-pasar-karbon-ri, without altering the facts of the original article.

IHSG Hijau, Tapi Asing Masih Lakukan Net Sell, Apa Sebabnya?

Investor asing masih membukukan aksi jual bersih (net sell) di pasar reguler sebesar Rp259,4 miliar pada perdagangan Kamis (9/7/2026), meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat 0,67% ke level 5.912,44. Aksi jual bersih ini terjadi pada hari ketika IHSG menunjukkan kinerja yang positif, menimbulkan pertanyaan tentang strategi investor asing di pasar saham Indonesia.

Apa yang Terjadi?

Data perdagangan menunjukkan total nilai beli investor asing mencapai Rp4,498 triliun, sedangkan nilai jual mencapai Rp4,758 triliun, sehingga menghasilkan net sell Rp259,4 miliar. Saham PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BSMR) menjadi saham yang paling banyak dilepas investor asing dengan nilai jual bersih mencapai Rp 193,2 miliar. Kemudian diikuti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Rp191,4 miliar, PT Map Aktif Adiperkasa Tbk. (MAPI) Rp129,9 miliar, PT Astra International Tbk. (ASII) Rp51,6 miliar, PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) Rp44 miliar, serta PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) Rp35,4 miliar.

Mengapa dan Dampaknya

Mengapa investor asing masih melakukan aksi jual bersih meskipun IHSG menunjukkan kinerja yang positif? Salah satu kemungkinan adalah investor asing sedang melakukan aksi profit-taking setelah IHSG mengalami kenaikan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, ketidakpastian ekonomi global dan domestik juga dapat mempengaruhi keputusan investor asing untuk melakukan aksi jual bersih.

Dampak dari aksi jual bersih ini dapat dirasakan oleh pasar saham Indonesia, terutama pada saham-saham yang paling banyak dilepas oleh investor asing. Penurunan harga saham dapat mempengaruhi kinerja IHSG secara keseluruhan dan mempengaruhi sentimen investor lainnya. Oleh karena itu, perlu dipantau bagaimana kinerja IHSG dan saham-saham individu ke depan.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kinerja IHSG yang positif pada perdagangan Kamis (9/7/2026) menunjukkan bahwa pasar saham Indonesia masih memiliki potensi untuk tumbuh. Namun, aksi jual bersih oleh investor asing menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi oleh pasar saham Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis yang lebih mendalam untuk memahami dinamika pasar saham Indonesia dan menentukan strategi yang tepat untuk menghadapi tantangan ke depan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709214950-17-749624/ihsg-kembali-hijau-asing-masih-getol-net-sell, without altering the facts of the original article.

Telkom (TLKM) Resmi Bagi-Bagi Dividen Rp22 Triliun, Ini Detailnya

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) resmi membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp21,99 triliun kepada para pemegang saham hari ini, Jumat (10/7/2026). Pembagian dividen ini merupakan salah satu yang terbesar di pasar modal Indonesia tahun ini. Dengan jumlah saham yang menjadi dasar pembagian dividen sekitar 98.699.529.000 saham, dividen TLKM tahun buku 2025 adalah sekitar Rp222,9 per saham. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025.

Proses Pembayaran Dividen

Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) pada 19 Juni 2026 berhak menerima dividen tersebut. Pembayaran dividen dilakukan paling lambat pada 10 Juli 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ke Rekening Dana Nasabah (RDN) di perusahaan efek maupun bank kustodian. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp21.999.902.180.685, dengan dividend payout ratio (DPR) Telkom mencapai 123,5%.

Momen Penentu di Menit Akhir

Pembayaran dividen ini merupakan salah satu langkah penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan. RUPST juga memberikan persetujuan kepada manajemen untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun, termasuk biaya pelaksanaannya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai pemegang saham dan menjaga stabilitas harga saham di pasar.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Dengan pembagian dividen yang besar ini, Telkom menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat kepada pemegang saham. Hal ini juga menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang signifikan. Ke depan, diharapkan perusahaan dapat terus meningkatkan kinerja keuangan dan memberikan nilai tambah kepada pemegang saham.

Dalam beberapa tahun terakhir, Telkom telah menunjukkan pertumbuhan yang stabil dan peningkatan kinerja keuangan. Pembagian dividen ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat posisi perusahaan di pasar. Selanjutnya, perusahaan harus terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi operasional untuk mempertahankan kinerja keuangan yang baik.

Jalan panjang masih harus ditempuh oleh Telkom untuk mempertahankan posisinya sebagai salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia. Dengan strategi yang tepat dan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan perusahaan dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat kepada pemegang saham.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709220309-17-749626/telkom–tlkm–bagi-bagi-dividen-rp22-triliun-hari-ini, without altering the facts of the original article.

Asing Serbu Saham Bank dan Komoditas, IHSG Kembali Menghijau

Investor asing memborong sejumlah saham berkapitalisasi besar dan sektor komoditas pada perdagangan Kamis (9/7/2026), mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menghijau. PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) menjadi saham dengan pembelian bersih (net buy) terbesar di pasar reguler, dengan nilai pembelian asing mencapai Rp316,1 miliar dan nilai jual sebesar Rp58,8 miliar. Masuknya dana asing ke saham-saham perbankan berkapitalisasi besar dan sektor komoditas menunjukkan adanya minat kembali terhadap sektor keuangan dan prospek sektor pertambangan dan mineral.

Momen Penentu di Menit Akhir

Menurut data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), investor asing mencatatkan net buy Rp257,3 miliar pada saham MBMA. Sebanyak 5,47 juta lot berpindah tangan dengan rata-rata harga Rp 478, sehingga totalnya mencapai Rp 261,5 miliar. Posisi berikutnya ditempati PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dengan net buy Rp87,5 miliar, disusul PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) sebesar Rp47,1 miliar. Investor asing juga aktif mengoleksi PT Raharja Energi Cepu Tbk. (RAJA) dan PT Darma Henwa Tbk. (DEWA), yang masing-masing mencatatkan net buy sebesar Rp40,5 miliar.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Masuknya dana asing ke saham-saham perbankan berkapitalisasi besar seperti BMRI dan BBCA menunjukkan adanya minat kembali terhadap sektor keuangan. Sementara itu, dominasi MBMA, ANTM, dan AMMN dalam daftar net buy mengindikasikan investor asing juga masih melirik prospek sektor pertambangan dan mineral di tengah penguatan IHSG. Namun, secara keseluruhan investor asing masih membukukan jual bersih (net sell) Rp259,4 miliar di seluruh pasar reguler pada perdagangan kemarin, menunjukkan aksi beli masih bersifat selektif dan terfokus pada saham-saham tertentu.

Dengan demikian, IHSG kembali menghijau, didorong oleh pembelian saham-saham berkapitalisasi besar dan sektor komoditas oleh investor asing. Namun, investor perlu tetap waspada dan memantau pergerakan pasar, karena aksi beli masih bersifat selektif dan terfokus pada saham-saham tertentu.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kedepan, investor perlu memantau prospek sektor keuangan dan sektor pertambangan dan mineral, serta pergerakan IHSG yang masih dipengaruhi oleh aksi beli dan jual investor asing. Dengan penguatan IHSG dan minat kembali investor asing terhadap sektor keuangan dan komoditas, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709215550-17-749625/ihsg-hijau-lagi-saham-bank-komoditas-diserbu-asing, without altering the facts of the original article.