Waspada Pencucian Uang, Perbanas Ingatkan Risiko Jika PFII Tak Diatur
Pusat Finansial Internasional Indonesia: Peluang dan Risiko
Tigor M. Siahaan mengungkapkan bahwa industri perbankan nasional memiliki kesiapan untuk menjadi partner PFII. “Kami dari Perbanas kami siap menjadi partner dari PFII ini, dan kami juga merasa bahwa institusi keuangan, pasar keuangan, dan semua profesi pendukung di Indonesia ini sangat siap untuk menjadi partner supaya PFII ini menjadi sukses di Indonesia,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Komisi XI DPR RI, Kamis (9/7/2026).
Mengapa PFII Perlu Diwaspadai?
Tigor mengingatkan bahwa aktivitas keuangan yang lebih kompleks di PFII juga berpotensi meningkatkan berbagai risiko, seperti pencucian uang dan penghindaran pajak. “Tapi ada banyak risikonya juga. Transaksinya kompleks, dan kita juga tahu bahwa kita sebagai anggota FATF (Financial Action Task Force) juga kita juga harus waspada terhadap risiko pencucian uang, money laundering, penghindaran pajak. Kita mesti hati-hati di sini dan juga regulatory environment-nya harus mendukung,” imbuhnya.
Dampak PFII terhadap Industri Keuangan
Tigor juga menyoroti potensi ketimpangan apabila seluruh aktivitas bisnis keuangan terkonsentrasi di PFII, membuat lembaga keuangan di luar kawasan tersebut berpotensi tertinggal. “Dan juga salah satu yang menurut saya ada risiko tapi mungkin baik, kalau ini sukses, PFII ini sukses, apakah ancamannya terhadap perbankan atau financial institutions di luar PFII ini? Apakah semuanya nanti akan ke sana? Jadi yang di sini akan ditinggalkan? Atau kalau memang ini sangat sukses, mungkin yang di sini kalau ketinggalan dia mesti meningkatkan kualitasnya, mesti meningkatkan kesadarannya,” jelasnya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Keberhasilan PFII diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri perbankan nasional. Tigor memberikan contoh ketika bank-bank asing mulai masuk ke Indonesia pada akhir 1960-an. “Jadi saya diingatkan tahun 1968 pada saat dibuka perbankan di Indonesia ini untuk masuk pemain-pemain asing seperti Citibank, JP Morgan Chase, dan lain-lain, tingkat dari perbankan itu memang beda, perbankan nasional dan perbankan asing. Tapi over time perbankan nasional harus maju, harus menyesuaikan diri, harus berkompetisi, sehingga sekarang kita ketahui bahwa perbankan nasional ini sudah sama bagusnya dengan perbankan asing,” katanya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dalam rangka menyukseskan PFII, Perbanas menekankan pentingnya kerangka regulasi yang mampu mengantisipasi berbagai potensi penyalahgunaan. “Kami dari Perbanas siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa PFII dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi Indonesia,” kata Tigor. Dengan demikian, PFII diharapkan dapat menjadi pusat finansial internasional yang kompetitif dan memiliki dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709172258-17-749560/perbanas-ingatkan-risiko-pencucian-uang-jika-pfii-tak-diatur-matang, without altering the facts of the original article.