Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Jawa Barat menunjukkan respons cepat dan tanggap terhadap aduan masyarakat terkait kepastian hukum, khususnya dalam kasus protokol notaris yang meninggal dunia. Melalui program dialog interaktif nasional “PASTI ADA SOLUSI” Bersama Menteri Hukum, jajaran pimpinan tinggi pratama Kemenkum Jabar hadir untuk membahas dan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.
Momen Penentu di Menit Akhir
Dalam program dialog interaktif yang disiarkan secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Gunawan Christy. Mereka hadir untuk menanggapi aduan masyarakat, salah satunya dari warga Jawa Barat yang mengalami kendala terkait kepastian hukum atas dokumen tanah. Pengadu menanyakan kelanjutan pengurusan akta induk tanah miliknya, mengingat notaris yang sebelumnya menangani dokumen tersebut diketahui telah meninggal dunia.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Berikut adalah tiga fakta penting terkait kasus ini: pertama, notaris yang menangani dokumen tanah pengadu telah meninggal dunia. Kedua, proses peralihan protokol notaris dari notaris yang telah meninggal dunia kepada notaris pemegang protokol yang baru telah selesai dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan prosedur hukum yang berlaku. Ketiga, arsip dan dokumen masyarakat dipastikan tetap aman.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Merespons aduan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, memberikan penjelasan bahwa urusan teknis terkait penerbitan akta induk tanah bukan merupakan kewenangan Kanwil Kemenkum, melainkan masuk ke dalam ranah kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, Menteri Hukum memberikan instruksi tegas kepada jajaran Kemenkum Jabar untuk tetap memberikan penjelasan, arahan, dan panduan birokrasi dengan sejelas-jelasnya kepada pengadu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat tidak merasa ditinggalkan saat menghadapi kendala hukum.
Dengan demikian, kejadian ini menunjukkan komitmen Kemenkum Jabar dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Melalui edukasi lintas instansi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat memahami alur pelayanan dengan benar dan segera mendapatkan kepastian atas permasalahan yang dihadapi.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kedepannya, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam pengurusan dokumen hukum. Selain itu, Kemenkum Jabar juga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dapat terus ditingkatkan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/kemenkumham/1177566/respons-cepat-kemenkum-jabar-tanggapi-aduan-masyarakat-pada-dialog-interaktif-bersama-menteri-hukum, without altering the facts of the original article.