Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Jawa Barat terus berupaya memperkuat kompetensi perancang regulasi di lingkungan kerjanya. Melalui metode omnibus, Kemenkum Jabar berencana meningkatkan kualitas produk hukum daerah maupun nasional. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menekankan pentingnya penguasaan metode omnibus bagi para perancang untuk menghasilkan regulasi yang lebih sederhana, harmonis, dan adaptif.
Strategi Kemenkum Jabar Perkuat Kompetensi Perancang Regulasi
Pada Jumat (3/7/2026), jajaran Jabatan Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar mengikuti kegiatan Pendalaman Materi bertajuk “Penggunaan Metode Omnibus dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan” secara virtual. Kegiatan ini diinisiasi oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang dipimpin oleh Kepala Divisi Ferry Gunawan Christy, dengan menghadirkan narasumber utama Cahyani Suryandari, S.H., M.H., selaku Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Ketua Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Momen Penentu di Menit Akhir
Kegiatan pendalaman materi ini merupakan salah satu upaya Kemenkum Jabar untuk meningkatkan kompetensi perancang regulasi di lingkungan kerjanya. Dalam pemaparannya, Cahyani Suryandari mengupas tuntas metode omnibus sebagai strategi penyusunan yang menggabungkan berbagai materi muatan multisektor ke dalam satu regulasi guna menghindari ego sektoral antar instansi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, metode ini menjadi solusi efektif yang diakui secara hukum untuk mengubah atau mencabut berbagai aturan yang setingkat secara serentak.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Keberhasilan penerapan metode omnibus ini pada akhirnya akan sangat bergantung pada proses pembentukan yang partisipatif, transparan, serta akuntabel dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan dapat lebih sederhana, harmonis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Kemenkum Jabar terus berupaya meningkatkan kompetensi perancang regulasi untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Mengingat pentingnya metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, Kemenkum Jabar masih memiliki jalan panjang untuk meningkatkan kompetensi perancang regulasi. Dengan terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan perancang regulasi, Kemenkum Jabar berharap dapat menghasilkan produk hukum yang lebih baik dan lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, metode omnibus menjadi salah satu strategi yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/kemenkumham/1177569/kemenkum-jabar-perkuat-kompetensi-perancang-regulasi-lewat-bedah-metode-omnibus, without altering the facts of the original article.