Purbaya Bakal Luncurkan Coretax Versi Baru, Uji Coba Pekan Depan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal meluncurkan sistem layanan Coretax versi baru yang digadang-gadang lebih mudah dan efektif pada pekan depan. Sistem Coretax ini merupakan jawaban dari keluhan masyarakat terkait layanan di dalam Coretax yang dinilai masih belum ramah digunakan oleh masyarakat, terutama masalah kecepatan sistem.

Perbaikan Sistem Coretax

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa perbaikan dalam sistem Coretax ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan. “Coretax terus kami perbarui dan perbaiki. Jadi case management yang memang agak melambat dan ada problem internal, kami selesaikan kemarin dari Jumat, Sabtu, dan Minggu lalu. Hari ini sudah mulai oke lagi. Minggu depan akan dilakukan tes oleh Pak Menteri (Purbaya Yudhi Sadewa),” kata Bimo.

Coretax pada awalnya dibangun pada 2018 dan baru diserahkan secara penuh sistem pengembangannya dari vendor pada awal 2026, sehingga perlu ada penyempurnaan lagi agar wajib pajak makin nyaman untuk menggunakannya sebagai media setor dan lapor perpajakan. Bimo menambahkan bahwa pihaknya telah memperbaiki efektivitas dari algoritma di Coretax, serta mengubah user interface agar lebih ramah ketika digunakan oleh wajib pajak.

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Berikut adalah tiga fakta yang terkait dengan perbaikan sistem Coretax:

1. Jumlah wajib pajak (WP) yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 19.502.020, terdiri dari WP Orang Pribadi 18.264.418, WP Badan 1.145.478, WP Instansi Pemerintah 91.891, dan WP PMSE 233.

2. Perbaikan sistem Coretax ini merupakan jawaban dari keluhan masyarakat terkait layanan di dalam Coretax yang dinilai masih belum ramah digunakan oleh masyarakat, terutama masalah kecepatan sistem.

3. Pihaknya juga terus menyederhanakan dan memonitor agar Coretax bisa digunakan dengan nyaman oleh wajib pajak saat memenuhi kewajiban perpajakannya.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Dengan perbaikan sistem Coretax ini, diharapkan wajib pajak dapat menggunakan sistem tersebut dengan lebih nyaman dan efektif. Selain itu, perbaikan sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan perpajakan dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Meski perbaikan sistem Coretax telah dilakukan, namun masih ada jalan panjang yang harus ditempuh untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan. Pihaknya akan terus berusaha keras untuk menyederhanakan, memberikan kepastian dalam pelayanan dan juga mempercepat pelayanan perpajakan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260702061421-4-747340/purbaya-bakal-uji-coba-coretax-versi-baru-pekan-depan, without altering the facts of the original article.

Impor RI Meroket, Waspada Dampaknya ke Ekonomi dan Rupiah

Impor Indonesia meroket pada Mei 2026 dengan pertumbuhan mencapai 22,16% secara tahunan, menjadi US$24,81 miliar dari US$20,31 miliar pada Mei 2025. Sementara itu, ekspor justru melorot sebesar 5,73% dari US$24,61 miliar menjadi US$23,20 miliar. Kondisi ini menyebabkan neraca perdagangan Indonesia defisit sebesar US$1,61 miliar pada Mei 2026, menjadi defisit pertama sejak April 2020.

Kinerja Impor yang Meningkat

Kinerja impor Indonesia mengalami peningkatan pesat pada Mei 2026. Pertumbuhan impor terbesar berasal dari kelompok penggunaan bahan baku atau penolong yang mencapai 25,17% dengan porsi terhadap total impor mencapai 71,32%. Selanjutnya, barang konsumsi meningkat 21,99% dengan porsi hanya 8,81%, dan barang modal yang mengalami pertumbuhan sebesar 12,70% dengan porsi terhadap total impor 19,87%.

Mengapa Impor Meningkat?

Pertumbuhan impor yang meningkat memberikan sinyal akan tumbuh kencangnya laju ekonomi Indonesia, yang tengah didorong pemerintah hingga bisa tembus 6% pada 2026. Menurut Kepala Riset Ekonomi Makro dan Pasar PermataBank, Faisal Rachman, struktur impor Indonesia sekitar 70% adalah bahan baku, 20% barang modal, dan sisanya barang konsumsi. “Jadi, mostly impor kita itu barang input,” katanya.

Dampak Impor terhadap Ekonomi dan Rupiah

Peningkatan impor dapat berdampak negatif pada stabilitas ekonomi dan kurs rupiah. Menurut Faisal Rachman, bila pertumbuhan impor terus membesar, otomatis akan memperlebar defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) karena ekspor Indonesia justru sedang ada tekanan dari ketidakpastian global. Akibatnya, bisa berujung pada terus tertekannya kurs rupiah. Pada penutupan perdagangan 1 Juli 2026, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bahkan masih bertengger di zona merah.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, bila laju impor yang banyak digunakan sebagai bahan baku sektor manufaktur tidak diimbangi dengan kinerja ekspor, yang ada justru bisa menekan laju pertumbuhan ke depannya. “Maka pertumbuhan ekonomi jadinya di triwulan kedua, ini akan mengalami pelemahan yang sangat signifikan dibandingkan dengan triwulan pertama,” ungkapnya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Peningkatan impor Indonesia dapat menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi, namun juga perlu diwaspadai dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan kurs rupiah. Pemerintah perlu memperhatikan kinerja ekspor dan impor untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan dan stabilitas ekonomi. Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260702052310-4-747337/impor-naik-tanda-ekonomi-ri-mau-ngebut-tapi-awas-rupiah-jadi-korban, without altering the facts of the original article.

Trump Kerek Keran Perang Dagang, 2 Negara Ini Kena Imbasnya

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memutuskan untuk tidak memperpanjang pakta perdagangan trilateral USMCA bersama Kanada dan Meksiko. Langkah proteksionis ini otomatis membuka pintu lebar bagi draf renegosiasi tahunan yang sangat ketat terhadap isi perjanjian tersebut. Dengan penolakan ini, USMCA memang akan tetap berlaku selama satu dekade ke depan sepanjang tidak ada anggota yang keluar, namun Washington kini memegang kendali untuk melakukan evaluasi tahunan guna merombak pakta. Trump Kerek Keran Perang Dagang, 2 Negara Ini Kena Imbasnya.

Momen Penentu di Menit Akhir

Keputusan krusial ini diumumkan tepat pada hari Rabu (1/07/2026) waktu setempat, yang merupakan draf tenggat waktu resmi bagi ketiga mitra dagang Amerika Utara untuk menentukan kelanjutan pakta berdurasi 16 tahun tersebut. “Trump memilih untuk tidak sekadar menyetujui perpanjangan USMCA tanpa menyelesaikan masalah yang ada saat ini,” ungkap seorang pejabat senior pemerintah dalam konferensi pers. “Dengan kata lain, Amerika Serikat tidak setuju untuk memperpanjang USMCA dalam bentuknya yang sekarang. Jadi, sebagai hasilnya, USMCA tidak diperpanjang.”

Apa yang Terjadi?

Fokus utama penolakan Trump berakar pada draf pembengkakan defisit perdagangan AS terhadap Kanada dan Meksiko yang dinilai merugikan ekonomi domestik. Sebelum draf tenggat waktu ini berakhir, Trump bahkan sudah mengubah peta hubungan dagang secara sepihak melalui draf pengenalan serangkaian tarif impor baru. Kepala Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat draf ketimpangan ini terus berlanjut. Pihaknya akan terus menekan kedua negara tetangga tersebut.

Mengapa dan Dampaknya

Perjanjian USMCA sendiri awalnya dinegosiasikan pada periode pertama kepemimpinan Trump untuk menggantikan pakta NAFTA yang telah berusia 26 tahun. Namun, antusiasme Trump dilaporkan anjlok drastis dalam beberapa waktu terakhir seiring memanasnya draf hubungan diplomatik Washington dengan Ottawa dan Kota Meksiko. Trump menilai AS tidak mendapatkan perlakuan yang adil dari kedua negara tetangganya tersebut. “Saya tidak tahu apakah saya akan memperpanjangnya,” ketus Trump pada bulan Juni lalu mengenai nasib USMCA. “Kita tidak membutuhkan apa pun yang dimiliki Kanada. Kita tidak membutuhkan apa pun yang dimiliki Meksiko, tetapi mereka membutuhkan semua yang kita miliki. Dan mereka harus memperlakukan kita dengan lebih baik.”

Dampak dari keputusan ini tentunya sangat besar bagi kedua negara tersebut. Dengan tidak diperpanjangnya USMCA, maka Kanada dan Meksiko harus siap untuk menghadapi perubahan besar dalam hubungan dagang mereka dengan AS. Mereka harus lebih siap untuk melakukan negosiasi ulang dan menerima ketentuan yang lebih ketat dari AS.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Hingga draf batas waktu 1 Juli berakhir, AS dan Meksiko dilaporkan telah memulai draf perundingan bilateral lanjutan. Di sisi lain, draf negosiasi serupa antara AS dan Kanada hingga saat ini belum dimulai sama sekali. Jalan panjang masih harus ditempuh oleh ketiga negara untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dengan keputusan Trump yang tidak memperpanjang USMCA, maka perang dagang antara AS dengan Kanada dan Meksiko berpotensi meningkat. Oleh karena itu, kita harus menunggu dan melihat bagaimana kelanjutan dari permasalahan ini.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260702072310-4-747362/breaking-perang-dagang-baru-lagi-2-negara-ini-kena-gebuk-trump, without altering the facts of the original article.

Bos Pajak Ungkap Laju Setoran Pajak Tumbuh 2 Digit, Jadi Berapa?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan pajak tumbuh 23% pada Januari hingga Juni 2026. Pertumbuhan penerimaan pajak ini menunjukkan peningkatan aktivitas masyarakat. Bos Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2026 telah mencapai sekitar 45% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun, maka penerimaan pajak hingga Juni 2026 diperkirakan telah mencapai sekitar Rp 1.061 triliun.

Penerimaan Pajak Tumbuh 23%

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menuturkan bahwa penerimaan pajak masih tumbuh sejalan dengan peningkatan aktivitas masyarakat. “Kami mencatat penerimaan pajak itu alhamdullilah sangat baik. Dari Januari sampai dengan Juni, kami mencatat kira-kira pertumbuhan itu 23% lebih,” katanya saat ditemui wartawan usai konferensi pers, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak ini menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat terus meningkat.

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 45%

Bimo Wijayanto juga mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2026 telah mencapai sekitar 45% dari target yang ditetapkan dalam APBN. “Realisasi penerimaan pajak akhir Juni 2026 sekitar 45% ya, nanti finalnya mungkin di APBN kita ya,” kata Bimo. Dengan realisasi sekitar 45% hingga akhir Juni, maka penerimaan pajak diperkirakan telah mencapai sekitar Rp 1.061 triliun, meski angka tersebut masih berupa estimasi berdasarkan persentase yang disampaikan DJP.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 23% hingga Juni 2026 menunjukkan bahwa pemerintah berhasil meningkatkan kinerja penerimaan pajak. Hal ini juga menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat terus meningkat, sehingga berdampak positif pada penerimaan pajak. Dengan realisasi penerimaan pajak yang telah mencapai 45% dari target APBN, pemerintah diharapkan dapat mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun pada akhir tahun 2026.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Meski telah mencapai pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan, pemerintah masih harus terus meningkatkan kinerja penerimaan pajak untuk mencapai target yang ditetapkan. Pemerintah juga harus terus memantau dan mengevaluasi kinerja penerimaan pajak untuk memastikan bahwa target penerimaan pajak dapat tercapai. Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan pajak dan meningkatkan kinerja perekonomian Indonesia.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260702063735-4-747345/bos-pajak-ungkap-setoran-pajak-hingga-juni-tumbuh-double-digit, without altering the facts of the original article.

Ancaman Israel ke 3 Negara Ini Bikin Iran Geram, Dunia Kian Panas

Pemerintah Israel resmi mengumumkan keputusan militer terbaru mereka untuk mempertahankan pasukan tempurnya di wilayah pendudukan Gaza, Lebanon, dan Suriah secara permanen. Kebijakan pendudukan tanpa batas waktu ini diklaim sebagai langkah krusial untuk mempertahankan garis perbatasan luar negara tersebut. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menegaskan tidak akan ada penarikan mundur militer dari wilayah Lebanon selatan sebelum kelompok milisi Hezbollah dilucuti sepenuhnya.

Ancaman Israel ke Iran

Katz juga melayangkan ancaman baru kepada pemerintah Iran. Ia menyebutkan bahwa Teheran akan dihantam dengan serangan militer dari Negeri Yahudi itu jika mengambil manuver yang bertentangan dengan niatan Israel. “Kami akan melakukan serangan dengan kekuatan penuh jika (Iran) nekat melakukan aksi pembalasan militer,” tuturnya. Peringatan keras ini senada dengan ikrar Perdana Menteri Benjamin Netanyahu baru-baru ini bahwa ambisi Israel untuk meraih kemenangan total atas Iran dan kelompok sekutunya tidak akan pernah berakhir.

Apa yang Terjadi?

Pernyataan keras Katz ini muncul hanya berselang beberapa hari setelah pemerintah Lebanon mengambil langkah diplomasi. Beirut menandatangani perjanjian kerangka kerja yang didukung oleh Washington untuk mengakhiri pertempuran perbatasan. Namun, kesepakatan damai tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh kelompok Hizbullah. Pihak yang disokong Iran itu berargumen bahwa perjanjian itu hanya akan memberikan kebebasan bagi Israel untuk beroperasi di dalam wilayah Lebanon.

Israel sendiri tercatat mulai memperluas ofensif militernya di Lebanon sejak awal Maret lalu. Langkah ini diambil setelah Hezbollah menembakkan roket ke wilayah Israel selama perang antara AS-Israel melawan Iran berkecamuk. Agresi militer tersebut telah memicu krisis kemanusiaan yang sangat hebat. Serangan udara Israel sejauh ini telah menewaskan hampir 4.300 orang di Lebanon. Selain korban jiwa, serangan tersebut juga menghancurkan kehidupan warga sipil. Sekitar satu juta orang kini terpaksa mengungsi menurut data Kementerian Kesehatan Lebanon dan PBB.

Mengapa dan Dampak

Kebijakan Israel untuk mempertahankan pasukan tempurnya di wilayah pendudukan Gaza, Lebanon, dan Suriah secara permanen merupakan langkah strategis untuk mempertahankan garis perbatasan luar negara tersebut. Namun, langkah ini juga berpotensi memicu konflik yang lebih luas dengan Iran dan kelompok sekutunya. Iran memasukkan poin krusial dalam diplomasi global mereka, yaitu penghentian operasi militer Israel di Lebanon sebagai salah satu syarat utama dalam negosiasi damai dengan Amerika Serikat.

Dampak dari kebijakan Israel ini juga dirasakan oleh warga sipil di Lebanon. Serangan udara Israel telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang sangat hebat, dengan hampir 4.300 orang tewas dan satu juta orang terpaksa mengungsi. Oleh karena itu, kebijakan Israel ini perlu dipertimbangkan secara matang untuk menghindari konflik yang lebih luas dan dampak kemanusiaan yang lebih besar.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kebijakan Israel untuk mempertahankan pasukan tempurnya di wilayah pendudukan Gaza, Lebanon, dan Suriah secara permanen merupakan langkah yang berpotensi memicu konflik yang lebih luas. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya diplomasi dan negosiasi untuk mencapai kesepakatan damai yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak. Jalan panjang yang masih harus ditempuh ini memerlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak untuk mencapai solusi yang damai dan berkelanjutan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260702072717-4-747364/israel-terang-terangan-mau-caplok-3-negara-ini-warning-keras-iran, without altering the facts of the original article.

Alarm Ekonomi Berbunyi: Surplus Neraca Dagang 72 Bulan Tamat

Surplus neraca perdagangan Indonesia akhirnya berakhir setelah bertahan selama 72 bulan sejak Mei 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit US$1,61 miliar pada Mei 2026. Defisit neraca perdagangan ini menjadi sinyal peringatan bagi perekonomian Indonesia, terutama terkait dengan melemahnya ekspor dan meningkatnya impor.

Faktor yang Mempengaruhi Defisit Neraca Perdagangan

Neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit pada Mei 2026 karena nilai ekspor yang turun 5,73% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi US$23,20 miliar, sementara impor naik 22,16% menjadi US$24,81 miliar. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan bahwa defisit neraca perdagangan ini adalah sinyal peringatan, bukan sekadar angka bulanan biasa. Masalah utamanya bukan hanya impor yang lebih tinggi dari ekspor, tetapi kombinasi antara ekspor yang melemah dan impor yang naik cukup agresif.

Dampak Defisit Neraca Perdagangan

Defisit neraca perdagangan ini memiliki dampak yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Menurut Josua, bantalan eksternal Indonesia mulai menipis. Kenaikan impor bahan baku dan barang modal sebenarnya tidak selalu buruk jika dipakai untuk menaikkan produksi dan ekspor ke depan, tetapi menjadi masalah jika kenaikan impor lebih banyak bocor ke migas, barang konsumsi, atau bahan antara yang tidak cepat menghasilkan devisa. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga agar impor yang naik benar-benar produktif, mempercepat penguatan industri bahan baku dalam negeri, serta mendorong ekspor manufaktur bernilai tambah agar neraca perdagangan tidak semakin bergantung pada komoditas.

Upaya Pemerintah untuk Mengatasi Defisit Neraca Perdagangan

Pemerintah perlu memperkuat cadangan energi, mempercepat perbaikan kilang dan pengolahan dalam negeri, mendorong penghematan energi, memperluas energi alternatif, serta menata ulang kebijakan harga BBM agar tidak terlalu mendadak menekan rumah tangga dan industri. Selain itu, menjaga stabilitas nilai tukar menjadi hal utama saat ini, mengingat terjadi pelemahan pada kinerja ekspor. Ekonom BCA David Sumual mengatakan bahwa defisit neraca perdagangan saat ini mengindikasikan adanya perlambatan kinerja ekspor seiring permintaan impor yang tetap kuat.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kondisi neraca perdagangan Indonesia ke depan masih belum pasti. Ekonom BTN Myrdal Gunarto mengatakan bahwa neraca perdagangan Juni 2026 memang agak berat, namun kondisinya relatif membaik. Myrdal memprediksi neraca perdagangan akan kembali surplus seiring melandainya harga minyak global. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku ekonomi perlu terus memantau perkembangan neraca perdagangan dan melakukan upaya yang tepat untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260702064454-4-747346/surplus-neraca-dagang-72-bulan-beruntun-tamat-alarm-ekonomi-berbunyi, without altering the facts of the original article.

Kemenkeu Naikkan Tarif Bunga Sanksi Pajak, Wajib Pajak Waspada

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan tarif bunga sanksi administratif untuk periode Juli 2026, termasuk tarif imbalan bunga per bulan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi DJSEF Noor Faisal Achmad atas nama Menteri Keuangan. Dengan kenaikan ini, tarif bunga sanksi administratif dan imbalan bunga per bulan pada Juli 2026 meningkat dibandingkan periode Juni 2026.

Tarif Bunga Sanksi Administratif Naik

Tarif bunga sanksi administratif untuk keterlambatan pembayaran pajak setelah diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atau dokumen lain yang relevan mengalami kenaikan menjadi 0,58% per bulan dari sebelumnya 0,56%. Kenaikan ini juga berlaku untuk tarif bunga sanksi administratif terhadap penundaan atau angsuran pembayaran pajak yang ditetapkan dalam Pasal 19 ayat 2 dan 3 UU KUP, yang juga meningkat menjadi 0,58% dari sebelumnya 0,56%. Selain itu, tarif bunga sanksi administratif atas pengungkapan ketidakbenaran surat pemberitahuan (SPT) setelah pemeriksaan juga mengalami peningkatan menjadi 1,42% dari sebelumnya 1,39%.

Imbalan Bunga Per Bulan Juga Naik

Tarif imbalan bunga per bulan untuk keterlambatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, keterlambatan penerbitan surat ketetapan pajak lebih bayar, hingga pengembalian kelebihan pembayaran pajak akibat pengabulan keberatan banding atau peninjauan kembali, juga naik menjadi 0,58% dari sebelumnya 0,56%. Kenaikan tarif bunga ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Mengapa Kenaikan Tarif Bunga Sanksi?

Kenaikan tarif bunga sanksi administratif dan imbalan bunga per bulan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Dengan menaikkan tarif bunga sanksi, diharapkan Wajib Pajak akan lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara. Selain itu, kenaikan tarif bunga sanksi ini juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini dan meningkatkan efektivitas sistem perpajakan.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Kenaikan tarif bunga sanksi administratif dan imbalan bunga per bulan ini memiliki dampak signifikan bagi Wajib Pajak. Wajib Pajak harus lebih berhati-hati dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, karena keterlambatan atau kesalahan dapat mengakibatkan sanksi yang lebih berat. Di sisi lain, kenaikan tarif bunga sanksi ini juga dapat meningkatkan penerimaan negara, yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Wajib Pajak harus memahami kebijakan ini dan meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kedepannya, Wajib Pajak harus memantau dan memahami perubahan-perubahan kebijakan perpajakan, termasuk kenaikan tarif bunga sanksi administratif dan imbalan bunga per bulan. Dengan memahami kebijakan ini, Wajib Pajak dapat menghindari sanksi yang tidak perlu dan meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260702063636-4-747344/kemenkeu-tetapkan-tarif-bunga-sanksi-pajak-naik-pada-juli-2026, without altering the facts of the original article.

Antam Siap Menguasai Hilirisasi Baterai, Mobil Listrik Makin Laris

Indonesia tengah gencar membangun ekosistem pabrik baterai kendaraan listrik (EV) terintegrasi sebagai upaya hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah. Upaya ini didukung dengan besarnya cadangan bahan baku utama komponen baterai, yakni nikel. Salah satu proyek ekosistem baterai terintegrasi hulu-hilir dikembangkan oleh PT Aneka Tambang (ANTAM), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan perusahaan asal China, Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL).

Proyek Strategis Nasional

Proyek tersebut masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai US$5,9 miliar atau sekitar Rp105,25 triliun. Proyek ini terdiri dari total enam usaha patungan (Joint Venture/JV) mulai dari proyek hulu hingga hilir. Presiden Prabowo melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek tersebut di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat. Prabowo menyebut proyek baterai terintegrasi tersebut sebagai salah satu langkah penting dalam mendorong hilirisasi sumber daya alam Indonesia, khususnya komoditas nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik.

Apa yang Terjadi?

Pemerintah memperkirakan proyek ini akan menyerap sekitar 8.000 tenaga kerja langsung serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar melalui pembangunan berbagai infrastruktur pendukung, termasuk kawasan industri dan dermaga multifungsi. Direktur Utama ANTAM Untung Budiharto menjelaskan perusahaan berkomitmen untuk menerima penugasan khusus dari pemerintah dalam rangka percepatan program hilirisasi nikel dan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik nasional.

Penugasan tersebut mencakup pengembangan ekosistem baterai terintegrasi berbasis nikel dari hulu hingga hilir, yang meliputi kegiatan pertambangan, pembangunan pabrik RKEF/RKSBF, fasilitas HPAL, refinery, prekursor, katoda, battery cell, hingga fasilitas battery recycling. Pengembangan ekosistem ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral nasional, memperluas sumber pendapatan Perseroan, memperkuat ketahanan bisnis jangka panjang, serta mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

Mengapa dan Dampak

Mengapa proyek ini penting? Proyek ini merupakan salah satu langkah penting dalam mendorong hilirisasi sumber daya alam Indonesia, khususnya komoditas nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral nasional dan memperkuat ketahanan bisnis jangka panjang.

Dampaknya, proyek ini diharapkan dapat menyerap sekitar 8.000 tenaga kerja langsung serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar. Selain itu, proyek ini juga dapat meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

ANTAM telah menunjukkan kinerja yang baik dalam produksi bijih nikel. Sepanjang 2025, produksi bijih nikel ANTAM mencapai sebesar 16,11 juta wet metric ton (wmt) atau meningkat 62% dibandingkan capaian produksi pada FY24 sebesar 9,94 juta wmt. Dari sisi pemasaran, penjualan bijih nikel tercatat sebesar 14,58 juta wmt, tumbuh 75% dibandingkan 2024 sebesar 8,35 juta wmt.

Kedepan, ANTAM akan terus berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem baterai terintegrasi berbasis nikel dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, ANTAM dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral nasional dan memperkuat ketahanan bisnis jangka panjang.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260701202211-4-747330/mobil-listrik-makin-laris-hilirisasi-baterai-jadi-masa-depan-antam, without altering the facts of the original article.

AS-Iran Negosiasi Damai di Doha, Masih Jauh dari Perang Usai

Pemerintah Iran dan Amerika Serikat (AS) resmi mengakhiri putaran perundingan tidak langsung mereka di Doha, Qatar, Rabu waktu setempat. Pertemuan tertutup tersebut berakhir tanpa ada tanda-tanda kemajuan nyata menuju perdamaian abadi. Negosiator dari kedua belah pihak sebenarnya telah menghabiskan waktu selama dua hari untuk membahas draf lalu lintas maritim di Selat Hormuz serta rencana pencairan dana asing milik Iran.

Momen Penentu di Menit Akhir

Pertemuan lanjutan dikonfirmasi baru akan digelar setelah prosesi pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei selesai. Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan bahwa jasad sang pemuka agama dijadwalkan dimakamkan pada tanggal 9 Juli mendatang. Diskusi Doha menghasilkan kemajuan positif pada isu-isu terkait memorandum yang menghentikan perang pada bulan Juni dan membangun hasil dari KTT di Swiss.

Delegasi Iran yang dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Kazem Gharibabadi menyatakan bahwa pembicaraan kini telah selesai namun enggan mengumumkan apakah mereka berhasil menjembatani perbedaan besar yang ada. Sesi teknis ini dilaporkan tidak dihadiri oleh menantu Donald Trump, Jared Kushner, serta utusan utama AS Steve Witkoff.

Apa yang Terjadi Sebelumnya

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengeklaim kedua pihak membuat kemajuan terkait pembatasan program nuklir Iran. Isu nuklir ini merupakan alasan utama Trump meluncurkan serangan militer ke Teheran pada Februari lalu. Namun beberapa sumber internal mengungkapkan bahwa program nuklir sama sekali tidak dibahas dalam pertemuan teknis tersebut.

Wakil Presiden AS JD Vance turut membenarkan bahwa masalah nuklir baru akan ditangani pada sesi berikutnya. Jelas, kami khawatir tentang masalah nuklir, kami akan mulai membicarakannya, ujar Wapres JD Vance kepada wartawan.

Mengapa dan Dampak

Kesepakatan awal sebenarnya mewajibkan AS dan Iran mengizinkan dimulainya kembali pelayaran komersial melalui Selat Hormuz. Jalur maritim strategis ini mengelola seperlima minyak dan gas alam cair dunia sebelum konflik bersenjata pecah. Walau lalu lintas kapal mulai pulih sebagian, status hukum kedaulatan perairan tersebut masih belum jelas.

Iran berencana memberlakukan tarif tol pelayaran mulai pertengahan Agustus setelah masa bebas tol berakhir. Komentar Trump pada hari Rabu dinilai sengaja dirancang untuk meredam kemungkinan kembalinya perang total dengan Iran. Dampaknya, harga minyak dunia langsung anjlok ke level terendah dalam empat bulan terakhir.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Media pemerintah Iran melaporkan sebuah kapal kontainer asing sempat kandas di perairan dangkal pada hari Rabu. Kapal tersebut dilaporkan keluar dari jalur pelayaran resmi yang telah ditentukan oleh otoritas Iran. Prosesnya tidak merata, tidak terprediksi, dan tidak sepenuhnya transparan, jelas Vandana Hari, pendiri penyedia analisis pasar minyak Vanda Insights.

Sejumlah negara Eropa dilaporkan telah menawarkan bantuan operasional untuk membersihkan ranjau laut di selat tersebut. Kedua negara masih memiliki jalan panjang untuk mencapai kesepakatan damai yang berkelanjutan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260702080502-4-747374/update-baru-as-iran-negosiasi-di-doha-damai-total-perang-belum-pasti, without altering the facts of the original article.

Pajak Online: Siapa Pedagang yang Bebas dari Pungutan Marketplace?

Pajak online menjadi topik yang hangat dibicarakan akhir-akhir ini, terutama setelah pemerintah mengumumkan bahwa marketplace akan memungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dari pedagang online. Namun, ada beberapa kriteria pedagang online yang tidak akan dikenakan pungutan ini. Menurut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, pedagang online yang memiliki omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun dan menyampaikan surat pernyataan ke marketplace tidak akan dipungut PPh Pasal 22.

Kriteria Pedagang Online yang Tidak Dikenakan Pungutan

Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria pedagang online yang tidak akan dikenakan pungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace. Kriteria tersebut antara lain:

Wajib Pajak (WP) orang pribadi dengan omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun yang menyampaikan surat pernyataan ke marketplace. Penjualan jasa pengiriman atau ekspedisi oleh WP orang pribadi dalam negeri sebagai mitra perusahaan aplikasi berbasis teknologi. Penjualan barang dan/atau jasa oleh pedagang yang memiliki Surat Keterangan Bebas pemotongan/pemungutan PPh. Transaksi emas perhiasan, emas batangan, batu permata, dan sejenisnya dalam ketentuan tertentu. Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan atau PPJB atas tanah dan/atau bangunan.

Momen Penentu di Menit Akhir

Pemerintah telah menunjuk empat marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pedagang online per 1 Juli 2026, dan implementasi pemungutannya mulai 1 Agustus 2026. Empat marketplace tersebut adalah Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. Dalam pelaksanaannya, empat marketplace itu nantinya akan memungut PPh Pasal 22 pedagang online dengan tarif 0,5% dari peredaran bruto yang diterima pedagang dalam negeri, tidak termasuk PPN dan PPnBM.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Dengan ditetapkannya pemungut PPh Pasal 22 di empat marketplace, Ditjen Pajak memperkirakan potensi penerimaan pajak bisa makin meningkat, yakni hingga mencapai Rp24 triliun per tahun. Adapun proyeksi penerimaan perpajakan tersebut mempertimbangkan pengujian kepatuhan wajib pajak, perbaikan sistem di Coretax, dan aspirasi dari pelaku usaha, baik UMKM maupun marketplace. Bimo Wijayanto menegaskan bahwa pajak ini bukan pajak baru, melainkan penghasilan dari kegiatan usaha yang dilakukan melalui marketplace.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Bimo Wijayanto berharap bahwa ketentuan pengecualian yang juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 tahun 2025 itu bisa memberikan keadilan yang setara bagi pelaku usaha pedagang online dengan yang offline. Sebab ketentuan ini juga berlaku untuk pelaku UMKM konvensional selama ini. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital berjalan di dalam tata kelola kenegaraan yang sehat, adil, dan setara.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260702072444-4-747363/ini-kriteria-pedagang-online-yang-pajaknya-tidak-dipungut-marketplace, without altering the facts of the original article.