Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan bahan baku obat nasional. Sekitar 70-80% bahan baku obat atau active pharmaceutical ingredients (API) masih didatangkan dari luar negeri. Meskipun demikian, angka tersebut sudah membaik dibandingkan beberapa tahun lalu ketika ketergantungan impor bahan baku obat mencapai lebih dari 90%.
Kebijakan Pemerintah untuk Mengurangi Ketergantungan Impor
Pemerintah kini mendorong hilirisasi industri farmasi agar rantai produksi obat dapat dilakukan dari hulu hingga hilir di dalam negeri. Industri farmasi nasional sebenarnya sudah mampu memproduksi berbagai jenis obat jadi, namun bahan baku utama yang digunakan masih banyak berasal dari luar negeri sehingga nilai tambah industri kesehatan belum sepenuhnya dinikmati Indonesia.
Budi mengatakan bahwa selama ini pemerintah telah berupaya meningkatkan produksi bahan baku obat di dalam negeri. Contohnya, produksi paracetamol yang masih bergantung pada bahan baku impor, padahal sebagian bahan dasar industri tersebut sebenarnya sudah tersedia di Indonesia melalui industri petrokimia nasional.
Momen Penentu di Industri Kesehatan
Pemerintah juga mulai mengembangkan industri pengolahan plasma darah di dalam negeri. Selama ini Indonesia masih mengimpor berbagai produk turunan plasma darah, termasuk immunoglobulin yang digunakan untuk terapi sejumlah penyakit. Padahal, Indonesia memiliki sumber bahan baku yang melimpah karena jumlah penduduknya yang besar.
Budi mengaku memiliki pengalaman pribadi yang membuatnya semakin yakin pentingnya membangun industri plasma darah dalam negeri. Ia bercerita bahwa salah satu anggota keluarganya meninggal dunia saat pandemi Covid-19 karena kesulitan memperoleh akses terhadap immunoglobulin yang masih harus diimpor.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kehadiran fasilitas pengolahan plasma darah di dalam negeri diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor produk plasma darah sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Pengembangan industri bahan baku obat dan plasma darah merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memastikan belanja kesehatan nasional dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan nilai tambah industri kesehatan dan mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat. Jalan panjang yang masih harus ditempuh adalah meningkatkan kemampuan industri farmasi nasional untuk memproduksi bahan baku obat dan produk turunan plasma darah yang berkualitas.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20260624170457-33-745443/menkes-ungkap-80-bahan-baku-obat-ri-masih-impor-ini-solusinya, without altering the facts of the original article.