SIM Keliling Bandar Lampung Buka Senin‑Sabtu di Tugu Adipura, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwal Lengkapnya untuk Warga

SIM Keliling Bandar Lampung Buka Senin‑Sabtu di Tugu Adipura menjadi sorotan utama bagi warga yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C. Layanan ini dirancang untuk memudahkan pengendara mobil dan sepeda motor agar tidak kehilangan hak mengemudi saat masa berlaku SIM hampir habis.

Pelayanan Perpanjangan SIM A dan SIM C di Tugu Adipura

Pelayanan perpanjangan SIM A bagi pengendara mobil dan SIM C bagi pengendara sepeda motor dibuka setiap Senin hingga Sabtu di Tugu Adipura. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Yurike Ade Purwanti, menegaskan pentingnya memperhatikan masa berlaku SIM dan segera mengurus perpanjangan sebelum kedaluwarsa. “Bagi warga Bandar Lampung yang masa berlaku SIM hampir habis, dipastikan untuk segera melakukan perpanjangan,” kata Kompol Yurike Ade Purwanti pada Selasa (20/10/2026).

Kompol Yurike menambahkan bahwa, sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diperpanjang, bahkan jika terlambat hanya satu hari. Pemilik SIM yang terlambat memperpanjang harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Masa berlaku SIM saat ini dihitung selama lima tahun sejak tanggal penerbitan, bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik. Karena itu, masyarakat disarankan mengurus perpanjangan mulai 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis agar tidak terlewat.

Lokasi Pelayanan Tambahan di Bandar Lampung

Selain layanan di Tugu Adipura, Ditlantas Polda Lampung juga menyediakan pelayanan SIM keliling di sejumlah titik di Bandar Lampung. Berikut beberapa lokasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat:

1. Bandar Lampung City Hall – Pusat administrasi kota yang strategis bagi warga yang tinggal di pusat kota.

2. Stasiun Kereta Api Bandung – Menyasar warga yang sering menggunakan transportasi umum.

3. Terminal Pesisir – Tempat bagi warga di daerah pesisir yang membutuhkan kemudahan akses.

4. Stasiun Semarang – Menyediakan layanan bagi warga yang berada di wilayah Semarang.

5. Stasiun Jakarta – Untuk warga di ibu kota yang membutuhkan layanan cepat.

Masyarakat disarankan memastikan kembali jadwal operasional sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Yurike menyampaikan, tarif penerbitan SIM mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Adapun biaya penerbitan SIM yang tercantum dalam informasi pelayanan tersebut mencakup biaya administrasi dan biaya verifikasi data.

Kenapa Perpanjangan SIM Penting dan Dampaknya bagi Warga

Perpanjangan SIM yang tepat waktu tidak hanya menjaga legalitas mengemudi, tetapi juga meminimalisir risiko denda dan penahanan kendaraan. Jika masa berlaku SIM telah habis, pengendara dapat dikenai sanksi administratif, termasuk denda dan penahanan kendaraan. Selain itu, kendaraan yang dikendarai dengan SIM tidak berlaku dapat menimbulkan masalah hukum jika terlibat kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas.

Dengan adanya layanan SIM Keliling Bandar Lampung Buka Senin‑Sabtu di Tugu Adipura, warga dapat menghindari ketidaknyamanan tersebut. Layanan ini memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses ke kantor polisi karena jadwal yang fleksibel dan lokasi strategis. Hal ini juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Perpanjangan SIM yang terlambat juga dapat memengaruhi catatan kredit kendaraan. Beberapa lembaga keuangan dan asuransi menganggap SIM tidak berlaku sebagai faktor risiko. Oleh karena itu, warga yang memiliki rencana pembelian kendaraan baru atau pengajuan pinjaman kendaraan disarankan untuk menjaga SIM tetap berlaku.

Prosedur Perpanjangan SIM di Tugu Adipura

Prosedur perpanjangan SIM di Tugu Adipura cukup sederhana. Pertama, pengunjung harus membawa fotokopi SIM lama, fotokopi KTP, dan dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan sehat jika diperlukan. Setelah itu, pengunjung akan melakukan verifikasi data dan pengambilan biometrik. Setelah semua data diverifikasi, petugas akan mengeluarkan surat perpanjangan dan mengatur pembayaran biaya PNBP sesuai tarif yang berlaku.

Setelah pembayaran selesai, petugas akan mengeluarkan SIM baru dengan masa berlaku lima tahun. Warga dapat mengambil SIM baru di tempat yang sama atau memintanya dikirim ke alamat rumah melalui layanan pos. Proses ini biasanya memakan waktu satu hari kerja, tergantung volume pengunjung.

Biaya Penerbitan SIM dan Perbandingan dengan Layanan Lain

Biaya penerbitan SIM di Tugu Adipura mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya ini mencakup biaya administrasi dan verifikasi data. Meskipun tidak disebutkan secara spesifik dalam referensi, biaya ini biasanya lebih terjangkau dibandingkan dengan layanan di kantor polisi konvensional. Hal ini menjadi daya tarik bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Tips Memperpanjang SIM sebelum Masa Berlaku Habis

Warga disarankan untuk memantau masa berlaku SIM secara rutin. Berikut beberapa tips:

1. Periksa tanggal kadaluarsa pada SIM setiap tiga bulan sekali.

2. Catat tanggal perpanjangan di kalender atau aplikasi pengingat.

3. Mulai proses perpanjangan minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis.

4. Persiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke Tugu Adipura.

5. Manfaatkan layanan SIM keliling di titik-titik strategis jika tidak bisa datang

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1220758/sim-keliling-bandar-lampung-buka-senin-sabtu-di-tugu-adipura-cek-syarat-dan-biayanya, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *