Kontroversi di Unpas: 13 Mahasiswi Diduga Dilecehkan, DPR Mendesak Pemerintah Tegakkan Sanksi Tanpa Praktik Tebang Pilih

Kontroversi di Unpas: 13 Mahasiswi Diduga Dilecehkan, DPR Mendesak Pemerintah Tegakkan Sanksi Tanpa Praktik Tebang Pilih

Peristiwa yang Membakar Perhatian di Universitas Pasundan

Dalam seminggu terakhir, Universitas Pasundan (Unpas) di Kota Bandung menjadi sorotan publik akibat tuduhan kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah dosen terhadap 13 mahasiswi Fakultas Hukum. Puluhan mahasiswa Unpas menggelar unjuk rasa pada Rabu (14/10/2026) menuntut penanganan tuntas dan transparan atas kasus ini. Keluhan mahasiswa menegaskan bahwa korban belum mendapatkan perlindungan yang memadai serta proses penyelidikan masih terkesan tidak objektif.

Reaksi DPR dan Tuntutan Transparansi Penelusuran

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, secara resmi meminta pihak kampus dan pemerintah menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual tersebut secara objektif. Ia menekankan pentingnya tidak ada praktik tebang pilih atau perlindungan bagi terduga pelaku, baik yang memiliki jabatan tinggi maupun tidak. Menurut Lalu, proses investigasi harus berpihak pada keadilan, memastikan korban memperoleh perlindungan dan hak atas proses hukum yang adil.

Lalu menegaskan bahwa Unpas harus menjatuhkan sanksi administratif jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kekerasan seksual. Sanksi tersebut meliputi pemberhentian dosen yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum pidana harus berjalan sesuai perundang-undangan apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Perlindungan Korban dan Mekanisme Pengaduan yang Aman

Selain menuntut sanksi, Lalu meminta Unpas menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta mekanisme pengaduan yang aman bagi mahasiswi yang diduga menjadi korban. Ia menekankan bahwa identitas dan privasi korban harus dijaga ketat agar tidak menambah trauma. Menurutnya, perlindungan ini penting untuk memastikan korban bersedia melapor dan menuntut keadilan.

Reaksi Mahasiswa dan Komunitas Kampus

Reaksi mahasiswa Unpas sangat kuat. Mereka menuntut transparansi dalam penyelidikan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu. Beberapa mahasiswa menilai bahwa pihak kampus belum menunjukkan langkah konkret dalam melindungi korban. Mereka menegaskan bahwa situasi ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem keamanan di kampus.

Potensi Dampak Sosial dan Akademik

Kasus ini dapat memengaruhi reputasi Unpas secara nasional. Jika tidak ditangani dengan serius, Unpas berisiko kehilangan kepercayaan publik, termasuk calon mahasiswa dan sponsor. Selain itu, ketidakpastian hukum bagi dosen dan mahasiswa dapat menurunkan motivasi belajar dan mengganggu kegiatan akademik. Dalam jangka panjang, reputasi kampus dapat menurun, memengaruhi peringkat akademik dan peluang kerjasama internasional.

Langkah Selanjutnya: Penyelidikan dan Sanksi

Proses penyelidikan diharapkan segera dimulai oleh pihak berwenang, baik di tingkat kampus maupun lembaga pemerintah. Penyelidikan harus melibatkan pihak independen untuk menghindari konflik kepentingan. Setelah hasil penyelidikan, Unpas diharapkan menindaklanjuti dengan sanksi administratif dan memfasilitasi proses hukum pidana jika diperlukan.

Kesimpulan dan Harapan untuk Masa Depan

Kontroversi di Unpas menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan korban di lingkungan kampus. DPR menuntut transparansi dan tidak ada praktik tebang pilih, sementara mahasiswa menuntut perlindungan dan keadilan. Harapannya, Unpas dapat menjadi contoh dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, memastikan korban mendapatkan perlindungan, dan menegakkan sanksi bagi pelaku tanpa memandang jabatan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5789777/13-mahasiswi-unpas-diduga-dilecehkan-dpr-minta-tak-ada-tebang-pilih, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *