Nasib 1.470 Buruh Menggantung, Said Iqbal Desak Perlindungan Hak Pegawai secara Penuh

Nasib 1.470 Buruh Menggantung, Said Iqbal Desak Perlindungan Hak Pegawai secara Penuh

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menekankan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) harus menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan. Jika PHK terpaksa dilakukan, ia meminta agar seluruh hak pegawai dijamin penuh. Pernyataan ini merespons laporan mengenai potensi PHK terhadap 800 buruh PT Victoria Apparel di Kota Semarang dan 670 buruh PT Samwon di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Said Iqbal mendesak agar pembayaran pesangon maupun hak-hak lainnya tidak dikurangi sedikit pun. “Jika PHK memang tidak bisa dihindari, maka seluruh hak pekerja wajib dibayarkan sesuai undang-undang. Tidak boleh ada pesangon yang dicicil, tidak boleh ada upah proses yang tidak dibayarkan, dan seluruh hak—seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta uang penggantian hak—harus diberikan secara penuh sesuai ketentuan hukum,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (22/7/2026).

Ia menekankan bahwa negara harus hadir untuk melindungi hak-hak pekerja. “Kita harus melindungi hak-hak pekerja, terutama dalam situasi seperti ini. Negara harus hadir untuk membantu pekerja yang terkena dampak PHK,” katanya.

Said Iqbal juga menekankan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab dalam membayar hak-hak pekerja. “Perusahaan harus bertanggung jawab dalam membayar hak-hak pekerja. Mereka harus memahami bahwa PHK bukanlah satu-satunya solusi untuk masalah keuangan perusahaan,” katanya.

Laporan mengenai potensi PHK terhadap 800 buruh PT Victoria Apparel di Kota Semarang dan 670 buruh PT Samwon di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah membuat banyak pekerja khawatir. Mereka khawatir bahwa mereka akan kehilangan hak-hak mereka dan tidak akan dapat membayar tagihan-tagihan mereka.

“Kita khawatir bahwa PHK akan membuat kita kehilangan hak-hak kita. Kita khawatir bahwa kita tidak akan dapat membayar tagihan-tagihan kita,” kata salah satu pekerja.

Said Iqbal juga menekankan bahwa pemerintah harus hadir untuk membantu pekerja yang terkena dampak PHK. “Pemerintah harus hadir untuk membantu pekerja yang terkena dampak PHK. Mereka harus memberikan dukungan dan bantuan kepada pekerja yang terkena dampak,” katanya.

Demikian informasi tentang nasib 1.470 buruh yang menggantung, dan desakan Said Iqbal untuk perlindungan hak pegawai secara penuh.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *