Mutasi ASN Bukan Hukuman, Menteri PU Tekankan Mayoritas Pegawai Di Daerah Tetap Aman
Mutasi ASN Bukan Hukuman, Menteri PU Tekankan Mayoritas Pegawai Di Daerah Tetap Aman
Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo menegaskan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU merupakan proses rutin untuk mendukung kebutuhan organisasi, bukan bentuk hukuman. Dody juga menekankan mayoritas ASN Kementerian PU memang ditugaskan di daerah karena pekerjaan pembangunan infrastruktur tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam proses penugasan ASN, Menteri PU memiliki sekitar 38 ribu ASN, tetapi hanya sekitar 4 ribu orang yang bertugas di kantor pusat Jakarta. Kondisi tersebut membuat sebagian besar pegawai harus siap ditempatkan di berbagai wilayah, mulai dari Sabang hingga Merauke.
“Mutasi itu menurut saya barang yang biasa. Pegawai PU memang tugasnya tidak di Jakarta. ASN harus bersedia ditempatkan di mana saja karena tugas Kementerian PU membangun dan merawat infrastruktur di seluruh Indonesia,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Rabu (22/7/2026). Dody menegaskan ASN tidak boleh menganggap penugasan di Jakarta lebih bergengsi dari pada penugasan di daerah.
“Pegawai harus siap ditempatkan di mana saja, tidak hanya di Jakarta. Jadi, jangan ada lagi yang menganggap Jakarta lebih penting dari pada daerah,” tegas Dody. Menurutnya, ASN yang diposisikan di daerah tidak hanya melaksanakan tugas di lapangan, tetapi juga bertugas sebagai “pembangun” infrastruktur di daerah.
“ASN yang diposisikan di daerah, tidak hanya melaksanakan tugas di lapangan, tetapi juga bertugas sebagai ‘pembangun’ infrastruktur di daerah. Mereka harus memahami dan mengerti kebutuhan masyarakat di daerah dan siap menyesuaikan diri dengan kondisi daerah,” jelas Dody.
Dalam kesempatan lain, Menteri PU juga menyatakan bahwa Kementerian PU memiliki sekitar 13 ribu ASN yang bertugas di luar Jakarta, meliputi 9 provinsi di Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Papua.
“Pada tahun 2022, kita memiliki sekitar 13 ribu ASN yang bertugas di luar Jakarta. Mereka bertugas di 9 provinsi di Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Papua,” kata Dody.
Dengan demikian, Dody menekankan bahwa mutasi ASN di Kementerian PU bukanlah bentuk hukuman, tetapi merupakan proses rutin untuk mendukung kebutuhan organisasi. Kementerian PU akan terus memastikan bahwa ASN yang diposisikan di daerah memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan tugas di lapangan.
“Kementerian PU akan terus memastikan bahwa ASN yang diposisikan di daerah memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan tugas di lapangan. Kami akan terus meningkatkan kapasitas ASN dengan pelatihan dan pendidikan,” kata Dody.
Dengan demikian, ASN di Kementerian PU tidak perlu khawatir tentang mutasi. Mereka harus siap ditempatkan di mana saja dan siap melaksanakan tugas di lapangan dengan baik.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.