PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026: Ini Implikasinya. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkan hari ini, 16 Juni 2026, sebagai 1 Muharram.
Pengesahan Tanggal yang Berbeda
Berdasarkan situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU, pengumuman tersebut disampaikan lewat surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Dalam surat itu, Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin 29 Zulhijah 1447 H atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal.
“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin 15 Juni 2026, laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal menyatakan tidak melihat hilal. Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 Masehi (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” ungkap isi surat tersebut.
Momen Penentu di Menit Akhir
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa hari ini yang ditandai dengan libur nasional. Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari ini, sebagaimana tertera dalam Kalender Hijriah Global Tunggal. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan penetapan tanggal antara PBNU dengan pemerintah dan Muhammadiyah.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Perbedaan penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H antara PBNU dengan pemerintah dan Muhammadiyah dapat berdampak pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Tahun Baru Hijriah di masyarakat. PBNU mengajak umat muslim untuk berdoa agar diberi kebaikan pada tahun yang baru. “Mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan partisipasi Nahdliyin dalam rukyatul hilal ini. Selamat memasuki Tahun Baru 1 Muharram 1448 H,” ujar surat tersebut.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kedepannya, diharapkan adanya koordinasi dan kesepakatan antara organisasi Islam di Indonesia untuk menyatukan penetapan tanggal penting dalam kalender Islam. Namun, hingga saat ini, perbedaan pendapat dalam penetapan tanggal masih sering terjadi. Oleh karena itu, umat muslim diharapkan dapat memahami dan menghormati perbedaan pendapat tersebut.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.