Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) resmi mengakselerasi integrasi aplikasi Sinergi dengan sistem E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna membangun budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih terukur, transparan, dan berbasis hasil. Langkah ini merupakan upaya Pemkab Majalengka dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan berbasis kinerja di tengah tuntutan era digital yang kian dinamis. Dengan integrasi ini, seluruh rekam jejak kinerja ASN mulai dari aktivitas harian hingga capaian target akan terdokumentasi dalam satu sistem terpadu. Sistem pelaporan manual bulanan yang selama ini berjalan, kini diarahkan menuju pencatatan digital harian yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Momen Penentu di Menit Akhir
Kegiatan sosialisasi bertajuk ‘Smart Performance Government: Membangun Budaya Kinerja ASN Melalui Optimalisasi E-Kinerja BKN untuk Mewujudkan Visi Majalengka Langkung SAE’ digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka, Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Majalengka, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta narasumber dari BKN Pusat. Ribuan ASN dari berbagai wilayah turut mengikuti kegiatan ini, baik secara luring maupun daring.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Pemkab Majalengka melakukan transformasi besar dalam manajemen kinerja ASN. Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan perubahan paradigma besar dalam menilai kinerja aparatur. “Kita tidak lagi berbicara tentang kehadiran semata, tetapi tentang kontribusi nyata. Setiap aktivitas ASN akan tercatat secara real-time, transparan, dan akuntabel,” jelasnya. Melalui integrasi ini, data tersebut menjadi basis penting dalam menentukan kebijakan strategis, mulai dari pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), promosi, hingga mutasi.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, dalam arahannya menekankan pentingnya keselarasan antara capaian kinerja dan kontribusi riil seluruh ASN. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan besar, termasuk raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari BPK, harus menjadi refleksi bersama, bukan hanya prestasi di level pimpinan. “Saya ingin memastikan, apakah capaian ini benar-benar hasil kerja kolektif seluruh ASN atau hanya diketahui oleh segelintir pihak saja. Semua harus terukur dan transparan,” tegasnya. Dukungan dari BKN Pusat semakin memperkuat langkah ini. Melalui kebijakan terbaru, pemerintah daerah kini memiliki fleksibilitas lebih dalam melakukan evaluasi kinerja ASN. Dalam waktu enam bulan, pimpinan dapat melakukan penyesuaian posisi bagi ASN yang tidak kompeten, sekaligus memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi melalui skema kenaikan pangkat luar biasa.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Transformasi ini menjadi simbol komitmen Pemkab Majalengka dalam membangun birokrasi modern yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman. Dengan basis data tunggal yang akurat, setiap kebijakan kepegawaian diharapkan semakin tepat sasaran dan berkeadilan. Di akhir kegiatan, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BKPSDM yang dinilai progresif dalam membangun sinergi dengan BKN, baik di tingkat regional maupun pusat. Langkah akseleratif ini bukan hanya tentang digitalisasi sistem, tetapi tentang membangun budaya kerja baru, budaya yang menjunjung tinggi integritas, kinerja nyata, dan tanggung jawab kolektif demi mewujudkan Majalengka yang ‘Langkung SAE’.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://times.co.id/wujudkan-smart-performance-government-pemkab-majalengka-sinkronkan-e-kinerja-bkn, without altering the facts of the original article.