LBH Adil Nawa Yoga dan PBH Peradi Desak Kapolda Lampung Tindak Tegas Praktik Curanmor, Janji Bebaskan Korban dari Penindasan
LBH Adil Nawa Yoga menegaskan pentingnya tindakan tegas atas praktik curanmor di Lampung, menuntut Kapolda Lampung bertindak cepat untuk melindungi warga dari kejahatan yang merajalela di Bumi Ruwa Jurai.
Permintaan Tegas dari LBH Adil Nawa Yoga
Direktur LBH Adil Nawa Yoga sekaligus pemilik Lex Coffee, Nawa Yoga, mengungkapkan keprihatinannya pada Senin (19/10/2026) terhadap maraknya aksi curanmor dan begal di wilayah Bandar Lampung. Ia menegaskan bahwa keamanan merupakan hak dasar semua masyarakat Lampung, sehingga upaya pemberantasan kejahatan harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.
Nawa Yoga menyatakan bahwa LBH Adil Nawa Yoga telah meminta perhatian khusus dari Kapolda Lampung terhadap jaringan curanmor yang berkembang di Bumi Ruwa Jurai. Ia menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh, mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak-pihak yang diduga menjadi penadah. “Kami berharap jajaran kepolisian dapat mengusut tuntas jaringan curanmor ini, sehingga tidak ada pelaku yang lolos,” ujar Nawa Yoga.
Kasus Terkini di Kecamatan Kemiling
Dalam beberapa minggu terakhir, LBH Adil Nawa Yoga mencatat hampir sepuluh kejadian curanmor di wilayah Kecamatan Kemiling. Salah satu aksi yang dianggap nekat melibatkan pelaku yang menodongkan senjata api kepada korban. Kasus ini menambah kekhawatiran masyarakat tentang tingkat kekerasan yang dapat terjadi dalam aksi curanmor.
Lex Coffee, yang juga merupakan tempat kejadian curanmor pekan lalu, menjadi sorotan. Sebelum kejadian, pelaku dilaporkan melakukan aksi serupa di depan kafe tersebut, bahkan menodongkan pistol kepada korban. Kejadian ini menegaskan bahwa curanmor tidak hanya terjadi di area rawan, tetapi juga di tempat-tempat publik seperti kafe.
Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Keamanan
Setelah kejadian di Lex Coffee, Nawa Yoga menjelaskan adanya miskomunikasi mengenai pembagian tugas petugas parkir yang menjadi bahan evaluasi bagi pengelola. Pihak pengelola kemudian menindaklanjuti laporan ke Polsek Kemiling dan berkoordinasi dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas. Langkah ini bertujuan untuk memperketat pengamanan di area kafe dan mengurangi risiko terjadinya curanmor di masa mendatang.
Pengelola Lex Coffee menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan keamanan, termasuk memperbaiki sistem pengawasan dan menambah petugas keamanan. Hal ini sejalan dengan permintaan LBH Adil Nawa Yoga agar aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan preventif yang lebih intensif di wilayah Bumi Ruwa Jurai.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari Praktik Curanmor
Praktik curanmor menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama dalam hal rasa aman dan stabilitas ekonomi. Warga yang menjadi korban curanmor seringkali mengalami trauma psikologis serta kehilangan harta benda, yang berdampak pada kesejahteraan keluarga. Selain itu, kejahatan ini dapat menurunkan kepercayaan investor dan menghambat pertumbuhan usaha kecil di daerah.
Di sisi lain, curanmor juga memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan publik. Ketika warga merasa tidak aman, mereka cenderung menghindari aktivitas di luar rumah, yang berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi di sektor perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, tindakan tegas dari Kapolda Lampung menjadi sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan ekonomi lokal.
Peran PBH Peradi dalam Menuntut Penegakan Hukum
Selain LBH Adil Nawa Yoga, PBH Peradi juga turut menekan Kapolda Lampung agar menindak tegas praktik curanmor. PBH Peradi menekankan pentingnya perlindungan korban dan penegakan hukum yang adil. Mereka menyerukan agar aparat penegak hukum dapat mengidentifikasi dan menuntut pelaku serta pihak yang berperan sebagai penadah.
PBH Peradi menegaskan bahwa peran lembaga swadaya masyarakat sangat penting dalam mengawasi proses penegakan hukum. Mereka berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus curanmor dan menyediakan dukungan bagi korban, baik secara emosional maupun hukum. Dengan demikian, PBH Peradi berharap dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan dan responsif.
Harapan Masyarakat dan Tindakan Kapolda Lampung
Masyarakat di Bumi Ruwa Jurai mengharapkan Kapolda Lampung dapat mengambil tindakan konkret, termasuk penyelidikan menyeluruh dan penegakan hukuman yang setimpal bagi pelaku curanmor. Mereka juga menginginkan adanya kebijakan preventif, seperti patroli rutin dan peningkatan fasilitas keamanan publik.
LBH Adil Nawa Yoga menegaskan bahwa upaya pemberantasan curanmor harus melibatkan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga swadaya masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan praktik curanmor dapat ditekan secara signifikan, sehingga korban dapat merasa aman dan terlindungi dari penindasan.
Kesimpulan: Kebutuhan Tindakan Tegas dan Kerja Sama
Kasus curanmor di Lampung, khususnya di wilayah Bumi Ruwa Jurai, menyoroti kebutuhan akan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dan kerja sama antara aparat penegak hukum serta lembaga swadaya masyarakat. LBH Adil Nawa Yoga, PBH Peradi, dan pengelola Lex Coffee semua menegaskan bahwa keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Dengan koordinasi yang baik dan penegakan hukum yang adil, diharapkan praktik curanmor dapat ditekan, korban dapat dibebaskan dari penindasan, dan masyarakat dapat kembali merasakan rasa aman di lingkungan mereka.
Demikian informasi mengenai permintaan LBH Adil Nawa Yoga
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1220749/lbh-adil-nawa-yoga-dan-pbh-peradi-minta-kapolda-lampung-berantas-curanmor, without altering the facts of the original article.