Komisi XI DPR Ajak Santri Tingkatkan Literasi Keuangan, Tantang Tradisi Pendidikan Islam dengan Program Edukasi Praktis
Komisi XI DPR RI menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi santri di pesantren melalui program sosialisasi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum dan Ponpes Darul Ulum, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Langkah Komisi XI DPR RI dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Santri
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memimpin kegiatan sosialisasi literasi keuangan pada tanggal 14 Oktober 2026. Dalam acara tersebut, Komisi XI DPR RI bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyampaikan materi tentang pengelolaan keuangan yang bijak. Kegiatan ini ditujukan kepada santri dan pengasuh pesantren agar mereka memahami konsep dasar keuangan serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Komisi XI DPR RI mengajak santri untuk tidak hanya menguasai literasi keuangan di lingkungan pesantren, tetapi juga ketika mereka nanti melangkah ke dunia kerja atau berwirausaha di masyarakat. “Manfaatnya bukan hanya saat santri di pesantren, melainkan juga ketika nanti sudah berkarya di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Komisi XI DPR RI mengapresiasi para kiai, pengasuh pesantren, dan tenaga pendidik yang terus berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Ia menegaskan bahwa meskipun masih menghadapi keterbatasan fasilitas, pengabdian mereka tetap menjadi pilar utama dalam pendidikan pesantren. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan, menjadi kunci untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan ini.
Fokus Program Edukasi Praktis di Pesantren
Program edukasi praktis yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI menitikberatkan pada penggunaan alat peraga dan simulasi pengelolaan uang. Santri diajak untuk mempraktekkan cara mencatat pemasukan dan pengeluaran, serta memahami prinsip dasar investasi sederhana. Hal ini bertujuan agar santri dapat mengembangkan kebiasaan pengelolaan keuangan sejak dini.
Komisi XI DPR RI menekankan bahwa literasi keuangan merupakan bagian integral dari pendidikan karakter. Dengan memahami konsep keuangan, santri dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya pribadi dan keluarga. Program ini juga dirancang untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menabung, menghindari hutang tak terkontrol, serta memanfaatkan peluang investasi yang aman.
Dampak Jangka Panjang bagi Santri dan Masyarakat
Penguasaan literasi keuangan di kalangan santri diharapkan dapat menghasilkan dampak positif jangka panjang. Pertama, santri yang memahami pengelolaan keuangan akan lebih siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. Kedua, mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungan pesantren dengan memprakarsai program tabungan bersama atau koperasi kecil. Ketiga, ketika santri memasuki dunia kerja, mereka akan memiliki kemampuan finansial yang lebih baik, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Komisi XI DPR RI percaya bahwa upaya ini akan memperkuat hubungan antara pendidikan Islam dan dunia ekonomi modern. Dengan menanamkan nilai-nilai keuangan yang sehat, pesantren dapat menjadi pusat pengembangan pemimpin masa depan yang tidak hanya berakhlak, tetapi juga cerdas secara ekonomi.
Peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Sosialisasi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berperan penting dalam menyampaikan materi tentang keamanan simpanan dan perlindungan nasabah. LPS membantu santri memahami hak-hak mereka sebagai nasabah serta cara melindungi tabungan dari risiko kebangkrutan bank. Kolaborasi ini menambah kredibilitas program literasi keuangan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI.
Melalui kerja sama ini, santri tidak hanya belajar tentang pengelolaan uang, tetapi juga tentang pentingnya memahami sistem perbankan dan perlindungan finansial. Hal ini menambah lapisan pengetahuan yang relevan bagi generasi muda yang akan memasuki dunia keuangan yang semakin kompleks.
Harapan Komisi XI DPR RI terhadap Penerapan Literasi Keuangan
Ketua Komisi XI DPR RI menegaskan harapannya agar santri dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap bahwa santri akan menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak. Komisi XI DPR RI juga mengajak pihak berwenang dan masyarakat luas untuk mendukung program ini, sehingga pesantren dapat lebih optimal dalam melaksanakan pendidikan yang holistik.
Selain itu, Komisi XI DPR RI mengajak para kiai dan tenaga pendidik untuk terus memperbarui materi pendidikan agar selaras dengan perkembangan teknologi keuangan. Dengan begitu, santri akan lebih siap menghadapi era digital yang menuntut keterampilan keuangan yang lebih canggih.
Kesimpulan
Inisiatif Komisi XI DPR RI dalam meningkatkan literasi keuangan santri di Pondok Pesantren Miftahul Ulum dan Ponpes Darul Ulum menandai langkah konkret dalam menjembatani pendidikan Islam dengan kebutuhan ekonomi modern. Program edukasi praktis yang melibatkan LPS memberikan santri pengetahuan dasar tentang pengelolaan keuangan dan perlindungan nasabah. Dengan dukungan dari kiai, pengasuh, dan tenaga pendidik, serta kolaborasi dengan lembaga keuangan, diharapkan generasi santri dapat tumbuh menjadi individu yang cerdas secara finansial dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jogja.antaranews.com/berita/860129/komisi-xi-dpr-ajak-santri-melek-literasi-keuangan, without altering the facts of the original article.