IDMC 2026 Mengguncang Industri, Panel Diskusi Ungkap Dampak AI dan RUU Hak Cipta pada Masa Depan Konten Jurnalisme, para pelaku media diminta bersiap beradaptasi
IDMC 2026 menjadi sorotan utama dunia media Indonesia ketika para pelaku pers berkumpul untuk membahas dampak AI dan RUU Hak Cipta pada masa depan konten jurnalisme. Acara ini menampilkan panel diskusi yang menyoroti bagaimana teknologi dan regulasi dapat mempengaruhi produksi dan distribusi berita.
Rangkaian Diskusi di IDMC 2026
Dalam sesi panel berjudul “Karya Jurnalistik Bakal Punya Hak Cipta: Peluang atau Tantangan?”, moderator Tri Mulyono, pemimpin redaksi Tribun Jatim, memandu empat narasumber yang mewakili latar belakang hukum, media siber, lembaga pers, dan industri film. Luqman Hakim, analis hukum pertama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Mustafa Layong, Direktur Eksekutif LBH Pers, dan Lyza Anggraheni, CEO serta produser Basbeth Bercerita sekaligus Komisaris Matta Cinema, saling bertukar pandangan tentang peran AI dan hak cipta dalam jurnalisme.
Para pembicara menekankan bahwa operasional peliputan berita menuntut investasi biaya yang terus berulang. Di sisi lain, pengikisan pendapatan akibat penggunaan konten tanpa izin yang adil semakin mengancam keberlanjutan media. Untuk itu, fokus diskusi berputar pada bagaimana RUU Hak Cipta dapat memperjelas aturan main, membatasi pengerukan konten oleh sistem AI, serta menjamin mekanisme lisensi dan kompensasi yang layak bagi pencipta k.
Peran AI dalam Produksi Berita
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bersama platform digital yang makin masif membawa dampak besar bagi dunia pers. AI dapat mempercepat proses pengumpulan data, analisis statistik, dan pembuatan artikel. Namun, teknologi ini juga menimbulkan tantangan terkait keaslian konten, hak cipta, dan etika jurnalistik. Di IDMC 2026, para ahli menyoroti kebutuhan regulasi yang jelas agar AI tidak mengikis nilai tambah jurnalis.
RUU Hak Cipta dan Perlindungan Pencipta
RUU Hak Cipta menjadi fokus utama diskusi karena dianggap dapat memperjelas aturan main bagi pencipta konten. Dengan adanya regulasi yang kuat, media dapat melindungi karya jurnalistik dari penyalahgunaan dan memastikan adanya mekanisme lisensi serta kompensasi yang adil. Para pembicara sepakat bahwa RUU ini harus mencakup ketentuan khusus terkait penggunaan AI dalam proses produksi berita, sehingga hak cipta tetap terjaga.
Dampak Terhadap Industri Media
Dampak dari pertemuan ini diharapkan dapat merangsang para pelaku media untuk bersiap beradaptasi dengan perubahan teknologi dan regulasi. Perubahan ini tidak hanya akan memengaruhi cara produksi konten, tetapi juga cara distribusi dan monetisasi. Dengan adanya regulasi yang jelas, media dapat memanfaatkan AI secara produktif tanpa mengorbankan hak cipta dan integritas jurnalistik.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Dengan pertemuan panel di IDMC 2026, para pelaku media menegaskan pentingnya adaptasi terhadap AI dan RUU Hak Cipta. Diskusi ini menegaskan bahwa regulasi yang jelas dapat melindungi hak cipta, membatasi pengerukan konten oleh sistem AI, dan menjamin kompensasi yang layak bagi pencipta karya.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.brilio.net/serius/idmc-2026-bahas-masa-depan-konten-jurnalisme-di-tengah-kepungan-ai-dan-ruu-hak-cipta-2610294.html, without altering the facts of the original article.