Janji UHC Tak Sesuai Fakta, Pascademo Warga Banyumas Masih Terjebak Sulit Akses Layanan Medis, Kisah Nyata yang Menggugah Empati

Janji UHC Tak Sesuai Fakta, Pascademo Warga Banyumas Masih Terjebak Sulit Akses Layanan Medis, Kisah Nyata yang Menggugah Empati

Reaksi Masyarakat Setelah Penonaktifan UHC Banyumas

Rabu 28 Oktober 2026 menandai momen penting ketika puluhan warga Banyumas berkumpul di depan kantor bupati untuk menuntut pengaktifan kembali Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten mereka. Demonstrasi tersebut muncul sebagai respons terhadap keputusan menonaktifkan kepesertaan Program Bantu Iuran (PBI) APBD yang mencakup 130.591 jiwa. Masyarakat yang tergolong miskin kini tidak dapat kembali berobat dengan BPJS Kesehatan yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah kabupaten. Demikian pula, banyak warga yang mengalami kesulitan karena layanan medis menjadi semakin sulit diakses.

Pernyataan Bupati dan Tanggapan Warga

Saat demonstrasi, bupati Banyumas mengaku bahwa masyarakat tetap dapat berobat meski tidak ada UHC. Ia menegaskan bahwa “masyarakat tidak mampu tetap bisa berobat.” Namun, di lapangan, kenyataannya sangat berbeda. Kuat Teguh Sudarto, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyumas, mengungkapkan bahwa rumah sakit sering menuntut pemindahan kepesertaan BPJS Kesehatan ke segmen mandiri. Menurutnya, prosedur ini hampir di semua rumah sakit, sehingga menjadi beban tambahan bagi warga yang datang sendiri.

Peran Relawan dan Pergeseran Sikap Rumah Sakit

Menurut Kuat, sikap rumah sakit berubah ketika ada relawan atau pegiat sosial yang mendampingi. Dalam situasi tersebut, rumah sakit bersedia menegosiasikan dan membiayai perawatan terlebih dahulu sesuai mekanisme yang disampaikan pemerintah daerah. Namun, hal tersebut tidak adil bagi semua warga karena tidak semua orang memiliki akses ke relawan atau pegiat sosial. Kuat menekankan bahwa hal itu sama saja menyulitkan, karena proses formalitas tetap harus dilalui.

Alasan di Balik Penonaktifan UHC

Walaupun tidak disebutkan secara rinci dalam referensi, dapat dipahami bahwa penonaktifan UHC di Banyumas kemungkinan dipengaruhi oleh faktor keuangan dan administrasi. Dengan 130.591 jiwa yang terdaftar, beban biaya bagi pemerintah kabupaten menjadi signifikan. Selain itu, administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih beroperasi di segmen mandiri menambah kompleksitas pengelolaan dana. Akibatnya, pemerintah daerah memilih untuk menonaktifkan program tersebut demi menjaga stabilitas fiskal.

Dampak Langsung Terhadap Masyarakat Miskin

Penonaktifan UHC berdampak langsung pada masyarakat miskin yang tidak memiliki tabungan atau akses ke layanan kesehatan. Mereka kini harus menanggung biaya perawatan yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah. Hal ini memperparah ketidaksetaraan kesehatan, karena keluarga berpenghasilan rendah tidak mampu membeli obat-obatan atau melakukan perawatan medis yang diperlukan. Akibatnya, angka mortalitas dan morbiditas di daerah tersebut diperkirakan akan meningkat.

Peran JPKP Banyumas dalam Memperjuangkan Kembali UHC

Ketua JPKP Banyumas, Kuat Teguh Sudarto, berperan aktif dalam menuntut pengaktifan UHC. Ia mengingatkan bahwa tanpa aturan desil-desilan, sistem kesehatan tidak dapat berjalan dengan adil. Kuat mengajak bupati untuk segera mengembalikan program UHC dan menegaskan bahwa proses formalitas harus disederhanakan agar tidak menambah beban warga. Ia juga menegaskan bahwa sejak berlangsungnya demo hingga saat ini, masih ada upaya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Kesempatan untuk Reformasi Kebijakan Kesehatan

Situasi ini membuka peluang bagi pemerintah kabupaten Banyumas untuk melakukan reformasi kebijakan kesehatan. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan—pemerintah, rumah sakit, dan masyarakat—pembentukan UHC dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Proses ini harus transparan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan akses serta kualitas layanan kesehatan bagi semua warga, terutama yang berada di bawah garis kemiskinan.

Kesimpulan dan Harapan

Janji UHC yang belum terpenuhi menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat Banyumas. Demonstrasi warga dan pernyataan Kuat Teguh Sudarto menyoroti ketidakadilan akses layanan medis. Tanpa kebijakan yang tepat, masyarakat miskin akan terus terjebak dalam kesulitan mendapatkan perawatan kesehatan. Oleh karena itu, pengaktifan UHC menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/news/1271327/kuat-nilai-janji-tak-sesuai-fakta-pascademo-uhc-banyak-warga-banyumas-masih-kesulitan-berobat, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *