Analisis Dua Tahun Prabowo Gibran: Kebebasan Bersuara di Dunia Digital Semakin Memburuk, Konten Dihapus dan Aktivis Diancam

Kebebasan bersuara di dunia digital menjadi sorotan utama saat dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berlangsung, menandai periode di mana praktik pengekangan kebebasan berekspresi di ruang digital semakin memburuk. Sejumlah pengguna media sosial, khususnya Instagram, melaporkan adanya pembatasan unggahan konten terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, menegaskan bahwa situasi ini masih diselimuti praktik pengekangan kebebasan berekspresi di era digital.

Reaksi Pengguna Media Sosial terhadap Pembatasan Konten

Sejumlah pengguna media sosial Instagram baru-baru ini mengeluhkan adanya pembatasan unggahan konten terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Pengguna mengajukan keluhan bahwa konten tersebut, yang hanya memperlihatkan langit dan pemandangan di Kalimantan yang dipenuhi kabut kuning akibat karhutla, telah dihapus atau ditandai dengan takedown. Kritik ini menandai dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang masih diselimuti praktik pengekangan kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang digital.

Peran SAFEnet dalam Mengawasi Kebebasan Berekspresi

Direktur Eksekutif SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network), Nenden Sekar Arum, menyatakan pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran pemblokiran konten terjadi dengan masif. Ia menegaskan bahwa “Situasi di zaman Prabowo ini tidak jauh lebih baik dari Jokowi, bahkan bisa dibilang malah lebih parah.” Nenden mengungkapkan hal ini kepada BBC News Indonesia pada Sabtu (17/10). Menurut data SAFEnet—organisasi masyarakat sipil yang aktif mengadvokasi hak-hak digital di Indonesia dan wilayah Asia Tenggara—terjadi 1.087 laporan serangan dan insiden keamanan digital di tahun 2025 hingga 2026. Dari laporan tersebut, 269 terkait pengancaman, 194 peretasan, 156 doxing (penyebaran informasi pribadi), dan 79 akun ditangguhkan.

Polisi Digital dan Ancaman terhadap Aktivis

Selain takedown konten, data SAFEnet menunjukkan adanya pola kriminalisasi dan rangkaian ancaman yang diterima warganet. Aktivis dan jurnalis yang mengangkat isu kebakaran hutan di Kalimantan seringkali menerima pesan ancaman yang menakutkan. Laporan ini menyoroti bagaimana pemerintah menggunakan regulasi keamanan siber untuk membatasi diskursus publik, terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan dan kebakaran hutan. Penggunaan alat seperti pemblokiran, takedown, dan ancaman digital menjadi cara yang efektif dalam menekan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Dampak Terhadap Diskursus Publik dan Transparansi

Kebebasan bersuara di dunia digital yang semakin memburuk berdampak langsung pada kualitas diskursus publik. Ketika konten yang sah dan tidak mengandung unsur kebencian atau fitnah dihapus, masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang relevan. Hal ini menghambat transparansi dan akuntabilitas pemerintah, karena publik tidak dapat memantau atau menilai kebijakan yang diambil, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan. Selain itu, ancaman digital terhadap aktivis menimbulkan rasa takut dan menurunkan partisipasi aktif dalam diskursus sosial.

Perbandingan dengan Era Sebelumnya

Perbandingan dengan periode pemerintahan sebelumnya menunjukkan bahwa kebijakan digital tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Meskipun pemerintah menjanjikan perlindungan kebebasan berekspresi, kenyataannya masih ada praktik pengekangan yang intens. Penggunaan regulasi keamanan siber sebagai alat pengawasan dan kontrol menambah kompleksitas dalam menilai sejauh mana kebebasan bersuara di dunia digital dapat dijamin.

Reaksi Masyarakat dan Organisasi HAM

Organisasi hak asasi manusia dan kelompok masyarakat sipil menanggapi kebijakan ini dengan kritik tajam. Mereka menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil terhadap pelanggaran hak digital. Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang diambil oleh pemerintah untuk menanggapi laporan-laporan tersebut. Masyarakat tetap mengharapkan adanya perubahan kebijakan yang lebih mendukung kebebasan bersuara di dunia digital.

Kesimpulan: Tantangan Menuju Kebebasan Berekspresi yang Sejati

Secara keseluruhan, kebebasan bersuara di dunia digital masih menghadapi tantangan serius di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Praktik pengekangan konten, kriminalisasi, dan ancaman digital menjadi hambatan utama bagi masyarakat untuk berpendapat secara bebas. Meskipun ada data yang menunjukkan peningkatan insiden keamanan digital, belum ada upaya yang memadai dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi ini. Oleh karena itu, masyarakat dan organisasi hak asasi manusia harus terus memantau dan menuntut kebijakan yang lebih transparan dan adil.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cv369j7654zzo?at_medium=RSS&at_campaign=rss, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *