Menkeu Suahasil Curhat Keras, Klaim Rasio Pajak RI Terendah Mengancam Stabilitas Fiskal dan Panggil Tindakan Cepat Pemerintah

Menkeu Suahasil, Menteri Keuangan Indonesia, mengungkapkan keprihatinannya atas rasio pajak yang menurutnya masih terbilang rendah, menyoroti potensi ancaman bagi stabilitas fiskal negara. Dalam acara “2 Tahun Pemerintahan Prabowo‑Gibran” di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (8/10), ia menegaskan pentingnya meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan untuk memperkuat posisi fiskal.

Strategi Meningkatkan Penerimaan Pajak

Menurut Suahasil, upaya meningkatkan rasio pajak harus melampaui sekadar meningkatkan volume pengumpulan. Ia menekankan perlunya reformasi pada tata kelola dan penegakan hukum. “Pajak kita kuatkan bukan hanya dengan sekadar mengumpulkan, tapi membuat sistem yang lebih baik, membuat tata cara pengumpulan mekanisme yang lebih baik, melakukan penindakan,” ujarnya. Pendekatan ini mencerminkan pemahaman bahwa efisiensi administrasi dan keadilan penegakan hukum dapat memperluas basis pajak dan meminimalkan penghindaran pajak.

Suahasil menegaskan bahwa “saya kan selalu dibilang tax ratio-nya kekecilan.” Untuk menanggapi kritik tersebut, ia menyatakan bahwa upaya peningkatan harus didorong oleh kebijakan yang mendukung pengumpulan pajak lebih banyak. Ia menekankan bahwa peningkatan tax ratio tidak dapat dicapai tanpa meningkatkan kualitas sistem pengumpulan serta menindak tegas pelanggaran pajak.

Perkiraan Penerimaan dan Belanja Negara

Data keuangan negara pada akhir September 2026 menunjukkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp2,341,5 triliun, setara 74,2 persen dari target. Angka ini mencatatkan pertumbuhan tahunan (year-on-year) sebesar 25,5 persen. Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp2,660,5 triliun, atau 69,2 persen dari total pagu anggaran, meningkat 19 persen secara tahunan.

Dengan pencapaian tersebut, APBN mencatat defisit sebesar 1,25 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini menandakan bahwa meskipun penerimaan pajak berada di tingkat yang cukup baik, masih terdapat tekanan pada sisi belanja negara yang harus dikontrol agar fiskal tetap stabil.

Implikasi terhadap Stabilitas Fiskal

Menkeu Suahasil menekankan bahwa rasio pajak yang rendah dapat menimbulkan risiko bagi stabilitas fiskal. Ketergantungan pada sumber pendapatan non-pajak, seperti pinjaman atau pendapatan negara lain, dapat memperburuk ketidakseimbangan fiskal. Jika defisit terus bertambah, negara mungkin menghadapi tekanan untuk meningkatkan beban utang atau menyesuaikan kebijakan moneter.

Dalam konteks ini, upaya menambah penerimaan pajak menjadi krusial. Peningkatan tax ratio dapat menurunkan ketergantungan pada pinjaman luar negeri, memperkuat cadangan devisa, dan meningkatkan kepercayaan investor. Selain itu, peningkatan penerimaan pajak juga dapat memberi ruang bagi pemerintah untuk menurunkan beban belanja yang tidak produktif, sehingga alokasi sumber daya menjadi lebih efisien.

Peran Tata Kelola dan Penegakan Hukum

Suahasil menyoroti bahwa selain meningkatkan volume pengumpulan, kebijakan fiskal harus memperhatikan tata kelola. Penguatan mekanisme pengumpulan, transparansi, dan akuntabilitas dapat meningkatkan kepercayaan wajib pajak. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pajak juga penting untuk menekan ruang gerak penghindaran pajak.

Dengan kombinasi peningkatan penerimaan, reformasi tata kelola, dan penegakan hukum, pemerintah dapat menciptakan sistem pajak yang lebih kuat dan berkelanjutan. Hal ini juga dapat meminimalkan risiko defisit fiskal dan meningkatkan kredibilitas fiskal Indonesia di mata pasar global.

Langkah Selanjutnya dan Tindakan Pemerintah

Menkeu Suahasil mengajak pemerintah untuk mengambil tindakan cepat. Langkah-langkah tersebut meliputi penyederhanaan prosedur pengumpulan pajak, penggunaan teknologi informasi untuk memantau kepatuhan, serta penguatan lembaga penegak hukum pajak. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang mendukung peningkatan basis pajak, seperti memperluas basis pajak digital dan memperbaiki sistem pencatatan pajak.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan rasio pajak secara signifikan, sehingga menurunkan ketergantungan pada sumber pendapatan non-pajak dan memperkuat stabilitas fiskal. Peningkatan tax ratio juga dapat memperluas ruang fiskal bagi pemerintah untuk menyalurkan dana ke sektor-sektor produktif, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Kesimpulan

Menkeu Suahasil menegaskan bahwa rasio pajak Indonesia masih rendah dan menimbulkan ancaman bagi stabilitas fiskal. Untuk mengatasi hal ini, ia menyerukan upaya peningkatan penerimaan pajak melalui peningkatan volume pengumpulan, reformasi tata kelola, dan penegakan hukum yang kuat. Data keuangan pada akhir September 2026 menunjukkan pertumbuhan pendapatan negara, namun defisit tetap menjadi tantangan. Dengan langkah-langkah konkret dan kebijakan fiskal yang terarah, Indonesia dapat meningkatkan rasio pajak, menurunkan defisit, dan memperkuat stabilitas fiskal nasional.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20261008210129-532-1413323/menkeu-suahasil-curhat-sering-disentil-gegara-rasio-pajak-ri-rendah, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *