Target Investasi Kalbar Tercapai, Praktisi Ekonomi Desak Pemerintah Percepat Izin PMA lewat Pemotongan Birokrasi yang Selama Ini Menghambat Pertumbuhan
Target Investasi Kalbar Tercapai, Praktisi Ekonomi Desak Pemerintah Percepat Izin PMA lewat Pemotongan Birokrasi yang Selama Ini Menghambat Pertumbuhan menjadi tema utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Session I yang diadakan di Sekretariat Bersama (Sekber) Satukata, Jalan Pak Benceng Nomor 3, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Kamis (8/10/2026). Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk praktisi ekonomi, pejabat pemerintah, dan perwakilan sektor swasta, yang berfokus pada kolaborasi publik untuk mendorong investasi inklusif dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Realisasi Investasi Kalimantan Barat Melebihi Target
Dalam sesi tersebut, Ketua Tim Kerja Penanaman Modal Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Barat, Teresia Widi A Adis, memaparkan capaian realisasi investasi yang menembus target hingga lebih dari 100 persen. Pada semester I tahun 2026, realisasi investasi tercatat mencapai Rp 10,6 triliun dari target tahunan sekitar Rp 21 triliun. Angka ini menunjukkan tren keberhasilan yang berlanjut sejak tahun sebelumnya, menegaskan komitmen provinsi dalam memfasilitasi investasi asing.
Angka tersebut mencerminkan upaya intensif pemerintah Kalimantan Barat dalam mempromosikan iklim investasi yang bersahabat. Dengan menembus target, provinsi tidak hanya memperkuat posisi ekonomi regional tetapi juga menumbuhkan kepercayaan investor asing. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa kebijakan yang berfokus pada penyederhanaan birokrasi dan peningkatan layanan publik dapat memberikan dampak positif terhadap aliran modal.
Peran Praktisi Ekonomi dalam Menegaskan Kebutuhan Penyederhanaan Birokrasi
Fahmi, seorang praktisi ekonomi yang hadir di FGD, menegaskan bahwa “harus ada kepastian hukum dalam regulasi penanaman modal asing.” Ia menambahkan bahwa birokrasi yang rumit sering membuat pengusaha berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Kalimantan Barat. “Perkuat pelayanan perizinan birokrasi khususnya untuk PMA,” tegas Fahmi. Ia menekankan pentingnya menjembatani hubungan antara pengusaha dan masyarakat, sehingga proses investasi menjadi lebih transparan dan terukur.
Menurut Fahmi, birokrasi yang masih berbelit-belit menjadi hambatan utama bagi pertumbuhan ekonomi. Ia mengajak pemerintah untuk menyederhanakan regulasi yang terkait dengan kegiatan ekspor, impor, maupun investasi asing. Dengan demikian, para pelaku usaha tidak terhambat oleh regulasi yang rumit, dan mereka dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka. Hal ini sejalan dengan tema FGD, yaitu “Kolaborasi Publik Mendorong Investasi Inklusif dan Berkelanjutan di Kalbar.”
Strategi Pemerintah Kalbar untuk Mempercepat Izin PMA
Fahmi juga mengemukakan bahwa pemerintah Kalimantan Barat perlu menyiapkan langkah strategis dalam hal investasi untuk kemajuan perekonomian di provinsi ini. Ia menekankan perlunya hilirisasi yang optimal sehingga alur produksi, distribusi, dan pemasaran dari dan ke Kalbar bisa berjalan dengan lancar. Dengan melakukan hilirisasi, provinsi dapat menciptakan nilai tambah lokal dan meningkatkan daya saing produk-produk Kalimantan Barat di pasar global.
Strategi tersebut tidak hanya melibatkan penyederhanaan birokrasi, tetapi juga memperkuat infrastruktur dan kebijakan fiskal yang mendukung investasi. Pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi proses perizinan PMA dengan lebih cepat dan efisien, sehingga investor dapat segera memulai operasi mereka tanpa menunggu lama. Ini akan meningkatkan daya tarik Kalimantan Barat sebagai destinasi investasi, khususnya bagi sektor-sektor yang strategis bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Dampak Positif dari Penyederhanaan Birokrasi
Pengurangan birokrasi yang berlebihan dapat memberikan dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Pertama, proses perizinan yang lebih cepat dan transparan dapat menarik lebih banyak investor asing, meningkatkan aliran modal, dan menciptakan lapangan kerja. Kedua, dengan menghilangkan hambatan administratif, perusahaan dapat lebih fokus pada inovasi dan pengembangan produk, yang pada gilirannya meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Selain itu, penyederhanaan birokrasi juga dapat memperkuat hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Ketika proses perizinan menjadi lebih terbuka, masyarakat dapat lebih mudah memahami manfaat investasi, sehingga tercipta sinergi positif antara sektor publik dan swasta. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan sosial.
Peran Kolaborasi Publik dalam Mendorong Investasi Inklusif
FGD menyoroti pentingnya kolaborasi publik untuk mendorong investasi inklusif. Melalui sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Kalimantan Barat dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil dan berkelanjutan. Praktisi ekonomi dan pejabat pemerintah berpendapat bahwa kebijakan yang berorientasi pada kemudahan berbisnis akan meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus memastikan bahwa manfaat investasi dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Kolaborasi publik juga dapat memfasilitasi penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan industri. Dengan melibatkan pemangku kepentingan dalam proses pembuatan kebijakan, pemerintah dapat menyesuaikan regulasi agar lebih relevan dengan realitas pasar, sehingga mengurangi ketidakpastian hukum bagi investor. Hal ini akan memperkuat posisi Kalimantan Barat sebagai hub investasi yang menarik bagi sektor-sektor strategis.
Kesimpulan dan Prospek Masa Depan
Target Investasi Kalbar Tercapai, Praktisi Ekonomi Desak Pemerintah Percepat Izin PMA lewat Pemotongan Birokrasi yang Selama Ini Menghambat Pertumbuhan menegaskan bahwa pencapaian investasi di Kalimantan Barat tidak lepas dari upaya bersama antara pemerintah dan sektor swasta. Dengan
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://pontianak.tribunnews.com/metropolis/1188816/capai-target-investasi-kalbar-praktisi-ekonomi-dorong-pemerintah-permudah-birokrasi-pma, without altering the facts of the original article.