DPRD Kota Pontianak Pecah Kebijakan, Dukung Penataan Kabel Semrawut dan Dorong Utilitas Ditata dalam Tanah demi Mengurangi Risiko Kebakaran dan Gangguan Layanan

Penataan kabel semrawut menjadi sorotan utama dalam kebijakan baru DPRD Kota Pontianak, di mana para pejabat berusaha memperbaiki tampilan dan keamanan kota.

Visi Kota Pontianak yang Lebih Tertata

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan wajah Kota Pontianak yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Penataan kabel telekomunikasi ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin. Ia menilai keberadaan kabel yang semrawut masih menjadi persoalan di sejumlah kawasan, termasuk di jalan-jalan lingkungan perumahan. “Kami sangat mendukung penataan kabel-kabel yang semrawut di Kota Pontianak, seringkali ketika rapat dengan OPD terkait ini kami ingat, terutama di jalan-jalan perumahan yang cukup menganggu,” ungkap Husin saat di konfirmasi tribunpontianak.co.id, Kamis 8 Oktober 2026.

Regulasi Daerah Sebagai Dasar Penataan Utilitas

Menurutnya, DPRD Kota Pontianak sebelumnya juga telah membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur mengenai utilitas. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penataan berbagai jaringan utilitas, termasuk kabel dan pipa. “Bahkan tahun lalu kami DPRD sudah buat perda tentang utilitas untuk penataan kabel-kabel dan pipa-pipa supaya ditaruh di dalam tanah seperti di kota-kota besar di negara-negara lain, Serawak misalnya,” ujarnya. Husin berharap penataan jaringan utilitas dapat dilakukan secara terintegrasi sehingga tidak lagi mengganggu ruang publik maupun aktivitas masyarakat. Selain meningkatkan estetika kota, penataan kabel dan utilitas di ruang publik juga diharapkan dapat mendukung keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Peran DPRD dalam Menangani Kabel Semrawut

Penataan kabel semrawut menjadi fokus utama DPRD Kota Pontianak, di mana para pejabat berusaha memperbaiki tampilan dan keamanan kota. Penataan kabel telekomunikasi mendapat dukungan kuat dari anggota DPRD, Husin, yang menilai bahwa kabel semrawut masih menjadi masalah di berbagai kawasan, termasuk di jalan-jalan perumahan. Ia menekankan pentingnya penataan kabel-kabel tersebut untuk mengurangi gangguan visual dan meningkatkan kenyamanan warga.

Perda Utilitas sebagai Landasan Kebijakan

DPRD Kota Pontianak telah menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur utilitas, termasuk kabel dan pipa. Peraturan ini diharapkan menjadi dasar bagi penataan jaringan utilitas secara terintegrasi, sehingga tidak mengganggu ruang publik dan aktivitas masyarakat. Perda tersebut menegaskan bahwa kabel dan pipa sebaiknya ditempatkan di dalam tanah, mirip dengan praktik di kota-kota besar di negara-negara lain, termasuk di wilayah Serawak.

Integrasi Jaringan Utilitas untuk Keamanan dan Estetika

Husin menekankan bahwa penataan jaringan utilitas harus dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak lagi mengganggu ruang publik maupun aktivitas masyarakat. Dengan penataan yang baik, estetika kota dapat ditingkatkan sekaligus mendukung keamanan dan kenyamanan warga. Penataan kabel dan utilitas di ruang publik diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran dan gangguan layanan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman bagi semua lapisan masyarakat.

Dampak Positif Penataan Kabel Semrawut

Penataan kabel semrawut tidak hanya meningkatkan tampilan kota, tetapi juga dapat mengurangi risiko kebakaran dan gangguan layanan. Dengan kabel yang teratur dan terintegrasi, potensi kebakaran akibat kabel yang berserakan dapat diminimalkan. Selain itu, penataan ini juga membantu menjaga keamanan publik, karena kabel yang tidak teratur dapat menjadi bahaya bagi pejalan kaki dan kendaraan.

Kesimpulan: Menuju Kota Pontianak yang Lebih Tertata

Dengan dukungan DPRD Kota Pontianak, penataan kabel semrawut menjadi langkah strategis untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Peraturan daerah yang telah disusun menjadi dasar bagi penataan jaringan utilitas secara terintegrasi, sehingga tidak mengganggu ruang publik dan aktivitas masyarakat. Penataan kabel dan utilitas di ruang publik diharapkan dapat mendukung keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://pontianak.tribunnews.com/metropolis/1188821/dprd-kota-pontianak-dukung-penataan-kabel-semrawut-dorong-utilitas-ditata-dalam-tanah, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *