Dua Warga Dipenjara Karena Dituduh Santet Presiden, Kisah Tragis Mereka Mengungkap Tekanan Politik di Balik Tuduhan
Ketika berita tentang dua warga yang dipenjara karena dugaan santet terhadap Presiden Zambia Hakainde Hichilema menyebar, banyak yang terkejut dengan seberapa serius tuduhan tersebut diproses oleh sistem peradilan negara tersebut. Artikel ini akan menelusuri kronologi kejadian, meneliti alasan di balik tuduhan, serta menilai dampak yang mungkin timbul bagi masyarakat Zambia.
Perjalanan dari Dugaan Santet ke Penjara
Leonard Phiri, kepala desa, dan Jasten Mabulesse Candunde, warga negara Mozambik, diadili di pengadilan di Lusaka pada akhir 2025. Mereka mendapat hukuman dua tahun penjara dengan kerja paksa setelah terbukti bersalah merencanakan penggunaan ilmu sihir untuk membunuh Presiden Zambia. Tuduhan ini muncul setelah petugas kebersihan melaporkan mendengar suara-suara aneh di rumah mereka. Penyelidikan mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut memiliki seekor bunglon hidup dan berbagai jimat, seperti kain merah, bubuk putih tak dikenal, serta ekor hewan.
Hakim Fine Mayambu menegaskan bahwa motif kejahatan adalah “untuk membunuh kepala negara.” Ia menambahkan bahwa para terpidana tidak hanya menjadi musuh kepala negara, melainkan juga seluruh rakyat Zambia. Sumber di pengadilan menuduh bahwa Leonard dan Jasten disewa oleh saudara laki‑laki anggota parlemen oposisi, Emmanuel “Jay Jay” Banda, yang saat itu sedang menghadapi persidangan atas tuduhan perampokan, percobaan pembunuhan, dan pelarian dari tahanan.
Hukuman ini diambil berdasarkan undang‑undang era kolonial Inggris yang mengkriminalisasi praktik sihir. Menurut penuntut, bukti yang ditemukan cukup kuat untuk menuntut kedua pria tersebut. Namun, banyak pegiat hak asasi manusia menganggap tuduhan ini sebagai alat politik yang dimanfaatkan oleh Presiden Hakainde Hichilema untuk melemahkan oposisi.
Alasan di Balik Tuduhan Santet
Alasan mengapa Leonard Phiri dan Jasten Mabulesse Candunde dituduh melakukan santet tampaknya berkaitan dengan hubungan mereka dengan anggota parlemen oposisi. Jika benar bahwa mereka disewa oleh saudara laki‑laki Emmanuel Banda, maka tuduhan ini bisa dilihat sebagai upaya menekan anggota oposisi melalui tekanan hukum. Dalam konteks ini, tuduhan santet berfungsi sebagai alat intimidasi, mengingat hukum tentang sihir masih berlaku dan dapat menjerat orang yang tidak bersalah jika ada bukti yang tidak jelas.
Selain itu, penggunaan istilah “santet” dalam tuduhan ini menimbulkan perdebatan tentang bagaimana hukum Zambia memandang praktik spiritual dan kepercayaan tradisional. Meskipun hukum kolonial masih berlaku, banyak pihak menganggap bahwa hukuman dua tahun penjara dengan kerja paksa merupakan tindakan yang keras, terutama bila tidak ada bukti fisik konkret yang menghubungkan kedua pria tersebut secara langsung dengan Presiden.
Dampak Sosial dan Politik
Penahanan dua warga ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat Zambia. Di satu sisi, sebagian masyarakat melihatnya sebagai upaya negara menegakkan hukum dan melindungi kepala negara dari ancaman. Namun, di sisi lain, banyak yang menganggap hukuman ini sebagai contoh penyalahgunaan kekuasaan, karena tuduhan santet seringkali digunakan sebagai alat politik untuk menekan lawan.
Pengaruhnya terhadap hubungan Zambia dengan Mozambik juga menjadi perhatian. Karena Jasten Mabulesse Candunde adalah warga negara Mozambik, penahanan ini dapat menimbulkan ketegangan diplomatik. Selain itu, tuduhan ini dapat memperkuat persepsi bahwa sistem peradilan Zambia masih dipengaruhi oleh kepentingan politik, sehingga menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Di tingkat internasional, tuduhan santet ini menambah tekanan pada pemerintah Zambia untuk memperbarui undang‑undang yang masih berbasis pada sistem kolonial. Banyak organisasi hak asasi manusia menuntut agar hukum tentang sihir dihapus atau direvisi agar tidak dapat disalahgunakan untuk tujuan politik.
Reaksi Masyarakat dan Komunitas Hak Asasi Manusia
Berbagai organisasi hak asasi manusia di Zambia dan luar negeri menyoroti kasus ini sebagai contoh pelanggaran hak asasi manusia. Mereka menuntut agar proses pengadilan dijalankan secara adil dan transparan. Menurut beberapa pegiat, tuduhan santet ini tidak hanya melanggar hak atas kebebasan beragama, tetapi juga hak atas proses hukum yang adil.
Di sisi lain, beberapa warga yang mendukung pemerintah menilai bahwa penahanan ini adalah langkah penting untuk menjaga keamanan nasional. Mereka berpendapat bahwa setiap ancaman, baik yang bersifat fisik maupun spiritual, harus ditangani secara serius demi kestabilan negara. Namun, perbedaan pendapat ini mencerminkan ketegangan antara kepentingan politik dan hak asasi manusia.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Kasus dua warga yang dipenjara karena tuduhan santet terhadap Presiden Zambia menggarisbawahi kompleksitas hubungan antara hukum, politik, dan kepercayaan tradisional di negara ini. Meskipun hukum kolonial masih berlaku, penting bagi Zambia untuk mengevaluasi kembali undang‑undang tersebut agar tidak dapat disalahgunakan untuk tujuan politik.
Keputusan pengadilan menegaskan bahwa proses hukum dapat memengaruhi dinamika politik, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan hak asasi manusia. Jika Zambia dapat menyesuaikan kebijakan hukumnya, maka ini akan membantu memperkuat sistem demokrasi dan kepercayaan publik.
Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang situasi yang sedang berlangsung.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20261006175934-127-1412365/kisah-2-orang-yang-dipenjara-karena-dituduh-santet-presiden, without altering the facts of the original article.