Pengungkapan fakta mengejutkan: petugas Rutan Depok dapat upah Rp 1 juta tiap selundupkan sabu, menguak skema korupsi yang menggerogoti institusi
Pengungkapan fakta mengejutkan: petugas Rutan Depok dapat upah Rp 1 juta tiap selundupkan sabu, menguak skema korupsi yang menggerogoti institusi.
Deteksi Kasus Penyembunyian Narkoba di Rutan Kelas I Depok
Pada akhir September 2026, polisi menemukan bukti bahwa beberapa warga binaan di Rutan Kelas I Depok terlibat dalam konsumsi sabu. Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Sutirto, mengungkap bahwa dua warga binaan berinisial A dan Y dikonfirmasi positif sabu melalui tes urin, sementara petugas Rutan berinisial S menunjukkan hasil negatif. Video yang menampilkan kedua warga tersebut menggunakan sabu di dalam fasilitas tersebut mulai viral pada 3 Oktober 2026, menimbulkan kecaman publik atas pelanggaran hak asasi dan keamanan internal lembaga.
Menurut Sutirto, investigasi sementara menelusuri aliran sabu yang masuk ke Rutan. Petugas berinisial S diduga menjadi perantara antara warga binaan dan sumber sabu di wilayah Tapos. Sutirto menegaskan bahwa petugas tersebut menerima bayaran Rp 1 juta untuk setiap kali berhasil menyelundupkan sabu ke dalam fasilitas. Sumber sabu ini dikaitkan dengan individu berinisial R, yang sudah masuk dalam daftar pencarian Polres Metro Depok.
Proses Penyelidikan dan Temuan Utama
Investigasi dimulai setelah video viral menjadi sorotan media. Satres Narkoba melakukan pemeriksaan di Rutan, namun tidak menemukan alat bukti penggunaan narkotika di tempat. Meskipun demikian, hasil tes urin menunjukkan bahwa warga binaan A dan YA positif sabu, sementara petugas S negatif. Hal ini menimbulkan ketidakcocokan antara bukti fisik dan bukti laboratorium, yang kemudian menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
Sutirto menyebutkan bahwa warga binaan A mengaku sudah tiga kali menggunakan sabu di dalam Rutan Depok, pada tanggal 29 Agustus, 6 September, dan 27 September 2026. Sumber sabu di setiap kejadian diklaim berasal dari orang lain berinisial R, yang telah terdaftar sebagai pencarian. Petugas Rutan berinisial S menjadi penghubung utama, menerima pembayaran sebesar Rp 1 juta per transaksi.
Skema Korupsi dan Dampaknya pada Kepercayaan Publik
Skema korupsi ini menyoroti kelemahan sistem pengawasan di lembaga penahanan. Ketika petugas yang bertugas menjaga keamanan menjadi pelaku penyelundupan, integritas institusi terancam. Upah Rp 1 juta per selundupan menunjukkan adanya insentif finansial yang kuat, memudahkan pelaku menyalurkan narkoba ke dalam lingkungan yang seharusnya aman bagi narapidana.
Dampak dari kebocoran ini tidak hanya terbatas pada warga binaan. Kepercayaan publik terhadap lembaga penahanan menurun drastis, menimbulkan pertanyaan tentang prosedur seleksi dan pelatihan petugas. Selain itu, kasus ini menambah beban kerja sistem peradilan, karena kini harus menuntut pelaku korupsi dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran narkoba.
Reaksi dan Tindak Lanjut dari Pihak Berwenang
Polisi segera membuka penyelidikan lanjutan, menuntut petugas Rutan berinisial S serta individu berinisial R. Kompol Sutirto menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai prosedur, dengan tujuan menegakkan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Di sisi lain, lembaga penahanan di Depok mengumumkan akan memperketat prosedur pengawasan, termasuk peningkatan patroli internal dan audit rutin. Mereka juga berencana untuk meninjau kembali kebijakan penempatan petugas di area rawan penyelundupan.
Kesimpulan dan Harapan untuk Reformasi
Pengungkapan fakta mengejutkan tentang upah Rp 1 juta per selundupkan sabu di Rutan Depok menandai titik balik penting dalam upaya membersihkan praktik korupsi di lembaga penahanan. Dengan bukti yang kuat, pihak berwenang dapat menuntut pelaku, sekaligus memperbaiki sistem pengawasan yang menimbulkan celah bagi penyelundupan narkoba. Kepercayaan publik dapat dipulihkan melalui transparansi proses hukum dan reformasi internal yang komprehensif.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/8306818/terungkap-petugas-rutan-depok-dapat-upah-rp-1-juta-sekali-selundupkan-sabu, without altering the facts of the original article.