Menkomdigi Tekankan Aturan Ketat Perlindungan Anak kepada CEO Roblox, Peringatkan Risiko Konten Digital dan Dorong Tindakan Pengawasan Lebih Ketat

Menkomdigi menegaskan pentingnya perlindungan anak di dunia maya setelah pertemuan dengan CEO Roblox, David Baszucki, di Silicon Valley pada tanggal 22 September 2026.

Menkomdigi dan Pertemuan di Silicon Valley

Pada hari Selasa, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital mengunjungi kantor Roblox di Silicon Valley, Amerika Serikat. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat yang dipenuhi dengan teknologi canggih. Menkomdigi memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan harapan dan tuntutan terkait regulasi pelindungan anak di platform digital.

Meutya Hafid menegaskan bahwa Indonesia mengapresiasi beberapa inisiatif awal yang telah dilakukan oleh Roblox. Di antaranya, penggunaan fitur facial age estimation untuk memverifikasi usia, pembatasan fitur komunikasi bagi anak-anak, serta peluncuran Roblox Kids dan Roblox Select. Namun, ia menilai bahwa langkah-langkah tersebut masih belum cukup untuk memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

PP TUNAS dan Kewajiban Roblox

PP TUNAS menegaskan kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk melindungi anak di bawah umur. Menkomdigi menekankan bahwa pelaksanaan regulasi ini tidak boleh hanya bersifat teoretis. “Kami meminta agar PP TUNAS diterjemahkan menjadi langkah konkret di dalam platform gim daring tersebut,” kata Meutya Hafid dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.

Menkomdigi mengingatkan bahwa banyak anak Indonesia yang aktif menggemari Roblox. Oleh karena itu, keamanan dan perlindungan mereka menjadi prioritas utama. Kementerian Komunikasi dan Digital berharap Roblox dapat menyesuaikan kebijakan internalnya agar selaras dengan ketentuan hukum Indonesia, khususnya terkait verifikasi usia dan perlindungan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Inisiatif Awal Roblox yang Diakui Menkomdigi

Roblox telah menyiapkan beberapa fitur yang dirancang untuk meminimalkan risiko bagi anak. Fitur facial age estimation memungkinkan sistem untuk menilai usia pengguna berdasarkan data wajah, sehingga dapat mengidentifikasi apakah seorang pemain berada di bawah usia 16 tahun. Fitur pembatasan komunikasi membatasi interaksi pengguna di bawah umur dengan pemain lain, sehingga mengurangi potensi konten tidak pantas atau pelecehan.

Selain itu, peluncuran Roblox Kids dan Roblox Select memberikan lingkungan bermain yang lebih terkontrol. Roblox Kids dirancang khusus untuk anak-anak di bawah usia tertentu, dengan konten yang disaring dan kontrol parental yang lebih ketat. Roblox Select menandai konten yang telah disetujui untuk pengguna di bawah usia 16 tahun, sehingga mereka dapat menikmati pengalaman bermain yang aman.

Menkomdigi Menuntut Perkuatan Verifikasi Usia

Walaupun beberapa langkah telah diambil, Menkomdigi menilai bahwa verifikasi usia masih dapat diperketat. “Verifikasi usia dan perlindungan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun harus lebih diperketat,” ungkap Meutya Hafid. Ia menegaskan bahwa prosedur verifikasi harus melibatkan data yang lebih akurat dan terintegrasi dengan sistem pemerintah, sehingga dapat memastikan bahwa anak-anak tidak dapat mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Menkomdigi juga menyoroti pentingnya mekanisme pelaporan dan respons cepat terhadap pelanggaran. Sistem pelaporan yang mudah diakses oleh orang tua dan anak harus dapat menindaklanjuti kasus-kasus penyalahgunaan atau konten tidak pantas secara efisien. Hal ini sejalan dengan tujuan PP TUNAS untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.

Dampak Positif Jika Perlindungan Diterapkan Secara Konsisten

Jika Roblox dapat mengimplementasikan kebijakan yang lebih ketat sesuai PP TUNAS, maka dampak positifnya akan terasa pada beberapa aspek. Pertama, tingkat risiko pelecehan digital dan paparan konten dewasa bagi anak akan berkurang secara signifikan. Kedua, kepercayaan orang tua terhadap platform tersebut akan meningkat, sehingga mereka lebih bersedia memperbolehkan anak bermain di Roblox.

Ketiga, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi akan membuka peluang bagi Roblox untuk memperluas pasar di Indonesia. Dengan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan anak, platform tersebut dapat memperoleh dukungan dari pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat. Keempat, standar keamanan yang lebih tinggi dapat menjadi contoh bagi industri game daring lainnya, mendorong terciptanya norma keselamatan digital yang lebih baik secara global.

Langkah Selanjutnya: Kolaborasi dan Tindak Lanjut

Menkomdigi menekankan perlunya kolaborasi antara pihak pemerintah, industri, dan masyarakat. Rencana kerja bersama akan mencakup penyusunan panduan teknis, audit reguler, serta pelatihan bagi pengembang konten. Menkomdigi juga mengajak Roblox untuk aktif berpartisipasi dalam forum regulasi digital, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

Di sisi lain, Roblox diharapkan dapat memperkuat sistem verifikasi usia dengan teknologi yang lebih canggih, serta meninjau ulang kebijakan konten untuk memastikan tidak ada kebocoran konten yang tidak pantas. Selain itu, platform harus menyediakan alat bagi orang tua untuk memonitor aktivitas anak, termasuk batasan waktu bermain dan akses ke fitur tertentu.

Kesimpulan dan Harapan Menkomdigi

Menkomdigi menutup pertemuan dengan menegaskan harapannya bahwa Roblox akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan. “Kami berharap Roblox dapat menyayangi anak-anak kami, terutama dengan memastikan keamanan mereka,” ujar Meutya Hafid. Dengan demikian, peran Menkomdigi sebagai pengawas pelindungan anak di ruang digital akan terus diperkuat, sementara Roblox dapat menjadi contoh platform yang bertanggung jawab dan aman bagi generasi muda.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5753044/menkomdigi-tegaskan-aturan-pelindungan-anak-kepada-ceo-roblox, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *