Harga Emas Antam Naik Tipis Rp1.000 Jadi Rp2,593 Juta per Gram, Angka Ini Tanda Kenaikan Stabil di Tengah Fluktuasi Global

Harga emas Antam naik tipis Rp1.000 menjadi Rp2,593 juta per gram, menandai kenaikan stabil di tengah fluktuasi pasar global.

Perubahan Harga Emas Antam pada Jumat (27/3/2026)

Di Jakarta, pada hari Jumat (27 Maret 2026), pengunjung pasar logam mulia Antam mencatat kenaikan harga emas per gram yang cukup signifikan namun tetap dalam kisaran stabil. Pada pukul 09.23 WIB, harga emas Antam dipantau melalui laman resmi Logam Mulia dan tercatat naik Rp1.000, mencapai Rp2.593.000 per gram dari nilai sebelumnya Rp2.592.000 per gram. Kenaikan ini terjadi bersamaan dengan peningkatan harga buyback, atau harga beli kembali, menjadi Rp2.438.000 per gram.

Harga emas batangan Antam memang dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi pasar internasional dan kebijakan pemerintah. Namun, pada hari ini, perubahan tersebut masih berada dalam batas margin kecil, menandakan pasar emas tetap relatif tenang meski ada tekanan dari volatilitas harga emas global.

Transaksi Buyback dan Peraturan Pajak

Setiap transaksi buyback di Antam dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Selain itu, harga beli emas Antam juga dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Dengan demikian, konsumen dan investor harus memperhitungkan potongan pajak ini dalam perhitungan laba atau kerugian ketika membeli atau menjual emas batangan.

Harga Emas Antam Berdasarkan Berat

Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai berat batangan pada saat itu, yang dapat menjadi acuan bagi para pelaku pasar:

• 0,5 gram: Rp1.346.500

• 5 gram: Rp12.740.000

• 10 gram: Rp25.425.000

• 25 gram: Rp63.437.000

• 50 gram: Rp126.795.000

• 100 gram: Rp253.512.000

• 250 gram: Rp633.515.000

• 500 gram: Rp1.266.820.000

• 1.000 gram: Rp2.533.600.000

Analisis Dampak Kenaikan Harga Emas Antam

Perubahan harga emas Antam yang tipis namun tetap naik menunjukkan bahwa pasar emas di Indonesia masih menjaga stabilitasnya, meski harga di pasar internasional mengalami fluktuasi. Kenaikan Rp1.000 per gram dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kenaikan permintaan domestik, perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar, atau kebijakan moneter yang mempengaruhi daya beli konsumen.

Untuk investor, kenaikan harga ini berarti potensi keuntungan yang lebih tinggi jika mereka membeli emas di titik harga saat ini dan menahan hingga harga naik lebih lanjut. Namun, mereka juga harus memperhatikan potensi kenaikan pajak buyback dan pajak PPh 0,25 persen, yang dapat mengurangi margin keuntungan. Sementara bagi konsumen, kenaikan harga ini mungkin memaksa mereka untuk menilai kembali keputusan membeli emas sebagai aset jangka panjang atau sekadar barang koleksi.

Di sisi lain, bagi produsen logam mulia, harga yang lebih tinggi dapat meningkatkan margin keuntungan, namun juga dapat menekan volume penjualan jika konsumen menganggap harga terlalu tinggi. Oleh karena itu, produsen harus menyeimbangkan antara harga jual dan strategi pemasaran untuk menjaga daya tarik produk.

Kesimpulan: Harga Emas Antam dan Prospek Pasar

Harga emas Antam yang naik Rp1.000 menjadi Rp2,593 juta per gram mencerminkan kondisi pasar yang stabil namun tetap sensitif terhadap perubahan ekonomi global. Dengan adanya regulasi pajak buyback dan PPh 0,25 persen, pelaku pasar harus tetap waspada dalam menghitung keuntungan dan biaya. Kenaikan harga ini, meski kecil, tetap memberikan sinyal positif bagi investor dan konsumen yang melihat emas sebagai aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5743159/harga-emas-antam-rabu-ini-naik-tipis-rp1000-jadi-rp2593-juta-gr, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *