PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026, Momentum Baru untuk Umat Islam
Perbedaan Penetapan 1 Muharram 1448 H oleh PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, yang berbeda dengan libur nasional yang diperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram pada Selasa, 16 Juni 2026. Perbedaan ini disampaikan melalui surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 oleh Lembaga Falakiyah PBNU.
Kronologi Fakta
Rukyatul hilal, yaitu penelitian hilal bulan, telah diselenggarakan oleh Lembaga Falakiyah PBNU pada Senin, 15 Juni 2026. Rukyatul hilal ini dilakukan secara serentak di berbagai titik pemantauan. Sayangnya, laporan dari seluruh titik pemantauan menyatakan bahwa hilal tidak dapat dilihat.
Surat dari Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan bahwa penyelenggaraan rukyatul hilal telah dilakukan dengan baik, namun hasilnya tidak mendukung perayaan 1 Muharram pada Selasa, 16 Juni 2026. Oleh karena itu, PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Mengapa dan Dampak
Ketidaksepakatan ini mungkin disebabkan oleh perbedaan metode penelitian hilal antara pemerintah dan PBNU. Namun, detail lebih lanjut tentang perbedaan ini tidak disampaikan dalam surat dari Lembaga Falakiyah PBNU.
Dampak dari perbedaan ini mungkin tidak signifikan bagi masyarakat umum, tetapi dapat memiliki pengaruh pada kegiatan keagamaan dan kebudayaan. Maka dari itu, perlu dipahami bahwa perbedaan ini tidak berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari.
Penutup
Demikian informasi tentang perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H oleh PBNU. Semoga bermanfaat bagi para pembaca.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.