KLH Keluarkan Edaran Penting untuk Cegah Karhutla, Larang Buka Lahan dengan Membakar

KLH Keluarkan Edaran Penting untuk Cegah Karhutla, Larang Buka Lahan dengan Membakar

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat secara resmi mengeluarkan edaran yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar sebagai langkah menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat terjadi fenomena El Nino.

Kronologi Fakta

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota sebagai langkah antisipasi cepat mencegah karhutla.

Surat edaran ini berlaku efektif per 10 Agustus 2026.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melarang pembukaan lahan dengan cara membakar untuk mencegah karhutla.

Mengapa dan Dampak

Karhutla bukan hanya memusnahkan habitat hewan dan tanaman, tetapi juga dapat menyebabkan kekeringan, erosi tanah, dan polusi udara. Selain itu, karhutla juga dapat menyebabkan kehilangan sumber daya alam, meningkatkan biaya pertanian, dan mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat.

Tentunya, karhutla juga dapat menyebabkan risiko keamanan yang tinggi, baik bagi masyarakat maupun bagi infrastruktur yang terdapat di sekitar area yang terkena karhutla.

Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar

**KLH Keluarkan Edaran Penting untuk Cegah Karhutla, Larang Buka Lahan dengan Membakar**

Dalam hal ini, KLH/BPLH mengeluarkan edaran yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain itu, KLH/BPLH juga menginstruksikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk menindak tegas siapa saja yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Hal ini untuk mencegah karhutla dan melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi.

Demikian informasi tentang edaran KLH/BPLH terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5692008/cegah-karhutla-klh-keluarkan-edaran-larang-buka-lahan-dengan-membakar, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *