Disbudpar Cabut Gelar Runner Up Raka Jatim 2026 dari Pemenang yang Minta Pacar untuk Menggugurkan Kandungan
Disbudpar Cabut Gelar Runner Up Raka Jatim 2026 dari Pemenang yang Minta Pacar untuk Menggugurkan Kandungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan tindakan tegas terhadap salah satu pemenang Raka Jawa Timur 2026 yang melanggar kode etik. Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, melakukan rapat dengan perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur untuk membahas tindakan tersebut.
Kronologi Fakta
Pada Rabu (12/8/2026), Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, menyampaikan keputusan cabutan gelar runner up Raka Jawa Timur 2026 dari Saudara Tio Ferdian Rahmana. Evy menyampaikan pernyataan tersebut dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor: 500.13.4.1/Tanggal 11 Agustus 2026, yang disampaikan di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Kota Surabaya.
Dalam surat tersebut, Evy menyatakan bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut Raka Raki Jatim 2026, termasuk selempang, piala, dan piagam, serta hadiah yang telah diterimanya, yaitu uang tunai, produk, dan voucher.
Penyebab dan Dampak
Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan atribut dan hadiah tersebut karena melanggar kode etik. Evy menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap konsekuensi pelanggaran kode etik.
Dengan demikian, Saudara Tio Ferdian Rahmana tidak akan dilakukan penunjukan pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026. Tindakan ini merupakan tindakan tegas dari pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam kegiatan Raka Jawa Timur.
Penutup
Dengan demikian, informasi tentang cabutan gelar runner up Raka Jawa Timur 2026 dari Saudara Tio Ferdian Rahmana telah disampaikan. Tindakan ini merupakan contoh tegasnya pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam kegiatan Raka Jawa Timur. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8614703/disbudpar-cabut-status-runner-up-raka-jatim-2026-yang-minta-pacar-aborsi, without altering the facts of the original article.