Ruben Onsu Dibela Kuasa Hukumnya usai Disentil oleh Pihak Sarwendah soal Pembuktian di Ruang Publik

Ruben Onsu Dibela Kuasa Hukumnya usai Disentil oleh Pihak Sarwendah soal Pembuktian di Ruang Publik

Pertengkaran rubrik akhir-akhir ini antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah semakin memanas. Perkara gugatan hak asuh anak yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini telah membawa kedua belah pihak untuk membongkar fakta-fakta di ruang publik. Mulai dari masalah rumah tangga di masa lalu, persoalan debt collector, hingga rumah mewah yang belakangan ditempati Sarwendah, semuanya telah terbongkar.

Dalam konteks ini, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang baru-baru ini kena sentil oleh pihak Sarwendah. Sentilan tersebut bermula dari Minola yang membuka beberapa permasalahan di media terkait gugatan hak asuh anak dan beberapa pernyataan dari pihak Sarwendah. Menurut Minola, tindakan yang dilakukannya itu bertujuan untuk meluruskan tudingan-tudingan miring dari pihak Sarwendah yang sebelumnya juga telah diungkap ke publik.

“Pemberitaan yang disampaikan oleh pengacara kami sebelumnya dimaksudkan untuk memberikan klarifikasi mengenai tudingan-tudingan miring dari pihak Sarwendah,” kata Minola Sebayang dalam unggahannya di Instagram. “Saya tidak bisa membiarkan tudingan-tudingan miring tersebut tetap beredar tanpa klarifikasi yang tepat.”

Menurut Minola, tindakan yang dilakukannya tidak bertentangan dengan hukum dan tidak melanggar hak asuh anak. “Tindakan yang kami lakukan bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” kata Minola.

Dalam perkembangannya, Minola Sebayang juga mengatakan bahwa pihak Sarwendah telah berusaha untuk menghalangi pembuktian di ruang publik. Menurut Minola, pihak Sarwendah telah berusaha untuk menghambat proses pembuktian dengan cara mengirimkan telegram ke pengadilan untuk meminta agar pembuktian diundur.

“Telegram tersebut tidak jelas alasan mengapa pembuktian harus diundur,” kata Minola. “Namun, apa yang jelas adalah bahwa pihak Sarwendah telah berusaha untuk menghambat proses pembuktian.”

Mengenai sentilan yang diterima oleh Minola Sebayang, pihak Sarwendah mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak melanggar hukum. “Tindakan yang kami lakukan adalah untuk melindungi hak-hak anak dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” kata pengacara Sarwendah.

Dalam hal ini, perlu diingat bahwa perkembangan perkara gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua belah pihak masih memiliki hak untuk membongkar informasi dan fakta di ruang publik, asalkan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Dengan demikian, perlu diingat bahwa perkembangan perkara gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus berlangsung dan membutuhkan perhatian dari masyarakat luas. Semoga dengan ini, kita dapat mendapatkan kebenaran yang jelas dan adil untuk kedua belah pihak.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.tribunnews.com/seleb/7865592/kuasa-hukum-ruben-onsu-beri-pembelaan-usai-disentil-pihak-sarwendah-soal-pembuktian-di-ruang-publik, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *