RUU Sistem Perbukuan Prioritas, Willy Aditya Tekankan Akses Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara

RUU Sistem Perbukuan Prioritas, Willy Aditya Tekankan Akses Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara

RUU Sistem Perbukuan menjadi salah satu dari 68 RUU yang ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas yang disetujui DPR RI pada 20 Mei 2026 lalu. Inisiator Perubahan UU Sistem Perbukuan yang juga Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai langkah legislasi ini mendesak dilakukan menyusul kondisi industri perbukuan nasional yang sedang menghadapi krisis serius.

Kondisi Industri Perbukuan Nasional

Banyak toko buku tutup dan penerbit mengalami kesulitan dalam memproduksi buku, sehingga mengakibatkan kekurangan buku di pasaran. Hal ini memicu Willy Aditya untuk mengusulkan revisi UU Sistem Perbukuan agar dapat membenahi ekosistem literasi nasional, menghapus dikotomi subsidi buku, serta menjamin akses ilmu pengetahuan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Mengapa Perlu Revisi UU Sistem Perbukuan?

Menurut Willy Aditya, revisi UU Sistem Perbukuan ini sangat penting dilakukan karena kondisi industri perbukuan nasional yang sedang menghadapi krisis serius. Dengan demikian, pemerintah dapat membenahi ekosistem literasi nasional, menghapus dikotomi subsidi buku, serta menjamin akses ilmu pengetahuan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Dampak dari Revisi UU Sistem Perbukuan

Revisi UU Sistem Perbukuan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, seperti meningkatkan akses pengetahuan bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan, serta meningkatkan kemampuan warga negara dalam menghadapi perubahan sosial dan ekonomi.

Penutup

Demikian informasi tentang RUU Sistem Perbukuan Prioritas yang ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas oleh DPR RI. Revisi UU Sistem Perbukuan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, seperti meningkatkan akses pengetahuan bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan, serta meningkatkan kemampuan warga negara dalam menghadapi perubahan sosial dan ekonomi.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.tribunnews.com/nasional/7865058/ruu-sistem-perbukuan-masuk-prolegnas-prioritas-willy-aditya-akses-pengetahuan-hak-dasar-warga, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *