PBNU Tetapkan Tanggal 1 Muharram 1448 H, Rabu 17 Juni 2026 Jadi Hari Raya

Hari Raya 1 Muharram 1448 H Ditetapkan PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan tanggal 1 Muharram 1448 H, yaitu Rabu 17 Juni 2026, sebagai Hari Raya Tahun Baru Hijriah. Penetapan ini disampaikan lewat surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.

Kronologi Fakta

Pada Senin 29 Zulhijah 1447 H atau 15 Juni 2026, Lembaga Falakiyah PBNU menyelenggarakan rukyatul hilal. Namun, seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal. Penyelenggaraan rukyatul hilal ini dilaporkan ke PBNU untuk penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H.

Setelah menerima laporan, PBNU kemudian menetapkan tanggal 1 Muharram 1448 H pada Rabu 17 Juni 2026. Penetapan ini kemudian disampaikan lewat surat resmi PBNU.

Mengapa dan Dampak

Penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H oleh PBNU memiliki dampak pada libur nasional. Libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram masih jatuh pada Selasa 16 Juni 2026, sehingga ada perbedaan dengan penetapan PBNU.

Perbedaan ini kemungkinan akan mempengaruhi aktivitas masyarakat pada hari tersebut. Namun, perlu diingat bahwa penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H oleh PBNU adalah berdasarkan rukyatul hilal yang telah dilakukan.

Penutup

Demikian informasi tentang penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H oleh PBNU. Penetapan ini menunjukkan bahwa PBNU telah melakukan upaya yang serius dalam menentukan tanggal 1 Muharram 1448 H.

Perlu diingat bahwa penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H oleh PBNU adalah berdasarkan rukyatul hilal yang telah dilakukan. Semoga informasi ini dapat memberikan wawasan yang lebih baik tentang penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *