Harga Avtur Turun Drastis, Kemenhub Potong Fuel Surcharge Maksimal 30 Persen
Harga Avtur Turun Drastis, Kemenhub Potong Fuel Surcharge Maksimal 30 Persen
Penurunan harga avtur nasional pada 1 Agustus 2026 telah berdampak signifikan pada penyesuaian besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tiket pesawat domestik. Sebelumnya, besaran fuel surcharge mencapai 50 persen, tetapi sekarang telah dikurangi menjadi 30 persen.
Rata-rata harga avtur nasional tercatat sebesar Rp21.892 per liter pada 1 Agustus 2026, yang lebih rendah dibandingkan periode Mei 2026 yang mencapai Rp29.116 per liter. Perubahan harga ini disebabkan oleh penurunan harga avtur nasional yang dipublikasikan secara resmi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, mengatakan bahwa pemerintah terus mengevaluasi seluruh komponen pembentuk tarif angkutan udara agar tetap menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat dan keberlangsungan operasional maskapai. “Mengacu pada evaluasi tersebut dan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026, besaran fuel surcharge yang dapat dikenakan maskapai untuk penerbangan niaga berjadwal kelas ekonomi dalam negeri kini maksimal 30 persen dari tarif batas atas, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Lukman.
Penurunan harga avtur nasional dan pengurangan besaran fuel surcharge diharapkan dapat membantu meningkatkan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai, sehingga dapat terus memberikan layanan yang baik kepada penumpang.
Dengan demikian, penerbangan domestik di Indonesia dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas layanan. Semoga inisiatif pemerintah ini dapat membantu meningkatkan keterjangkauan harga tiket dan keberlangsungan operasional maskapai.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.tribunnews.com/bisnis/7864500/harga-avtur-turun-kemenhub-turunkan-fuel-surcharge-maksimal-ke-30-persen, without altering the facts of the original article.