Ngeri! AI Bisa Kuras Rekening, OJK Bongkar Modusnya
**Ngeri! AI Bisa Kuras Rekening, OJK Bongkar Modusnya** **Pembuka** Masyarakat Indonesia harus lebih waspada terhadap penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menguras rekening. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tetap berpegang pada prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, serta melakukan pengecekan dan verifikasi sebelum melakukan transaksi. **Apa Yang Terjadi** Menurut data dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sejak 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026 terdapat 1.379 laporan penipuan yang terindikasi memanfaatkan teknologi AI. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan bahwa AI bukanlah penyebab utama terjadinya penipuan, melainkan alat yang membuat modus kejahatan semakin meyakinkan, lebih cepat dilakukan, dan semakin sulit dikenali korban. **Mengapa & Dampak** Modus penipuan yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan investasi yang menggunakan teknologi deepfake dengan mencatut wajah tokoh tertentu. Selain itu, terdapat pula penipuan melalui robot trading berbasis AI, penipuan belanja daring yang mengatasnamakan teknologi AI, hingga panggilan telepon palsu (voice cloning) yang meniru suara maupun wajah korban atau pihak lain. Dicky mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada nama akun, nomor telepon, foto, suara, maupun video yang diterima karena seluruhnya dapat direkayasa menggunakan AI. OJK juga tengah mengembangkan Anti-Scam Apps, sebuah aplikasi yang nantinya dapat membantu masyarakat memverifikasi berbagai indikasi penipuan berbasis AI. **Penutup** Untuk mengantisipasi maraknya penipuan tersebut, OJK mengimbau masyarakat tetap berpegang pada prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, serta melakukan pengecekan dan verifikasi sebelum melakukan transaksi. Masyarakat juga diminta untuk tidak pernah memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, maupun data pribadi kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang dikenal. Apabila terlanjur menjadi korban atau mencurigai adanya transaksi penipuan, masyarakat diminta segera menghubungi bank atau penyedia jasa pembayaran agar transaksi dapat ditunda atau dana diblokir sebelum berpindah tangan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260805075119-17-756614/ngeri-ai-bisa-kuras-rekening-ojk-bongkar-modusnya, without altering the facts of the original article.