Nadiem Makarim Siap Menghadapi Banding Hari Ini dengan Bukti dan Ahli Baru

Nadiem Makarim Siap Menghadapi Banding Hari Ini dengan Bukti dan Ahli Baru

Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir, mengatakan pihaknya akan membacakan memori banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, pada Rabu (5/8/2026). Memori banding tersebut dikatakannya berisi fakta persidangan tingkat pertama yang berkaitan dengan pokok perkara, namun diabaikan oleh majelis hakim. “Kami menyampaikan memori banding berisikan fakta persidangan yang berkaitan dengan pokok perkara namun diabaikan oleh majelis. Serta adanya penggunaan alat bukti yang menjadi dasar keputusan hakim tidak sesuai dengan fakta persidangan,” kata Dodi dihubungi Selasa (4/8/2026).

Kronologi Fakta

Persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management telah berlangsung sejak lama. Pada tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop tersebut. Pihak KPK kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mengarah pada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka. Pada bulan Januari 2023, Nadiem Makarim ditahan oleh polisi atas keputusan hakim. Persidangan tingkat pertama kemudian dilangsungkan pada bulan Maret 2023, namun majelis hakim dianggap tidak memahami fakta persidangan.

Mengapa & Dampak

Menurut Dodi S Abdulkadir, kuasa hukum Nadiem Makarim, pihaknya akan membacakan memori banding untuk menunjukkan bahwa majelis hakim telah melakukan kesalahan dalam menilai fakta persidangan. “Kami tidak ingin mengulangi fakta yang sudah diketahui oleh majelis hakim, namun kami ingin menunjukkan bahwa ada kesalahan dalam penilaian fakta tersebut,” kata Dodi. Dodi juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan tindakan hakim yang bertentangan dengan KUHAP, yaitu tidak menjalankan fair trial. “Tidak memperhatikan jalannya persidangan dengan baik sehingga mengabaikan fakta persidangan yang berhubungan dengan pokok perkara,” imbuhnya. Dampak dari kesalahan ini, menurut Dodi, adalah kemungkinan putusan hakim akan dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Penutup

Demi keadilan yang sebenarnya, Nadiem Makarim dan timnya siap menghadapi banding hari ini dengan bukti dan ahli baru. Dengan memori banding yang kuat, pihaknya berharap dapat membuktikan kesalahan majelis hakim dan memperoleh putusan yang adil. Semoga kebenaran akan terungkap dan keadilan akan segera ditegakkan. Demikian informasi yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.tribunnews.com/nasional/7863953/hari-ini-banding-nadiem-makarim-kuasa-hukum-bakal-ungkit-bukti-dan-ahli-yang-diabaikan, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *