Ancaman Santet Mengancam Bos Pajak, Benda Mistik Ditemukan di Kantor DJP

**Ancaman Santet Mengancam Bos Pajak, Benda Mistik Ditemukan di Kantor DJP** **Pembuka** Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang paling penting. Tidak semua kebijakan yang dibuat pejabat negara dapat diterima dengan baik oleh semua pihak. Ancaman terhadap kebijakan pemerintah ternyata bisa datang lewat cara-cara yang di luar nalar, seperti ancaman santet atau black magic. Hal ini pernah dialami oleh Mar’ie Muhammad saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) pada 1988. **Momen Penentu di Menit Akhir** Pada masa Dirjen Pajak sebelumnya, Salamun Alfian Tjakradiwirja, kantor DJP pernah ditemukan benda-benda berbau mistik seperti bunga-bunga tanpa diketahui siapa pengirimnya. Pengalaman tersebut membuat sejumlah pejabat khawatir ancaman serupa akan kembali terjadi saat Mar’ie mulai melakukan pembenahan di DJP. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Pada 1988, Mar’ie Muhammad ditunjuk sebagai Dirjen Pajak oleh Menteri Keuangan J.B. Sumarlin. Tujuan pengangkatan Mar’ie adalah meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak setelah pemasukan dari minyak dan gas bumi merosot tajam. Presiden Soeharto memerintahkan agar pemerintah mulai “memasyarakatkan pajak” sehingga penerimaan negara tidak lagi bergantung pada migas. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Mar’ie juga diberi tugas membersihkan praktik-praktik kotor di lingkungan DJP yang saat itu dikenal sebagai “lahan basah”. Tugas tersebut tidak mudah karena upaya menarik pajak kerap menghadapi perlawanan, baik dari dalam maupun luar institusi. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Tidak semua kebijakan yang dibuat pejabat negara dapat diterima dengan baik oleh semua pihak. Ancaman terhadap kebijakan pemerintah ternyata bisa datang lewat cara-cara yang di luar nalar, seperti ancaman santet atau black magic. Mar’ie memilih mengandalkan doa dan keyakinan pribadinya untuk menghadapi ancaman tersebut. Dia percaya langkah yang ditempuhnya akan berjalan lancar tanpa harus meminta bantuan supranatural. **Mengapa & Dampak** **Mengapa** Pengalaman Mar’ie saat menjadi Dirjen Pajak menunjukkan bahwa ancaman santet atau black magic bisa menjadi salah satu cara untuk menghadapi kebijakan pemerintah. Ancaman tersebut bisa datang lewat cara-cara yang di luar nalar dan bisa berdampak pada kebijakan pemerintah yang dijalankan. **Dampak** Dampak ancaman santet atau black magic ini bisa sangat besar, terutama jika kebijakan pemerintah yang dijalankan tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat. Ancaman tersebut bisa membuat kebijakan pemerintah menjadi tidak efektif dan tidak efisien dalam mencapai tujuan yang diinginkan. **Penutup** Ancaman santet atau black magic bisa menjadi salah satu cara untuk menghadapi kebijakan pemerintah. Namun, ancaman tersebut juga bisa berdampak besar pada kebijakan pemerintah yang dijalankan. Mar’ie Muhammad, sebagai Dirjen Pajak pada 1988, telah menghadapi ancaman tersebut dan memilih mengandalkan doa dan keyakinan pribadinya untuk menghadapinya. Kehadiran ancaman santet atau black magic ini juga menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah harus selalu dipertimbangkan dan dipahami oleh masyarakat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20260714091448-25-750600/bos-pajak-dapat-ancaman-santet-benda-mistik-ditemukan-di-kantor-djp, without altering the facts of the original article.

Presiden Tiba-Tiba Dicopot, Kapolri Hoegeng Jatuh dalam Kasus Besar

Presiden Soeharto mencopot Hoegeng Imam Santoso dari jabatannya sebagai Kapolri pada 2 Oktober 1971, dalam kasus penyelundupan mobil mewah yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Alasannya, Hoegeng dianggap sudah tua dan diminta menempati posisi baru sebagai Duta Besar Indonesia untuk Belgia. Namun, usianya baru menginjak 50 tahun pada saat itu.

Momen Penentu di Menit Akhir

Kasus penyelundupan mobil mewah adalah salah satu kasus penyelundupan terbesar sepanjang periode 1968 hingga Oktober 1972. Ribuan mobil mewah berhasil masuk ke Indonesia tanpa membayar bea masuk. Menurut Hoegeng, praktik itu tidak mungkin berlangsung tanpa bantuan orang-orang di dalam birokrasi. Salah satu tokoh yang menjadi target penyelidikannya adalah Robby Tjahjadi, lulusan SMA Xaverius Surakarta yang merantau ke Jakarta pada 1964 dan telah menjadi penyalur mobil-mobil mewah hasil penyelundupan empat tahun kemudian.

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Baru-baru ini, Hoegeng mendapat panggilan untuk menghadap Presiden Soeharto di kediamannya di Jalan Cendana Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat. Dia berniat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melaporkan perkembangan kasus penyelundupan mobil mewah yang sedang ditanganinya. Namun, rencana itu buyar sesaat setelah tiba di Cendana. “Orang yang akan saya laporkan itu ternyata sudah lebih dulu berada di Jalan Cendana untuk menghadap Presiden Soeharto,” tulis Hoegeng dalam Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan (2016). Orang yang dimaksud adalah Robby Tjahjadi. Hoegeng bahkan berpapasan dengan penyelundup mobil mewah tersebut yang baru keluar dari kediaman presiden.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Penyelidikan terhadap Robby Tjahjadi terus berlanjut. Tepat pada 21 Oktober 1972, atau sekitar setahun setelah Hoegeng tak lagi menjabat Kapolri, Robby akhirnya ditangkap. Dia didakwa melakukan penyelundupan yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp700 juta. Namun, dia hanya divonis ringan, yakni 7,5 tahun, kurang dari tuntutan 10 tahun. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dan penyelundupan masih menjadi masalah serius di Indonesia pada saat itu.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Hoegeng sendiri tidak pernah secara terbuka menyatakan bahwa pemberhentian dari jabatannya sebagai Kapolri disebabkan oleh penyelidikan terhadap Robby Tjahjadi. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa ada hubungan antara korupsi dan kekuasaan. Hoegeng wafat pada 14 Juli 2004, dan kasus ini masih menjadi contoh bahwa korupsi dan penyelundupan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan upaya untuk mencegah dan mengatasi korupsi dan penyelundupan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20260714091414-25-750598/kapolri-hoegeng-tiba-tiba-dicopot-presiden-saat-bongkar-kasus-besar, without altering the facts of the original article.

Pajak Sukuk Rp24,12 Miliar: Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal, Kas Tak Cukup

**Pajak Sukuk Rp24,12 Miliar: Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal, Kas Tak Cukup** **Momen Penentu di Menit Akhir** PT Pos Indonesia (Persero) mengungkapkan belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C sebesar Rp24,12 miliar. Pembayaran ini dijadwalkan pada 7 Juli 2026, namun perseroan belum dapat melaksanakan kewajibannya karena kondisi kas yang tidak memungkinkan. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Fakta pertama, perseroan telah mengirimkan surat kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 7 Juli 2026 untuk mengajukan permohonan penundaan pembayaran bunga atau imbal jasa sukuk periode ke-6. KSEI kemudian menyampaikan surat penundaan pembayaran kepada Pos Indonesia. Hal ini berarti bahwa pembayaran bagi hasil ke-6 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C yang semula dijadwalkan dilaksanakan pada 8 Juli 2026 resmi ditunda. Fakta kedua, jumlah kewajiban yang harus dibayarkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) adalah sebesar Rp24.118.750.000. Dana pembayaran seharusnya telah efektif masuk ke rekening KSEI pada 7 Juli 2026 sebelum pukul 14.00 WIB. Fakta ketiga, Pos Indonesia secara terbuka menyatakan kondisi kas perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut. Manajemen menjelaskan, adanya keterbatasan kondisi kas menjadi penyebab tertundanya pembayaran tersebut. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dengan penundaan pembayaran ini, Pos Indonesia harus menghadapi dampak yang signifikan di masa depan. Perseroan harus menanggung risiko keuangan yang lebih besar karena keterlambatan pembayaran ini. Selain itu, reputasi Pos Indonesia juga mungkin terpengaruh karena kejadian ini dapat dianggap sebagai tanda kelemahan manajemen keuangan perseroan. Perseroan juga harus segera mengambil tindakan untuk meningkatkan kondisi kasnya dan memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pendapatan, mengurangi biaya, dan meningkatkan efisiensi operasional. Dengan demikian, Pos Indonesia dapat memulihkan kepercayaan investor dan meningkatkan reputasinya di pasar keuangan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Penundaan pembayaran imbal jasa sukuk ini merupakan tanda bahwa Pos Indonesia masih memiliki tantangan yang signifikan dalam menjalankan keuangan perusahaan. Perseroan harus segera mengambil tindakan untuk meningkatkan kondisi kasnya dan memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut. Dengan demikian, Pos Indonesia dapat memulihkan kepercayaan investor dan meningkatkan reputasinya di pasar keuangan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20260714114604-25-750660/kas-tak-cukup-pos-indonesia-tunda-bayar-imbal-sukuk-rp2412-miliar, without altering the facts of the original article.

Geger Mantan Menteri RI Terciduk Jualan Beras di Glodok

**Geger Mantan Menteri RI Terciduk Jualan Beras di Glodok** Mantan Menteri Agama RI Saifuddin Zuhri terciduk berjualan beras di Pasar Glodok, Jakarta. Saifuddin, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama ke-10, diketahui berjualan beras di era 1980-an. Aktivitas ini berlangsung cukup lama dan tidak diketahui oleh keluarganya. **Momen Penentu di Menit Akhir** Dalam autobiografinya Berangkat dari Pesantren (1984), Saifuddin menceritakan bahwa pada 1942, ketika anak pertamanya lahir, dia pernah mencari nafkah sebagai pedagang. Saat itu, dia menjual apa saja yang bisa menghasilkan uang. Mulai dari pakaian bekas, peralatan rumah tangga bekas, hingga rokok. Kesederhanaan Saifuddin ternyata sudah terlihat sejak masih menjabat sebagai Menteri Agama. Baginya, jabatan merupakan amanah yang tidak boleh dimanfaatkan untuk memperoleh keistimewaan pribadi. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Diceritakan dalam Sang Pendoa: Para Kiai Fenomenal Pengayom Kedamaian Umat (2023), Saifuddin diketahui berjualan beras di Pasar Glodok setiap pagi sekitar pukul 09.00 WIB, seusai menunaikan salat Dhuha. Dia menyetir mobilnya sendiri sambil mengangkut barang dagangan menuju pasar. Aktivitas itu dijalaninya hampir setiap hari, dan tidak diketahui oleh keluarganya. Mereka hanya mengetahui Saifuddin selalu pulang membawa uang, tetapi tidak pernah tahu dari mana penghasilan itu berasal. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kejadian ini menunjukkan bahwa kehidupan pejabat negara setelah pensiun tidak selalu berakhir dengan kemewahan. Saifuddin, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama, memilih untuk hidup sederhana dan mandiri. Ia tidak hanya menolak fasilitas rumah dinas, tetapi juga memilih menyicil rumah sendiri dan dihibahkan secara cuma-cuma untuk kepentingan sosial Nahdlatul Ulama. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa kesederhanaan dan kemampuan untuk hidup mandiri adalah nilai-nilai yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kejadian ini juga menunjukkan bahwa kehidupan Saifuddin masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh. Ketika putra bungsunya, Lukman Hakim Saifuddin, dipercaya menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, kehidupan Saifuddin masih memiliki makna dan tujuan. Ia masih memiliki pengalaman dan pengetahuan yang dapat diberikan kepada generasi penerus. Kejadian ini menunjukkan bahwa kehidupan seseorang tidak pernah berakhir, dan bahwa setiap individu memiliki jalan panjang yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan hidupnya.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20260714151404-25-750735/geger-mantan-menteri-ri-terciduk-jualan-beras-di-glodok, without altering the facts of the original article.

Heboh! Dukun di Jakarta Ngaku Kenal Orang Istana, Sukses Raup Miliaran

**Heboh! Dukun di Jakarta Ngaku Kenal Orang Istana, Sukses Raup Miliaran** **Pembuka** Dalam sejarah Jakarta, terdapat sebuah peristiwa penipuan yang sangat heboh dan mencuri perhatian masyarakat pada tahun 1949. Seorang wanita yang bernama Raden Ajoe mengaku memiliki kemampuan sebagai dukun dan peramal, serta mengklaim memiliki koneksi dengan orang kaya raya yang bolak-balik di Istana Negara. Ia berhasil menipu banyak orang dengan modus penipuan yang sangat canggih. **Momen Penentu di Menit Akhir** Raden Ajoe memulai modus penipuan dengan memperkenalkan dirinya sebagai seorang dukun sekaligus peramal. Ia mengklaim memiliki kemampuan melihat masa depan dan mengetahui lokasi harta karun yang terpendam di bawah lantai rumah seseorang. Ia menyatakan bahwa jika harta karun itu digali, seluruhnya milik penemu dan bisa menjadi kaya raya. Namun, untuk mengetahui lokasi harta karun maupun mengubah nasib seseorang, Raden Ajoe mengatakan bahwa harus dilakukan ritual pemanggilan arwah di rumahnya. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Pada awalnya, Raden Ajoe meminta uang sebagai modal pelaksanaan ritual. Banyak orang yang percaya dan berharap bisa cepat kaya pun menyerahkan uang tanpa banyak bertanya. Agar semakin meyakinkan, Raden Ajoe memainkan sandiwara lain. Di hadapan para pelanggan, ia berpura-pura menelepon seorang temannya yang disebut sebagai orang kaya di Istana Negara. Aksi itu membuat para korban semakin yakin wanita tersebut memiliki koneksi dengan kalangan berpengaruh, sehingga ucapannya dianggap dapat dipercaya. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dengan cara ini, Raden Ajoe berhasil menipu banyak orang dan mengumpulkan uang dalam jumlah besar. Nilai uang yang berhasil dikumpulkannya mencapai 175.570 gulden. Jika dikonversikan dengan harga emas tahun 2024, nilainya setara sekitar Rp4 miliar. Sementara itu, di Yogyakarta, Raden Ajoe mengantongi Rp463 ribu. Pada 1949, harga emas tercatat sekitar Rp35 per gram. Dengan uang tersebut, seseorang bisa membeli sekitar 15 kilogram emas. Jika menggunakan harga emas saat ini, nilainya mencapai sekitar Rp15 miliar. Dengan demikian, total kerugian para korban diperkirakan setara sekitar Rp19 miliar dalam nilai sekarang. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Akibat perbuatannya, Raden Ajoe akhirnya dijebloskan ke Penjara Salemba. Peristiwa ini menunjukkan bahwa penipuan yang dilakukan oleh Raden Ajoe tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap dukun dan peramal. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlalu cepat percaya pada orang yang mengaku memiliki kemampuan spesial.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20260715160936-25-751065/heboh-dukun-di-jakarta-ngaku-kenal-orang-istana-sukses-raup-miliaran, without altering the facts of the original article.

Menteri RI Bongkar Korupsi Dibantu Tentara, 2.116 Pejabat Terjaring

**Menteri RI Bongkar Korupsi Dibantu Tentara, 2.116 Pejabat Terjaring** **Pembuka** Operasi penertiban korupsi di Indonesia pernah mencatat sebuah momen penting yang melibatkan kerja sama antara seorang menteri dan aparat militer. Dalam delapan bulan pertama pelaksanaannya, sebanyak 2.116 pejabat negara berhasil dijaring. Tokoh yang memimpin operasi itu adalah Menteri Negara Penertiban dan Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) J.B. Sumarlin. **Momen Penentu di Menit Akhir** Pada Juni 1977, Presiden Soeharto menunjuk Sumarlin sebagai Koordinator Operasi Tertib (Opstib) Pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1977. Tugas yang diberikan tidak ringan. Sumarlin diminta memberantas praktik koruptif, seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta berbagai bentuk penyelewengan yang dilakukan aparatur negara. Agar operasi berjalan efektif, pemerintah menempatkan Opstib di bawah Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Kepala Staf Kopkamtib saat itu, Laksamana TNI Sudomo, dipercaya memimpin unsur pelaksana Opstib sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Sumarlin dalam menjalankan operasi penertiban. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Operasi penertiban yang dipimpin oleh Sumarlin dan Sudomo berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi yang luas. Salah satu kasus besar terjadi di sektor pertanahan. Harian Berita Yudha (9 Februari 1983) melaporkan Opstib berhasil membongkar praktik pungutan liar dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Sejumlah oknum, mulai dari kepala dinas hingga staf aparatur sipil negara, ditangkap karena diduga menikmati uang hasil pungutan liar yang nilainya mencapai belasan juta rupiah selama bertahun-tahun. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Keberhasilan Opstib membuat Opstib menjadi lembaga yang sangat disegani pada masanya. Menurut Sumarlin, kecepatan gerak operasi tersebut membuat banyak pejabat yang melakukan penyimpangan merasa khawatir. “Pendeknya, Opstib yang bergerak cepat selama periode 1977-1983 itu merupakan ‘momok’ yang paling ditakuti. Duet Sudomo-Sumarlin tampak tak segan-segan menghantam siapa saja yang diketahui melakukan penyelewengan,” kenang Sumarlin. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Bertahun-tahun setelah operasi tersebut berakhir, Sumarlin mengaku tidak pernah melupakan peran Sudomo yang selalu memberikan dukungan selama dirinya memimpin Opstib. Menurutnya, dukungan dari unsur militer menjadi faktor penting dalam membongkar berbagai kasus penyelewengan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan tanah negara. “Saya akan selalu mengenang dan berterima kasih kepada Laksamana Sudomo. […] Pak Domo dengan Opstib-nya memberi full backing. Pokoknya dalam semua urusan penyelewengan tanah negara yang dipakai swasta, Pak Domo selalu turun tangan membantu saya,” ujar Sumarlin. Dalam kesimpulan, operasi penertiban korupsi yang dipimpin oleh Sumarlin dan Sudomo merupakan momen penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberhasilan Opstib tidak hanya menunjukkan kekuatan kerja sama antara pemerintah dan aparat militer, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Namun, perlu diingat bahwa jalan panjang masih harus ditempuh dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20260718082615-25-751813/menteri-ri-bongkar-korupsi-dibantu-tentara-2116-pejabat-terjaring, without altering the facts of the original article.

Kejaksaan Agung RI Tangkap Mantan Menteri, Temukan Brankas Isi Rp4 M

**Kejaksaan Agung RI Tangkap Mantan Menteri, Temukan Brankas Isi Rp4 M** **Pada Era Orde Lama, Kejaksaan Agung RI Menangkap Mantan Menteri Kehakiman DG dalam Kasus Dugaan Suap yang Menghebohkan Publik.** Pada tanggal 12 Agustus 1955, Kejaksaan Agung RI menangkap mantan Menteri Kehakiman DG dalam kasus dugaan suap yang menghebohkan publik pada era Orde Lama. DG merupakan Menteri Kehakiman di Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955) dan ketua umum salah satu partai. Dalam penyelidikan, aparat bahkan menemukan sebuah brankas berisi uang yang jika dikonversikan ke nilai sekarang setara sekitar Rp4 miliar. **Momen Penentu di Menit Akhir** Kasus bermula pada 12 Agustus 1955, ketika Tan Po Goan menyerahkan dokumen yang menunjukkan kejanggalan dalam proses penerbitan visa kepada harian Keng Po dan Kejaksaan Agung. Dugaan penerimaan suap sebesar Rp40.000 dalam penerbitan visa bagi warga keturunan Tionghoa asal Hong Kong bernama Bong Kim Thjong terungkap setelah Tan menyerahkan dokumen tersebut. Dugaan itu kemudian ditegaskan lagi setelah Tan menelusuri lebih jauh hingga menemukan dugaan penyimpangan dalam penerbitan visa Bong Kim Thjong. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Pada saat penangkapan, aparat menggeledah rumah tersangka di Jalan Cut Mutia, Jakarta Pusat, serta sebuah rumah di Jalan Kenari No. 22 yang diduga berkaitan dengannya. Di rumah di Jalan Kenari, penyidik bahkan menemukan sebuah brankas berisi Rp135.000. “Sebuah brankas berisi Rp135.000 ditemukan di alamat Djalan Kenari 22. Pemilik brankas tidak disebutkan, tetapi diketahui bahwa Bapak DG telah menarik uang di alamat tersebut sebanyak tiga kali,” ungkap koran Algemeen Indisch dagblad (13 Agustus 1955). **Apa Artinya Ini ke Depan?** Mantan Menteri Kehakiman DG ditangkap dalam kasus dugaan suap yang menghebohkan publik pada era Orde Lama. Penangkapan ini menunjukkan bahwa kejaksaan agung tidak akan menutup mata terhadap tindakan korupsi, bahkan jika dilakukan oleh pejabat tinggi. Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa kejaksaan agung berkomitmen untuk memantau dan mengawasi tindakan pejabat publik, agar mereka tidak melakukan tindakan korupsi. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kasus ini juga menunjukkan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara terus-menerus. Bukan hanya dengan menangkap mantan menteri, tetapi juga dengan melakukan reformasi dan perubahan dalam sistem pemerintahan untuk mencegah korupsi terjadi di masa depan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI menangkap mantan Menteri Kehakiman DG dalam kasus dugaan suap yang menghebohkan publik pada era Orde Lama. Penangkapan ini menunjukkan bahwa kejaksaan agung tidak akan menutup mata terhadap tindakan korupsi, bahkan jika dilakukan oleh pejabat tinggi. Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa kejaksaan agung berkomitmen untuk memantau dan mengawasi tindakan pejabat publik, agar mereka tidak melakukan tindakan korupsi.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20260713150847-25-750426/kejaksaan-agung-ri-tangkap-mantan-menteri-temukan-brankas-isi-rp4-m, without altering the facts of the original article.

BRI Peduli Bantu Perempuan Ini Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut

**BRI Peduli Bantu Perempuan Ini Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut** **Momen Penentu di Menit Akhir** Empat tahun bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup Rosyidah. Namun, ketika masa perantauan itu usai, ia memilih kembali ke tempat asalnya di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, dengan membawa lembar harapan yang baru. Kembali ke Indonesia, Rosyidah melihat potensi yang selama ini begitu dekat dengan kehidupan masyarakat pesisir. Hasil laut tersedia dalam jumlah melimpah, tetapi sebagian besar belum diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Ketika masa perantauan Rosyidah usai, ia melihat potensi hasil laut yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan memulai usaha olahan hasil laut dengan merek C’milzea. Usaha ini juga menjadi cara baginya untuk membuka kesempatan bagi para ibu nelayan di sekitar lingkungannya untuk ikut berkarya dan memperoleh tambahan penghasilan. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kembali ke Indonesia, Rosyidah melihat potensi yang selama ini begitu dekat dengan kehidupan masyarakat pesisir. Hasil laut tersedia dalam jumlah melimpah, tetapi sebagian besar belum diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan memulai usaha olahan hasil laut dengan merek C’milzea. Usaha ini juga menjadi cara baginya untuk membuka kesempatan bagi para ibu nelayan di sekitar lingkungannya untuk ikut berkarya dan memperoleh tambahan penghasilan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Perjalanan membangun usaha Rosyidah tidak selalu berjalan mulus. Tantangan terbesar yang dihadapi Rosyidah justru datang dari proses membangun kepercayaan diri sebagai seorang pelaku usaha. Ia harus belajar mengubah pola pikir, bangkit dari berbagai keraguan, hingga memahami cara memasarkan produknya agar semakin dikenal masyarakat. Keinginan untuk terus berkembang membawanya mengikuti Pelatihan Purna Pekerja Migran yang diselenggarakan oleh BRI. Program tersebut menjadi ruang belajar baru bagi Rosyidah untuk memperkuat kemampuan berwirausaha sekaligus memperluas wawasan mengenai pengembangan usaha. Dalam pelatihan tersebut, Rosyidah memperoleh ilmu yang sangat membantu dalam mengembangkan usahanya. Salah satunya melalui pengembangan olahan ikan menjadi produk baru yang memiliki nilai tambah sehingga mampu memperluas pilihan produk yang ditawarkan kepada konsumen. “Alhamdulillah, setelah mengikuti pelatihan saya mendapatkan banyak ilmu, terutama dalam mengolah ikan, seperti membuat kerupuk ikan. Ilmu tersebut sangat membantu dalam mengembangkan usaha yang saya jalankan,” kata Rosyidah. Selain memperoleh pendampingan melalui pelatihan, Rosyidah juga memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI sebagai tambahan modal untuk mengembangkan usahanya. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan baku, menambah stok produk, serta memenuhi kebutuhan operasional sehingga ia dapat memenuhi permintaan pelanggan dengan lebih optimal. “Alhamdulillah, dana KUR yang saya terima benar-benar saya gunakan untuk mengembangkan usaha, mulai dari membeli bahan baku hingga menambah stok produk. Dengan adanya KUR, saya tidak lagi kesulitan saat membutuhkan modal untuk memenuhi permintaan pelanggan. Saya sangat bersyukur karena usaha saya semakin berkembang dan penjualan pun meningkat,” ungkapnya. Perubahan tersebut turut berdampak pada perkembangan usahanya. Jika sebelumnya penjualan C’milzea rata-rata hanya mencapai sekitar 50 kemasan, kini meningkat menjadi sekitar 70 hingga 100 kemasan. Selain itu, produk yang awalnya terbatas kini berkembang menjadi tiga variasi produk. Bagi Rosyidah, perjalanan dari negeri rantau hingga membangun usaha di kampung halaman menjadi bukti bahwa kesempatan untuk bertumbuh selalu terbuka bagi siapa saja yang mau belajar. Dukungan melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan fasilitas KUR BRI membantu Rosyidah untuk memperkuat kemampuan berwirausaha dan memperluas wawasan mengenai pengembangan usaha.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20260719143046-25-751953/bri-peduli-bantu-perempuan-ini-kembangkan-usaha-olahan-hasil-laut, without altering the facts of the original article.

Asing Balik Borong Saham RI, Bank Mandiri Jadi Buruan Utama

**Asing Balik Borong Saham RI, Bank Mandiri Jadi Buruan Utama** Pengeluaran dana asing kembali masuk ke pasar modal seiring dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 4,24% pada perdagangan 13-17 Juli 2026. Investor asing mencatatkan aksi beli bersih (net foreign buy) di pasar saham Indonesia dengan nilai mencapai Rp441,4 miliar. **Momen Penentu di Menit Akhir** Pada pekan ini, investor asing kembali masuk ke pasar modal Indonesia setelah sempat membukukan aksi jual bersih pada pekan sebelumnya. Mereka mencatatkan aksi beli bersih di pasar saham Indonesia dengan nilai mencapai Rp441,4 miliar. Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menjadi incaran utama investor asing dengan nilai beli bersih mencapai Rp557,6 miliar di pasar reguler. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Saham-saham perbankan dan emiten berkapitalisasi besar menjadi target pembelian investor asing. Selain PT Bank Mandiri, investor asing juga memborong saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) senilai Rp983,3 miliar, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) sebesar Rp243,6 miliar, dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) senilai Rp237,9 miliar. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pengeluaran dana asing ini menunjukkan bahwa investor asing percaya pada potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penguatan IHSG juga menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia masih menarik bagi investor asing. Dengan demikian, dapat diprediksi bahwa investor asing akan terus memasuki pasar modal Indonesia dalam waktu dekat. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Namun, perlu diingat bahwa pengeluaran dana asing bukanlah hal yang baru di pasar modal Indonesia. Sebelumnya, investor asing telah membukukan aksi jual bersih pada pekan sebelumnya. Oleh karena itu, perlu diwaspadai bahwa investor asing dapat kembali membukukan aksi jual bersih jika situasi pasar tidak sebaik yang diharapkan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260719194351-17-751998/asing-balik-borong-saham-ri-bank-mandiri-jadi-buruan-utama, without altering the facts of the original article.

Kronologi Lengkap Emiten Haji Isam (JARR) Beli CPO Sitaan dari Agrinas

**Kronologi Lengkap Emiten Haji Isam (JARR) Beli CPO Sitaan dari Agrinas** **Pembelian CPO Sitaan dari Agrinas: Momen Penentu di Menit Akhir** PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), sebuah perusahaan yang diketuai oleh Haji Isam atau Andi Syamsuddin Arsyad, telah memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait sengketa hukum material yang disampaikan oleh Law Office R. Azhari & Co. Perseroan menegaskan bahwa transaksi pembelian minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari PT Agrinas Palma Nusantara (APN) telah dilakukan sesuai ketentuan dan Perseroan bertindak sebagai pembeli yang beritikad baik. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut JARR, kronologi pembelian CPO dari APN adalah sebagai berikut: * Perseroan menerima surat penawaran pada 10 Maret 2025 untuk pembelian sebanyak 15.000 metrik ton (MT) CPO. * Perseroan menandatangani nota kesepahaman pada 13 Maret 2025 dan membayar uang muka sebesar Rp50 miliar pada 14 Maret 2025. * JARR menyebut APN merupakan pihak yang mendapat penugasan untuk mengelola operasional perkebunan kelapa sawit beserta produk turunannya berdasarkan Berita Acara Penitipan Barang Bukti (BAPB) Kejaksaan Agung RI kepada Menteri BUMN. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Menurut JARR, pada 15 April 2025 Perseroan menerima 3.498,150 MT CPO berdasarkan berita acara penerimaan dan dokumen surveyor PT Tribhakti. Sisa pembayaran sebesar Rp3,58 miliar kemudian dilunasi pada 23 April 2025. Perseroan menegaskan CPO tersebut telah diterima dan digunakan sebagai bahan baku produksi. Terkait klaim yang disampaikan Law Office R. Azhari & Co, JARR menyatakan tidak merasa perlu memberikan tanggapan lebih lanjut. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Menurut JARR, seluruh proses pembelian telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui proses uji tuntas yang memadai. Lebih lanjut, Perseroan menyampaikan hingga saat ini belum menerima surat resmi, somasi, maupun panggilan klarifikasi dari kepolisian terkait perkara tersebut. JARR juga menyatakan belum terdapat proses hukum yang berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan, sehingga kegiatan produksi dan penjualan tetap berjalan normal. Dengan demikian, JARR telah memberikan penjelasan yang jelas tentang proses pembelian CPO dari APN. Namun, hal ini tidak mencukupi untuk menyelesaikan sengketa hukum yang disampaikan oleh Law Office R. Azhari & Co. Perlu dilakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk menyelesaikan kasus ini dan menghindari dampak negatif terhadap kegiatan perusahaan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260719200403-17-752006/kronologi-lengkap-emiten-haji-isam–jarr–beli-cpo-sitaan-dari-agrinas, without altering the facts of the original article.