Tito Mendagri: PHK PPPK di Daerah Tidak Ada, PPPK Tetap Aman
**Tito Mendagri: PHK PPPK di Daerah Tidak Ada, PPPK Tetap Aman** Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tidak ada opsi bagi pemerintah daerah untuk memecat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini ditegaskan menyusul banyaknya pemerintah daerah yang mengaku kesulitan membayarkan gaji pegawai. **Momen Penentu di Menit Akhir** Mendagri Tito mengungkapkan bahwa pemerintah telah memiliki solusi terkait dengan hal ini. “Yang jelas, tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK, menimbulkan permasalahan tersendiri nanti,” ungkap Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut Tito, pemerintah telah memiliki dua solusi untuk mengatasi kesulitan membayarkan gaji PPPK di daerah. Pertama, Pemda akan tetap mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka untuk membayar gaji PPPK. Kedua, Pemda akan membayar gaji PPPK dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mereka terima dari pemerintah pusat. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dengan adanya dua solusi tersebut, Tito menegaskan bahwa tidak ada risiko PHK bagi PPPK di daerah. “Bukan dibayar dari APBN. Nanti kalau saya takut nanti narasinya bahwa kebijakan pemerintah pusat PPPK dibayar APBN, berarti seolah-olah selanjutnya nanti APBN semua, ini hanya untuk menghadapi persoalan yang ada saat ini,” ujarnya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Tito juga mengungkapkan bahwa ada 413 daerah yang memiliki kurang bayar DBH. Nilainya mencapai Rp 70 triliun. Dari data tahun 2024 yang dia peroleh, kurang bayar DBH mencapai sekitar Rp 83 triliun. Rinciannya terdiri dari DBH pajak sekitar Rp 43 triliun dan DBH sumber daya alam sekitar Rp 40 triliun. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemerintah telah memiliki solusi untuk mengatasi kesulitan membayarkan gaji PPPK di daerah. Namun, masih ada jalan panjang yang harus ditempuh untuk mengatasi masalah ini. Dengan adanya dua solusi tersebut, diharapkan bahwa tidak ada risiko PHK bagi PPPK di daerah.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260731082548-4-755288/mendagri-tito-pastikan-tidak-ada-phk-bagi-pppk-di-daerah, without altering the facts of the original article.