13 Tahun Menjabat, Ini LHKPN Sekda Ponorogo Agus Pramono yang Menarik Perhatian

13 Tahun Menjabat, Ini LHKPN Sekda Ponorogo Agus Pramono yang Menarik Perhatian

Pada 9 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono sebagai salah satu dari empat tersangka kasus dugaan suap, usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Ponorogo pada 7 November 2025.

Kronologi Fakta

Kasus dugaan suap ini melibatkan empat orang, yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko adalah tokoh politik yang telah menjabat sebagai Bupati Ponorogo sejak 2012 dan merupakan figur yang populer di kalangan masyarakat Ponorogo. Sementara itu, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono telah menjabat sebagai Sekda Ponorogo selama 13 tahun, menunjukkan dedikasinya terhadap pemerintahan daerah.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 7 November 2025 di Ponorogo menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Bukti-bukti ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka.

Mengapa & Dampak

Penetapan Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono sebagai tersangka kasus dugaan suap ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa orang mengecam tindakan tersebut sebagai contoh korupsi yang masih menyebar di kalangan pejabat daerah, sementara yang lain menunjukkan kepedulian terhadap proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK.

Korupsi di kalangan pejabat daerah telah menjadi masalah yang serius dan berdampak pada perekonomian dan kualitas pelayanan publik. Dengan penanganan yang tegas dan efektif, KPK berharap dapat menghilangkan korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

Penutup

Penetapan Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono sebagai tersangka kasus dugaan suap ini adalah contoh nyata bahwa korupsi tidak ada habisnya dan masih menyebar di kalangan pejabat daerah. KPK harus terus berusaha untuk menangani korupsi dengan efektif dan tegas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah dapat dipulihkan. Demikian informasi ini.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *