Komisi Percepatan Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Ini 10 Anggotanya
Presiden Prabowo Meluncurkan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Pada hari Jumat, 7 November 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta. Komisi ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie, yang juga bertindak sebagai anggota.
Kronologi Fakta Pembentukan Komisi
Pembentukan komisi tersebut berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengadaan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Keppres ini menetapkan bahwa komisi tersebut harus dipimpin oleh seorang ketua yang merupakan tokoh yang memiliki integritas tinggi dan memiliki pengalaman dalam bidang hukum dan keamanan.
Presiden Prabowo Subianto memilih Jimly Asshiddiqie sebagai ketua komisi tersebut. Jimly Asshiddiqie adalah seorang ahli hukum konstitusi yang telah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008. Ia juga merupakan anggota komisi tersebut.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Keppres Nomor 122P Tahun 2025 juga menetapkan bahwa komisi tersebut harus terdiri dari sepuluh anggota. Anggota-anggota tersebut adalah:
1. Jimly Asshiddiqie – Ketua dan anggota komisi
2. Otto Hasibuan
3. Listyo Sigit Prabowo
4. Ahmad Dofiri
5. Tito Karnavian
6. Badrodin Haiti
7. Mahfud MD
8. Idham Aziz
9. Yusril Ihza Mahendra
10. Supratman Andi Agtas
Mengapa Komisi Dibentuk?
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk untuk melakukan kajian terhadap institusi Polri. Komisi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga keamanan.
Komisi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan demikian, komisi ini diharapkan dapat meningkatkan citra Polri sebagai lembaga keamanan yang profesional dan berintegritas.
Dampak Pembentukan Komisi
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan demikian, komisi ini diharapkan dapat meningkatkan citra Polri sebagai lembaga keamanan yang profesional dan berintegritas.
Komisi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga keamanan. Dengan demikian, komisi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penutup
Demikian informasi tentang pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Komisi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga keamanan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.