Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI Menggantikan Pendahulunya

Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Bank Indonesia (BI) telah menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya. Hal ini menurut keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Minggu (26/7). Destry Damayanti akan memegang jabatan sementara tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Kronologi Fakta

Perry Warjiyo, yang telah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sejak 2018, telah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini kemudian memicu keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) untuk menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia. Destry Damayanti telah bekerja di Bank Indonesia sejak tahun 2009 dan memiliki pengalaman luas dalam bidang keuangan.

Mengapa

Keputusan ini diambil karena Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Undang-undang ini menentukan bahwa dalam keadaan tertentu, Dewan Gubernur Bank Indonesia dapat menunjuk seseorang sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia. Dalam hal ini, Dewan Gubernur Bank Indonesia menilai bahwa Destry Damayanti memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup untuk memimpin Bank Indonesia.

Dampak

Penunjukan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia diharapkan dapat membantu memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang Bank Indonesia dalam mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penutup

Destry Damayanti akan memegang jabatan sementara Gubernur Bank Indonesia hingga pilihan Gubernur Bank Indonesia baru diumumkan. Bank Indonesia akan terus melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan.

Demikian informasi yang dapat disampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5667169/destry-damayanti-jadi-pejabat-sementara-gubernur-bi, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *