Menteri Ara Minta BPK Periksa Adhi Karya, Apa Alasan Belakangnya?

**Menteri Ara Minta BPK Periksa Adhi Karya, Apa Alasan Belakangnya?** **Momen Penentu di Menit Akhir** Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana mengusulkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero). Ini setelah direksi ADCP mengungkap kondisi arus kas perusahaan yang negatif, sehingga dinilai menyulitkan proses pengembalian dana (refund) kepada konsumen. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Direktur Utama ADCP Indra Syahruzza Nasution mengakui kondisi keuangan perusahaan sedang tertekan. “Saya kalau melihat kondisi, baru dua minggu saya pelajari Pak, jadi dari sisi performance keuangan untuk di ADCP saat ini kan likuiditasnya sudah sangat jeblok. Jadi kalau mau refund kayaknya agak susah kondisinya sudah,” kata Indra kepada Maruarar dalam audiensi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Saat ditanya Maruarar mengenai kondisi arus kas perusahaan, Indra menjawab, “Cash flow-nya negatif.” Ia menambahkan, hingga Juni 2026 arus kas operasional ADCP tercatat minus sekitar Rp900 juta. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Mendengar penjelasan tersebut, Maruarar langsung menyatakan akan meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap ADCP. “Oke, saya rasa ini kan Adhi Karya ya. Saya kebetulan nanti malam, jam 8 ini, ketemu sama BPK. Saya minta bolehlah diaudit saja Pak, kalau perlu audit investigasi saja. Saya usulkan saja ya, saya rasa boleh kan saya sebagai menteri usulkan. Supaya kita punya database yang jelas Pak, data yang jelas,” ujar Maruarar. Menurutnya, audit investigasi diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran utuh mengenai kondisi perusahaan, termasuk penyebab kesulitan melakukan refund kepada konsumen. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Dalam audiensi tersebut, perwakilan konsumen mengungkap berbagai persoalan yang mereka alami. Ajeng, konsumen LRT City Tebet, mengaku harus menanggung tekanan dari pihak bank setelah menghentikan cicilan karena proyek tak kunjung dibangun. Sementara itu, salah seorang konsumen LRT City Ciracas, mengatakan dirinya telah menunggu unit sejak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada 2019. Hingga kini, unit yang dijanjikan belum juga diterima. Maka, langkah yang pasti adalah mereka meminta full refund, atas semua biaya yang telah mereka keluarkan. Dengan adanya rencana audit investigasi terhadap ADCP oleh BPK, diharapkan pemerintah dapat memiliki gambaran utuh mengenai kondisi perusahaan dan penyebab kesulitan melakukan refund kepada konsumen. Hal ini juga dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh konsumen LRT City yang masih menunggu unit atau refund yang mereka janjikan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260725011819-4-753726/menteri-ara-mau-minta-anak-usaha-adhi-karya-diperiksa-bpk-kenapa, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *