Purbaya: Jakarta Siap Terbitkan Surat Utang Rp3,5 Triliun
**Purbaya: Jakarta Siap Terbitkan Surat Utang Rp3,5 Triliun** **Momen Penentu di Menit Akhir** Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keheranannya atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Purbaya mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta, dan bahwa APBD DKI Jakarta masih cukup banyak yang belum terpakai. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut Purbaya, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026 terkait penerbitan municipal bonds ini ke pemerintah pusat. Permohonan dukungan kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Purbaya juga mengatakan bahwa pihaknya akan menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas penerbitan obligasi ini. Purbaya juga merespons soal bahaya atau tidaknya penerbitan obligasi tersebut. “Saya enggak tahu, tapi, nanti saya cek dengan mereka, intinya kalau kredibel dan DKI uangnya banyak sebenarnya enggak bahaya, cuma yang jadi pertanyaan adalah kan uangnya enggak pakai banyak, buat apa?” terang Purbaya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, sebelumnya telah mengatakan bahwa penerbitan surat utang Pemda ini dijadwalkan bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Menurutnya, instrumen pembiayaan ini akan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pramono menegaskan, rencana penerbitan Obligasi Daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengungkapkan keheranannya atas rencana ini, karena APBD DKI Jakarta masih cukup banyak yang belum terpakai. Purbaya juga mengatakan bahwa pihaknya akan menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas penerbitan obligasi ini. Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026 terkait penerbitan municipal bonds ini ke pemerintah pusat, dan permohonan dukungan kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, juga telah mengatakan bahwa penerbitan surat utang Pemda ini dijadwalkan bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Menurutnya, instrumen pembiayaan ini akan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027, dan rencana ini telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengungkapkan keheranannya atas rencana ini, karena APBD DKI Jakarta masih cukup banyak yang belum terpakai. Purbaya juga mengatakan bahwa pihaknya akan menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas penerbitan obligasi ini. Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026 terkait penerbitan municipal bonds ini ke pemerintah pusat, dan permohonan dukungan kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, juga telah mengatakan bahwa penerbitan surat utang Pemda ini dijadwalkan bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Menurutnya, instrumen pembiayaan ini akan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027, dan rencana ini telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengungkapkan keheranannya atas rencana ini, karena APBD DKI Jakarta masih cukup banyak yang belum terpakai. Purbaya juga mengatakan bahwa pihaknya akan menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas penerbitan obligasi ini. Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026 terkait penerbitan municipal bonds ini ke pemerintah pusat, dan permohonan dukungan kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260724070912-17-753431/jakarta-mau-terbitkan-surat-utang-rp35-t-ini-kata-purbaya, without altering the facts of the original article.