Transaksi QRIS Antarnegara Mencapai Rp 1,52 Triliun pada Triwulan II 2026

Transaksi QRIS Antarnegara Mencapai Rp 1,52 Triliun pada Triwulan II 2026

Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi QRIS Antarnegara terus menunjukkan tren positif. Pada triwulan II 2026, nilai bersih (net inbound) transaksi QRIS lintas negara mencapai Rp 1,52 triliun, yang didorong oleh makin meningkatnya penggunaan oleh wisatawan asing saat bertransaksi di Indonesia.

Transaksi QRIS Antarnegara meningkat karena makin meningkatnya penggunaan oleh wisatawan asing saat bertransaksi di Indonesia. Pada triwulan II 2026, total transaksi inbound mencapai Rp 1,85 triliun, sedangkan transaksi outbound tercatat sekitar Rp 330 miliar. Capaian ini membuktikan bahwa QRIS Antarnegara makin mempermudah pembayaran lintas negara sekaligus mendukung aktivitas ekonomi domestik.

Dalam konferensi pers hasil Rapat Gubernur, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan hasil dari total transaksi inbound yang lebih besar daripada transaksi outbound. “Kalau kita lihat pada triwulan II 2026, transaksi QRIS Antarnegara secara net inbound nominalnya sebesar Rp 1,52 triliun. Kondisi ini mencerminkan bahwa QRIS Antarnegara memang mempermudah transaksi pembayaran antarnegara dan aktif digunakan oleh residen negara lain yang datang ke Indonesia,” ujar Filianingsih.

Mengapa transaksi QRIS Antarnegara meningkat? Menurut Filianingsih, meningkatnya penggunaan oleh wisatawan asing merupakan salah satu faktor utama. Wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia semakin meningkat, sehingga mereka membutuhkan cara yang mudah untuk melakukan transaksi. QRIS Antarnegara merupakan salah satu cara yang paling mudah dan efektif untuk melakukan transaksi.

Dampak meningkatnya transaksi QRIS Antarnegara sangat signifikan bagi ekonomi Indonesia. Transaksi ini dapat membantu meningkatkan aktivitas ekonomi domestik, serta meningkatkan pendapatan negara dari pajak dan lain-lain. Selain itu, meningkatnya transaksi QRIS Antarnegara juga dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital di Indonesia.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa transaksi QRIS Antarnegara mencapai Rp 1,52 triliun pada triwulan II 2026. Hal ini menunjukkan bahwa QRIS Antarnegara memang mempermudah transaksi pembayaran antarnegara dan aktif digunakan oleh residen negara lain yang datang ke Indonesia. Meningkatnya transaksi QRIS Antarnegara juga dapat membantu meningkatkan aktivitas ekonomi domestik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital di Indonesia.

Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *