PBNU Tetapkan Tanggal 1 Muharram 1448 H, Rabu 17 Juni 2026 Jadi Tanggal Penting
Penetapan Tanggal 1 Muharram 1448 H Dihadang Perbedaan Pihak
Pemerintah, Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan perbedaan tanggal 1 Muharram 1448 H. Pihak yang menetapkan tanggal tersebut adalah PBNU, yang menyatakan 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6/2026) besok. Namun, libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram masih jatuh pada Selasa (16/6/2026) hari ini.
Kronologi Fakta
Lembaga Falakiyah PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin 29 Zulhijah 1447 H atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal. Dalam surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026, Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan bahwa penyelenggaraan rukyatul hilal telah dilakukan dan tidak melihat hilal. Penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H oleh PBNU disampaikan lewat surat tersebut.
Mengapa & Dampak
Penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H oleh PBNU memiliki dampak pada libur nasional. Pemerintah telah menetapkan libur nasional pada Selasa (16/6/2026) untuk memperingati Tahun Baru Hijriah. Namun, PBNU menetapkan tanggal 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6/2026) besok. Perbedaan tanggal ini dapat menyebabkan kesalahpahaman dan gangguan dalam kegiatan sehari-hari.
Penutup
Demikian informasi tentang penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H oleh PBNU. Perbedaan tanggal ini dapat menyebabkan kesalahpahaman dan gangguan dalam kegiatan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu dipahami dan dihormati perbedaan tanggal ini. Semoga informasi ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik tentang penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.