Pejabat RI Ini Terciduk Naik Angkot, Tolak Pakai Mobil Dinas dengan Alasan Unik
**Pejabat RI Ini Terciduk Naik Angkot, Tolak Pakai Mobil Dinas dengan Alasan Unik** **Momen Penentu di Menit Akhir** Jakarta, CNBC Indonesia – Di saat banyak pejabat memanfaatkan mobil dinas untuk berbagai keperluan, pejabat Indonesia bernama Baharuddin Lopa justru memilih naik angkutan kota (angkot) saat akhir pekan. Bukan karena tidak memiliki kendaraan, melainkan karena dia berpegang teguh pada prinsip bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan untuk menjalankan tugas negara. Bagi Lopa, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi adalah sesuatu yang haram. Prinsip itu diterapkannya tanpa pengecualian. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Baharuddin Lopa, Jaksa Agung ke-17 RI, tidak hanya menahan diri untuk tidak memakai mobil dinas di luar jam kerja, tetapi juga melarang istrinya menggunakan kendaraan dinas untuk pergi ke pasar. Pada 1980-an, Lopa pernah membuat orang-orang terkejut saat ia turun dari sebuah angkot dan berjalan memasuki lokasi acara pernikahan seperti tamu lainnya. Saat seseorang bertanya mengapa dia tidak menggunakan mobil dinas, Lopa menjawab dengan tenang, “Ini hari Minggu. Ini juga bukan acara dinas. Jadi, saya tak boleh datang dengan mobil kantor.” **Apa Artinya Ini ke Depan?** Lopa dikenal sebagai sosok sederhana, dan atasannya saat menjabat Menteri Kehakiman, Ali Said (1981-1984), menyebut Lopa sebagai pejabat yang tetap hidup miskin meski memiliki karier cemerlang. “Tapi dia sendiri tetap miskin. Mobil pribadi belum dimiliki ketika tugas di Jakarta. Entah belakangan ini,” ungkap Ali, dikutip Kompas (17 April 1983). Pernyataan Ali memang bukan tanpa alasan. Sejak menjadi jaksa pada 1958, Lopa tidak memiliki mobil pribadi dalam waktu yang lama. Baru pada akhir 1980-an dia membeli mobil melalui Jusuf Kalla, pebisnis mobil di Sulawesi Selatan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kesederhanaan itu juga terlihat dari rumahnya di Makassar yang tanpa perabot mahal, begitu pula rumahnya di Pondok Labu, Jakarta. Sikap hidup sederhana tersebut berjalan beriringan dengan ketegasannya dalam memberantas korupsi. Selama bertugas sebagai jaksa di berbagai daerah, Lopa berhasil menyelamatkan uang negara dari berbagai kasus korupsi. Rekam jejak itulah yang mengantarkannya dipercaya menjadi Jaksa Agung pada Juni 2001. Menurut Suara Pembaruan (4 Juli 2001), setelah dilantik, Lopa langsung memberkas penyelidikan berbagai kasus korupsi besar yang melibatkan pengusaha dan pejabat tinggi negara. Namun, masa baktinya sebagai Jaksa Agung berlangsung sangat singkat. Pada 2 Juli 2001, saat menghadiri serah terima jabatan Duta Besar RI sekaligus menunaikan ibadah umrah, Lopa mendadak mual, muntah, lalu tak sadarkan diri. Keesokan harinya, 3 Juli 2001, dia meninggal dunia. Meski sempat muncul berbagai spekulasi, para dokter menyatakan penyebab wafatnya adalah serangan jantung. Dalam kesimpulan, pejabat RI ini tercium naik angkot, tolak pakai mobil dinas dengan alasan unik, menunjukkan kesederhanaannya dan komitmen dalam memberantas korupsi. Namun, kehidupannya singkat dan terakhir berakhir dengan tragis.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20260714162653-25-750768/bikin-geger-pejabat-ri-terciduk-naik-angkot-tolak-pakai-mobil-dinas, without altering the facts of the original article.