Dokter, Nakes, dan Tenaga Teknis Turun ke Jalan, Menagih Kepastian Hak PPPK Paruh Waktu

Dokter, Nakes, dan Tenaga Teknis Turun ke Jalan, Menagih Kepastian Hak PPPK Paruh Waktu

Pada hari Selasa (21/7/2026), asosiasi pekerja kesehatan dan PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan menggelar aksi damai di depan Balai Kota Provinsi DKI Jakarta. Aksi yang dilakukan oleh Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) bersama PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menagih kepastian hak kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang setara sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Latar Belakang dan Kronologi Aksi

PPPK Paruh Waktu merupakan skema kepegawaian ASN yang dirancang sebagai salah satu solusi penataan tenaga honorer. Dalam skema ini, masa kontrak kerja berlaku selama satu tahun, dengan jam kerja dan penghasilan yang disesuaikan berdasarkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau upah minimum setempat. Meski berstatus PPPK Paruh Waktu, pegawai tetap memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu apabila memenuhi persyaratan administratif, memperoleh hasil evaluasi kinerja yang baik, serta tersedia formasi pada instansi terkait.

Berdasarkan latar belakang ini, tim yang terdiri dari dokter, nakes, dan tenaga teknis turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan menagih kepastian hak kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang setara sebagai bagian dari ASN. Mereka meminta adanya kepastian mengenai hak kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang setara sebagai bagian dari ASN.

Mengapa Aksi Dilakukan?

Aksi yang dilakukan oleh APKSI bersama PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan ini dilakukan sebagai bentuk penyerahan aspirasi dan kebutuhan para pekerja kesehatan. Mereka ingin menegaskan bahwa sebagai bagian dari ASN, mereka memiliki hak-hak yang sama dengan pegawai lainnya, termasuk hak kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang setara.

Menurut APKSI, aksi ini dilakukan untuk menyerukan kepastian hak kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang setara sebagai bagian dari ASN. Mereka ingin menegaskan bahwa sebagai bagian dari ASN, mereka memiliki hak-hak yang sama dengan pegawai lainnya, termasuk hak kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang setara.

Dampak Aksi

Aksi yang dilakukan oleh APKSI bersama PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja kesehatan. Dengan adanya kepastian hak kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang setara, para pekerja kesehatan diharapkan dapat bekerja dengan lebih baik dan lebih aman.

Menurut APKSI, aksi ini diharapkan dapat menunjukkan bahwa para pekerja kesehatan memiliki hak-hak yang sama dengan pegawai lainnya, termasuk hak kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang setara. Dengan demikian, para pekerja kesehatan diharapkan dapat bekerja dengan lebih baik dan lebih aman.

Penutup

Demikian informasi tentang aksi yang dilakukan oleh APKSI bersama PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan. Aksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja kesehatan dan menegaskan hak-hak mereka sebagai bagian dari ASN. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.tribunnews.com/metropolitan/7857355/saat-dokter-nakes-dan-tenaga-teknis-turun-ke-jalan-soroti-kepastian-hak-pppk-paruh-waktu, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *