Psikolog Peringatkan Bahaya Media Sosial pada Anak di Bawah 16 Tahun

Psikolog Peringatkan Bahaya Media Sosial pada Anak di Bawah 16 Tahun

Pemakaian media sosial pada anak di bawah usia 16 tahun masih menjadi perdebatan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Sebagai guru besar tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog menilai anak di bawah usia 16 tahun belum memiliki kesiapan psikologis untuk memiliki akun media sosial. Menurutnya, anak di bawah usia tersebut masih memerlukan perlindungan dan pendampingan dari orang tua, lingkungan, maupun pemerintah.

Pemakaian media sosial pada anak di bawah usia 16 tahun masih menjadi perdebatan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Sebagai guru besar tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog menilai anak di bawah usia 16 tahun belum memiliki kesiapan psikologis untuk memiliki akun media sosial. Menurutnya, anak di bawah usia tersebut masih memerlukan perlindungan dan pendampingan dari orang tua, lingkungan, maupun pemerintah.

Kemampuan Anak dalam Menghadapi Media Sosial

Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim menjelaskan bahwa kemampuan anak berkembang secara bertahap. Pada usia 0 hingga 6 tahun, anak belum mampu menyaring stimulasi dan mengelola emosi. Kemudian, pada usia 7 hingga 12 tahun, anak mulai aktif menggunakan internet, tetapi belum mampu menilai risiko maupun berpikir kritis. Sementara pada usia 13 hingga 15 tahun, emosi anak berkembang lebih kuat, namun kemampuan mengenali dan mengelola emosi masih terbatas.

Dengan demikian, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim menekankan bahwa anak di bawah usia 16 tahun masih memerlukan perlindungan dan pendampingan dari orang tua, lingkungan, maupun pemerintah dalam menghadapi media sosial. “Anak ini punya kemampuan yang terbatas. Oleh karena itu, pada saat-saat anak tidak mampu melindungi dirinya sendiri, dia butuh perlindungan dari lingkungan, termasuk orang tua,” kata Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim.

Mengapa Anak Harus Dilindungi dalam Menghadapi Media Sosial

Menurut Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, anak di bawah usia 16 tahun masih rentan terhadap dampak negatif media sosial. Mereka masih belajar mengenali dan mengelola emosi, serta belum mampu menilai risiko maupun berpikir kritis. Dengan demikian, anak di bawah usia 16 tahun lebih rentan terhadap kecanduan media sosial, cyberbullying, dan penyebaran informasi tidak akurat.

Selain itu, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim juga menekankan bahwa anak di bawah usia 16 tahun masih memerlukan bimbingan dan pendampingan dari orang tua dalam menghadapi media sosial. Orang tua harus memahami kemampuan anak dan memberikan bimbingan yang tepat untuk mengembangkan kemampuan anak dalam menghadapi media sosial.

Dampak Negatif Media Sosial pada Anak

Dampak negatif media sosial pada anak di bawah usia 16 tahun dapat sangat signifikan. Mereka lebih rentan terhadap kecanduan media sosial, cyberbullying, dan penyebaran informasi tidak akurat. Selain itu, anak di bawah usia 16 tahun juga lebih rentan terhadap dampak psikologis negatif, seperti stres, kecemasan, dan depresi.

Dengan demikian, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim menekankan bahwa anak di bawah usia 16 tahun harus dilindungi dalam menghadapi media sosial. Mereka memerlukan bimbingan dan pendampingan dari orang tua, lingkungan, maupun pemerintah untuk mengembangkan kemampuan mereka dalam menghadapi media sosial.

Demikian informasi tentang bahaya media sosial pada anak di bawah 16 tahun. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5657687/psikolog-anak-di-bawah-16-tahun-belum-siap-memiliki-akun-media-sosial, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *