Komdigi Ungkap Modus Curang dalam Registrasi SIM Card yang Berubah Total
Komdigi Ungkap Modus Curang dalam Registrasi SIM Card yang Berubah Total Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan adanya praktik penyalahgunaan registrasi SIM Card cara baru menggunakan data biometrik. Momen Penentu di Menit Akhir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan adanya praktik penyalahgunaan registrasi SIM Card cara baru menggunakan data biometrik. Sejumlah oknum menggunakan identitas wajahnya untuk melakukan registrasi cara baru sebelum akhirnya dijual ke masyarakat. Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah, kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi. Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda 1. Implementasi registrasi pelanggan membutuhkan kerja sama semua pihak. 2. Cara baru registrasi ini bisa dilakukan secara transparan dan benar. 3. Nomor ponsel bukan tercatat atas nama pemilik aslinya. Apa Artinya Ini ke Depan? Edwin menambahkan, implementasi registrasi pelanggan membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan begitu, cara baru registrasi ini bisa dilakukan secara transparan dan benar. Meski ditemukan adanya praktik penyalahgunaan aktivitas registrasi SIM Card ini, Edwin memastikan banyak pihak yang sudah taat pada aturan. Dia mengharapkan pihak yang belum mematuhinya bisa segera menyesuaikan diri. Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh Registrasi ini menggantikan sebelumnya yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Nomo Kartu Keluarga. Pengguna baru bisa melakukan registrasi dengan foto wajah saat melakukan verifikasi, beserta dengan nomor ponsel dan KTP. Masyarakat dapat melakukan registrasi SIM Card dengan biometrik melalui gerai, mitra, dan platform yang dimiliki operator seluler. Cara baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260720154148-37-752271/registrasi-sim-card-berubah-total-komdigi-temukan-modus-curang, without altering the facts of the original article.