Dewan Pers Kecam Keputusan Hotman Paris yang Dianggap Merendahkan Martabat Profesi Wartawan

Dewan Pers Kecam Keputusan Hotman Paris yang Dianggap Merendahkan Martabat Profesi Wartawan

Seorang wartawan dihadapkan pada jawaban yang tidak diharapkan dari advokat Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers usai pemeriksaan kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Pertanyaan dari wartawan bertujuan untuk mengetahui apakah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, merasa dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya ini.

Merupakan hal yang biasa bagi wartawan untuk bertanya dan mendapatkan jawaban dari sumber yang dimaksud. Namun, jawaban yang diberikan oleh Hotman Paris tidak saja tidak menjawab pertanyaan, melainkan juga mengandung unsur merendahkan martabat profesi wartawan. Ia menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan, “Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?”.

Berita ini menimbulkan perhatian dari Dewan Pers, organisasi yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan melindungi hak-hak wartawan di Indonesia. Menyikapi peristiwa ini, Dewan Pers menyatakan sikap resmi dalam keterangan pers tertulis, Senin (20/7/2026), yang diketuai oleh Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Menyesalkan Sikap Advokat Hotman Paris

Dalam sikap resmi tersebut, Dewan Pers menyatakan bahwa mereka menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. “Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang sopan dan profesional,” kata Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Dewan Pers tidak akan mengindahkan perilaku yang merendahkan profesi wartawan dan menghargai hak-hak mereka untuk bertanya dan mendapatkan jawaban.

Mengapa Sikap Advokat Hotman Paris Tidak Tepat

Sikap advokat Hotman Paris yang merendahkan martabat profesi wartawan dapat dipandang sebagai suatu kekeliruan yang signifikan. Sebagai advokat, Hotman Paris seharusnya memahami pentingnya profesi wartawan dalam menjaga kepentingan publik.

Wartawan memainkan peran penting dalam menjaga keberlanjutan demokrasi dan keadilan, serta memastikan bahwa pemerintah dan individu-individu yang berkuasa dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, martabat profesi wartawan harus dipelihara dan dihormati.

Dampak Sikap Advokat Hotman Paris

Sikap advokat Hotman Paris dapat mempengaruhi citra profesi wartawan dan kepercayaan masyarakat terhadap mereka. Jika profesi wartawan dianggap merendahkan, maka kepercayaan masyarakat akan menurun, dan akhirnya akan mempengaruhi kinerja dan peran mereka dalam menjaga kepentingan publik.

Demikian informasi tentang sikap Dewan Pers terhadap keputusan advokat Hotman Paris yang dianggap merendahkan martabat profesi wartawan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.tribunnews.com/nasional/7856379/dewan-pers-menyesalkan-tindakan-hotman-paris-yang-bernada-merendahkan-profesi-wartawan, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *