DJP Mulai Bidik Wajib Pajak Baru, Sisir Data Rekening-Plat Nomor
**DJP Mulai Bidik Wajib Pajak Baru, Sisir Data Rekening-Plat Nomor** **Pembuka** Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai membidik wajib pajak baru atau para wajib pajak yang belum terdaftar di sistem perpajakan. Langkah ini bertujuan meningkatkan pengawasan kepatuhan. DJP telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. **Momen Penentu di Menit Akhir** Dalam Surat Edaran tersebut, pengawasan wajib pajak yang belum terdaftar ini akan digolongkan ke dalam Daftar Prioritas Ekstensifikasi (DPE). DPE adalah daftar sasaran ekstensifikasi yang diusulkan oleh komite kepatuhan tingkat KPP dan Kantor Wilayah DJP serta ditetapkan oleh komite kepatuhan tingkat Kantor Pusat DJP. DJP akan meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak yang belum terdaftar untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Berikut adalah tiga fakta yang membuat kejadian ini berbeda: 1. Pengawasan Wajib Pajak belum terdaftar didahului dengan perencanaan Pengawasan melalui penyusunan strategi Pengawasan dan penyusunan DPE sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai Komite Kepatuhan. 2. Tim Pengawasan Perpajakan akan melakukan persiapan dalam rangka pemahaman atas Data dan/atau Keterangan atas profil, posisi risiko, dan data mengenai income, cost, asset, liability, dan/atau equity Wajib Pajak pada Sistem Administrasi Pengawasan DJP. 3. Saat proses pengumpulan data, petugas bahkan diharuskan untuk mengumpulkan informasi data objek pajak, yang termasuk di dalamnya nomor identitas data seperti nomor plat kendaraan, nomor sertifikat tanah, nomor rekening, nomor akta jual beli dalam hal tersedia. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pengawasan wajib pajak yang belum terdaftar oleh DJP akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan negara. Dengan demikian, DJP dapat meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan negara. Selain itu, pengawasan wajib pajak yang belum terdaftar juga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kewajiban perpajakannya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** DJP akan terus meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan negara. Dalam jangka panjang, DJP akan terus meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan negara. Dengan demikian, DJP dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan negara.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260717173459-17-751745/djp-mulai-bidik-wajib-pajak-baru-sisir-data-rekening-plat-nomor, without altering the facts of the original article.