PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026: Ini Dampaknya
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengumumkan bahwa 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan ini berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Muharram jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Perbedaan ini disebabkan oleh hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Lembaga Falakiyah PBNU pada Senin, 15 Juni 2026.
Momen Penentu di Menit Akhir
Lembaga Falakiyah PBNU telah melakukan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, dan seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal. Berdasarkan hasil tersebut, PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Sementara itu, pemerintah dan Muhammadiyah telah menetapkan 1 Muharram jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Penetapan 1 Muharram 1448 H yang berbeda ini dapat berdampak pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Tahun Baru Hijriah. PBNU mengajak umat muslim untuk berdoa agar diberi kebaikan pada tahun yang baru. Selain itu, perbedaan penetapan ini juga dapat mempengaruhi pelaksanaan libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram masih jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H ini menunjukkan bahwa masih ada jalan panjang yang harus ditempuh untuk mencapai kesepakatan dalam menentukan awal bulan hijriah. Namun, dengan adanya komunikasi dan koordinasi antara organisasi Islam, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang lebih baik di masa depan. PBNU juga mengajak para pengurus NU di seluruh wilayah untuk aktif menyebarkan informasi tentang penetapan 1 Muharram 1448 H.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.