Warga RI Diminta Cek Biometrik untuk Keamanan Data, Ini Alasannya

Pemerintah mengimbau warga Indonesia untuk melakukan cek biometrik guna memastikan keamanan data pribadi mereka. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pihak lain untuk kejahatan digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kebocoran data pribadi yang terjadi beberapa tahun lalu masih dimanfaatkan pelaku kejahatan hingga saat ini.

Kebocoran Data Pribadi Masih Berlanjut

Meutya menjelaskan bahwa data yang bocor, termasuk NIK, dapat digunakan untuk berbagai tindak kriminal digital. Ia menegaskan bahwa data yang telah bocor tersebut masih terus dipakai untuk menjalankan berbagai aksi kejahatan digital. “Tapi kebocoran data itu terus dipakai sampai sekarang untuk menggunakan kejahatan-kejahatan lainnya. Menggunakan NIK orang untuk kejahatan-kejahatan lainnya,” ujar Meutya dalam acara OJK Banking Forum di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Mengapa Cek Biometrik Penting?

Meutya mengatakan bahwa masyarakat belum tentu mengetahui jika NIK miliknya telah digunakan untuk mendaftarkan nomor telepon lain. Kondisi itu berpotensi menyeret pemilik NIK ke dalam kasus kejahatan digital tanpa disadari. “Kita nggak tahu, ternyata NIK kita, NIK yang sama dipakai dengan yang lain dan kemudian terafiliasi dengan kejahatan-kejahatan digital dan baru tahu kemudian. Jadi kita juga mengajak di luar itu untuk melakukan biometrik,” terangnya.

Pemerintah telah menerapkan registrasi kartu SIM baru menggunakan NIK dan biometrik pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026. Skema ini menggantikan mekanisme lama yang menggunakan verifikasi NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Registrasi Biometrik Sudah Dilakukan 6,8 Juta Masyarakat

Meutya mengatakan bahwa sejak uji coba registrasi biometrik dimulai pada Januari hingga Juli 2026, sebanyak 6,8 juta masyarakat telah melakukan registrasi biometrik. “Dalam Januari sampai bulan Juli, sudah 6,8 juta masyarakat yang melakukan registrasi biometrik,” ungkapnya.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Dengan melakukan cek biometrik, masyarakat dapat memastikan bahwa NIK mereka tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Langkah ini juga dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan keamanan data pribadi dan mencegah kejahatan digital. “Mari kita semua, daripada NIK kita dipakai mari kita lakukan cek, kita lakukan biometrik dengan operator seluler masing-masing untuk memastikan bahwa NIK kita itu betul-betul hanya kita yang pakai,” imbuh Meutya.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami pentingnya cek biometrik dan melakukan langkah ini untuk meningkatkan keamanan data pribadi mereka. Dengan demikian, kejahatan digital dapat dicegah dan masyarakat dapat menggunakan layanan telekomunikasi dengan lebih aman.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Pemerintah masih memiliki jalan panjang untuk meningkatkan keamanan data pribadi dan mencegah kejahatan digital. Namun, dengan melakukan cek biometrik dan meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko kejahatan digital dan meningkatkan keamanan data pribadi.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260715035511-37-750858/menkomdigi-imbau-warga-ri-cek-biometrik-walau-tak-beli-nomor-hp-baru, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *